Rabu, 16 April 2014




 Materi 5

5.1 Geografi Ekonomi
5.1.1 Pengertian Geografi Ekonomi
Geografi ekonomi sebagai cabang geografi manusia yang bidang studinya struktur aktivitas keruangan ekonomi sehingga titik berat studinya adalah aspek keruangan struktur ekonomi manusia yang di dalamnya bidang pertanian, industri-perdagangan-komunikasi-transportasi dan lain sebagainya., sedangkan H. Robinson (1979) mengartikan geografi ekonomi sebagai ilmu yang membahas mengenai cara-cara manusia dalam kelangsungan hidupnya berkaitan dengan aspek keruangan, dalam hal ini berhubungan dengan eksplorasi sumber daya alam dari bumi oleh manusia, produksi dari komoditi (bahan mentah, bahan pangan, barang pabrik) kemudian usaha transportasi, distribusi, konsumsi.  Geografi ekonomi adalah aspek keruangan struktur ekonomi manusia antara lain termasuk di dalamnya bidang pertanian dalam arti luas seperti pertambangan, industri, perdagangan, pelayanan, transportasi dan komunikasi

5.1.2 Kegiatan Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah segala usaha manusia dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat material maupun immaterial. Pada dasarnya, kegiatan pokokekonomi terdiri dari kegiatan produksi, distribusi, dan kegiatan konsumsi. Secara grafis, kegiatan pokok ekonomi dapat dibentuk seperti diagram berikut ini.


Berdasarkan diagram di atas, pada dasarnya kegiatan ekonomi dilakukan oleh para
pelaku ekonomi. Adapun para pelaku ekonomi itu sendiri terdiri atas rumah tangga produsenyang memproduksi barang, rumah tangga konsumen yang mengonsumsi barang, rumahtangga pemerintah yang mengeluarkan kebijakan ekonomi, dan rumah tangga luar negeriyang turut serta dalam kegiatan ekonomi berupa ekspor impor. Keempat pelaku ekonomi tersebut akan saling berhubungan dengan cara melakukan berbagai transaksi sehingga terciptalah apa yang disebut dengan arus barangdan arus uang.

1. Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan untuk menghasilkan barang atau  jasa guna memenuhi kebutuhan hidup manusia. Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen. Sedangkan, pengertian produksi secara lebih luas adalah segala sesuatu atau aktivitas yang dilakukan oleh manusia yang ditujukan untuk menambah dan mempertinggi nilai atau faedah suatu barang.
Tujuan produksi antara lain :
a.       Menghasilkan barang dan jasa
b.      Mendapatkan keuntungan
c.       Menganti barang yang rusak
d.      Mencapai kemakmuran

a. Nilai Guna
Nilai guna adalah nilai yang dapat digunakan dari memproduksi suatu barang atau jasa. Nilai guna suatu barang atau jasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu nilai guna berdasarkan bentuk, tempat, waktu, dan kepemilikannya.
1) Nilai Guna Berdasarkan Bentuknya (Form Utility)
Suatu barang akan menjadi tinggi nilai gunanya setelah melalui proses produksi. Misalnya, sebatang kayu diolah menjadi kursi. Nilai guna kayu sebelum diolah memiliki nilai yang rendah. Namun, setelah diproses menjadi kursi, nilainya menjadi lebih tinggi.

2) Nilai Guna Berdasarkan Tempatnya (Place Utility)
Mungkin tidak pernah terpikirkan olehmu, bagaimana letusan gunungapi akan membawa manfaat yang tinggi? Misalnya, letusan Gunung Merapi di Provinsi Yogyakarta-Jawa Tengah, membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat sekitar, nilai guna pasir rendah, tetapi setelah dibawa ke kota, nilainya menjadi lebih tinggi.

3) Nilai Guna Berdasarkan Waktu (Time Utility)
Pada musim kemarau, jas hujan nilai gunanya rendah karena orang tidak akan menggunakan jas tersebut. Namun, ketika musim hujan tiba, jas hujan nilainya menjadi lebih tinggi karena orang memerlukan jas tersebut. Dengan demikian, jas hujan akan memiliki nilai guna yang tinggi dipengaruhi oleh waktu.

4) Nilai Guna Berdasarkan Kepemilikan (Ownership Utility)
Bagi seorang petani memiliki cangkul atau traktor merupakan hal yang penting. Cangkul berguna bagi petani untuk mengolah tanah pertanian. Namun, nilai guna cangkul atau traktor menjadi rendah jika dimiliki seorang fotografer. Artinya, berdasarkan kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi.

b. Faktor Produksi
Faktor produksi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor produksi asli yangterdiri dari Sumber Daya Alam (SDA) dan tenaga kerja atau Sumber Daya Manusia(SDM), dan faktor produksi turunan yang terdiri dari modal dan jiwa kewirausahaan atauketerampilan (Skill).Keempat faktor produksi di atas akan diuraikan dalam penjelasan sebagai berikut:
1) Sumber Daya Alam (SDA)
Faktor produksi alam adalah semua bahan di alam yang diperlukan dalam proses produksi. Faktor alam atau SDA biasanya berupa bahan mentah atau bahan baku, tanah tempat berlangsungnya proses produksi, barang tambang ataupun yang lainnya.
2) Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM adalah sumber daya berupa tenaga kerja yang dapat melakukan suatu kegiatan, baik bersifat rohani maupun jasmani dan ditujukan untuk semua kegiatan produksi. SDM merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi kelangsungan produksi karena sumber daya manusia atau tenaga kerja merupakan penentu terlaksana atau tidaknya suatu kegiatan produksi. Tanpa tenaga kerja, kegiatan produksi tidak akan berjalan, apalagi proses produksi yang belum banyak menggunakan teknologi mesin. Terdapat beberapa jenis tenaga kerja sebagai berikut.
a.    Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mendapatkan pengetahuan danilmunya melalui proses pendidikan. Contoh tenaga kerja terdidik di antaranya guru dan dokter.
b.    Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang mendapatkan pengetahuan dan keterampilannya melalui proses latihan-latihan tertentu. Contoh tenaga kerja terlatih adalah tukang jahit dan montir mobil.
c.    Tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang memperoleh pengetahuannya tanpa melalui proses pendidikan ataupun latihan. Contoh kuli bangunan dan tukang sapu.
3) Modal
Modal merupakan faktor produksi yang digunakan untuk memperlancar kegiatanproduksi selanjutnya. Faktor modal ini dapat berupa uang, ataupun barang modalseperti mesin-mesin, kendaraan, dan bangunan gedung.Barang-barang modal yang digunakan dalam proses produksi dapat dibedakan menjadi berikut ini.
a)      Modal tetap yaitu barang modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali, seperti mesin-mesin dan kendaraan.
b)      Modal lancar yaitu barang-barang modal yang penggunaannya habis dalam satu kali kegiatan produksi, seperti bahan mentah, bahan baku, dan uang.
4) Kewirausahaan dan Keterampilan (Skill)
Kewirausahaan (entrepreneurship) merupakan suatu sikap mental. Adapun orangyang memiliki sifat ini disebut wirausaha atau entrepreneur. Wirausaha berasal daridua kata, yakni wira yang artinya berani, gagah, teladan, dan usaha yang artinyasuatu kegiatan atau aktivitas untuk menghasilkan sesuatu.Kewirausahaan atau sering diistilahkan dengan entrepreneurshipadalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif. Ada juga yang mengartikan penerapan dari kreativitas dan keinovasian. Kreativitas diartikan sebagai kemampuan berpikir tentang sesuatu yang baru. Adapun keinovasian diartikan sebagai kemampuan bertindak tentang sesuatu yang baru.

c. Perluasan Produksi
Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan manusia terhadap hasil-hasil produksiakan terus bertambah, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Dengan demikian,peningkatan mutu dan jumlah produksi harus selalu ditingkatkan dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, yaitu sebagai berikut.
1) Intensifikasi
Intensifikasi yaitu suatu upaya untuk meningkatkan hasil produksi, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya dengan cara memperbaiki metode kerja dan meningkatkan produktivitas faktor produksi yang digunakan. Contohnya dalam bidang  pertanian. Untuk meningkatkan hasil produksi dapat dilakukan dengan menerapkan program panca usaha tani seperti memilih bibit unggul, penggunaan pupuk yang tepat, pemberantasan hama, pengairan yang cukup, menggunakan mesin-mesin pertanian serta penggunaan teknologi tepat guna.
2) Ekstensifikasi
Ekstensifikasi yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dengan cara menambah faktor-faktor produksi. Contohnya dalam bidang industri tekstil. Untuk menambah hasil industri, dilakukan upaya penambahan tenaga kerja penambahan bahan baku atau penggantian mesin-mesin produksi dengan mesin yang lebih mutakhir.
3) Diversifikasi
Diversifikasi yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasilproduksi dengan cara mengembangkan atau menambah keanekaragaman jenis hasil produksi. Contohnya dalam bidang industri minuman. Asalnya hanya menghasilkan satu rasa, dalam rangka meningkatkan kuantitas produksi ditambah menjadi lima rasa sehingga terdapat lima pilihan bagi konsumen untuk menikmatinya.

4) Rasionalisasi
Rasionalisasi yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasilproduksi dengan cara menerapkan sistem manajemen yang lebih efektif denganpenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Contohnya untuk menghemat tenaga manusia, digunakan mesin-mesin baru.

2. Distribusi
Kegiatan distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang cukup penting karena melalui kegiatan distribusi konsumen dapat menikmati barang-barang hasil produksi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi dapat diartikan sebagai semua kegiatan ekonomi untuk menyalurkan barang hasil produksi dari produsen kepada konsumen dengan tujuan:
a.         membantu menyalurkan barang dan jasa hasil produksi dari produsen ke konsumen;
b.        mempermudah konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhannya;
c.         membantu produsen untuk menjualkan barangnya;
d.        membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Secara umum, distribusi memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
a.         menyalurkan barang atau jasa;
b.        memecahkan persoalan perbedaan waktu;
c.         memecahkan persoalan perbedaan tempat;
d.        menyeleksi dan mengelompokkan kombinasi barang atau jasa.
Saluran distribusi adalah lembaga yang digunakan produsen untuk menyalurkan barang atau jasa agar sampai ke tangan konsumen. Saluran distribusi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu distribusi langsung, distribusi tidak langsung, dan distribusi semi langsung.
a)      Distribusi langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen langsung ke konsumen tanpa melalui perantara orang lain. Misalnya, petani sayuran yang langsung menjual hasil pertaniannya kepada konsumen.
b)      Distribusi tidak langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui perantara terlebih dahulu, seperti agen, pedagang besar, pedagang eceran, dan koperasi. Misalnya, distribusi yang dilakukan pada penjualan barang elektronik.
c)      Distribusi semi langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen melalui saluran milik produsen sendiri. Misalnya, Pertamina menjual bensin atau solar melalui pom-pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

1.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Saluran Distribusi
Panjang pendeknya saluran distribusi dipengaruhi  beberapa faktor berikut.
a. Sifat dan Jenis Barang
Produsen dalam memilih saluran distribusi perlu  memerhatikan jenis dan sifat produk yang dihasilkan. Setiap jenis dan sifat produk, seperti produk konsumsi,  produk industri, dan produk tahan lama belum tentu cocok disalurkan melalui saluran distribusi yang sama.
b. Lokasi Konsumen
Lokasi konsumen perlu diperhatikan produsen dalam  proses distribusi barang. Oleh karena itu, saluran distribusi harus dipilih sesuai dengan lokasi yang tepat. Tujuannya  agar konsumen dapat dilayani dengan baik dan tepat.
c. Jumlah Barang yang Dihasilkan
Banyak sedikitnya jumlah barang yang dihasilkan memengaruhi saluran distribusi yang dipilih. Jika barang  yang dihasilkan banyak, produsen dapat memilih saluran  distribusi yang lebih panjang. Namun, jika jumlah barang yang dihasilkan sedikit, saluran distribusi yang digunakan adalah saluran distribusi langsung.
d. Sarana Komunikasi dan Transportasi yang Tersedia
Komunikasi dan transportasi merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan produsen dalam memilih saluran distribusi. Komunikasi yang cepat dapat memperpendek saluran distribusi. Ketersediaan sarana transportasi akan memperlancar distribusi barang yang dihasilkan.
e. Biaya Pengangkutan
Besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam proses distribusi menjadi pertimbangan lain bagi produsen dalam memilih saluran distribusi. Jika biaya yang dikeluarka relatif besar, produsen cenderung berusaha memperpendek jalur distribusi.

2.      Lembaga-Lembaga Distribusi
Lembaga distribusi adalah organisasi yang dibuat perseorangan atau kelompok, baik swasta maupun pemerintah, untuk mendistribusikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Lembaga distribusi dalam kegiatannya melakukan berbagai fungsi pemasaran. Misalnya, fungsi penyimpanan, pengangkutan, pembelian, dan penjualan.

Beberapa lembaga-lembaga saluran distribusi antaralain:
a. Pedagang
Kedudukan pedagang dalam proses distribusi memiliki peranan dan fungsi yang penting. Pedagang dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu pedagang besar atau grosir (wholesaler) dan pedagang kecil atau pengecer (retailer).
b. Agen, Makelar, dan Komisioner
Agen adalah perantara perdagangan yang meng-atas namakan suatu perusahaan tertentu. Agen akan mendapatkan keuntungan berupa komisi. Dalam men-jalankan kegiatannya, agen tidak memiliki hak atas barang-barang yang diperdagangkan. Makelar (broker) atau pialang adalah perantara atas nama orang lain yang memberi kuasa untuk membeli atau menjual barang-barang tertentu. Makelar menerima balas
jasa dari produsen berupa kurtasi atau provisi.Komisioner (commission merchant) adalah perantara atas nama sendiri yang berusaha mempertemukan calon pembeli dan calon penjual untuk melakukan transaksi. Seorang komisioner akan menerima balas jasa berupa komisi.
c. Eksportir dan Importir
Eksportir adalah lembaga distribusi yang mengirim barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun importir adalah lembaga distribusi yang mendatangkan  barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
6. Etika Ekonomi dalam Distribusi
Seorang distributor dapat memilih berbagai saluran distribusi. Pemilihan saluran distribusi yang tepat dapat menciptakan nilai ekonomis tertentu. Nilai ekonomis adalah perbandingan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.

3. Konsumsi
Konsumsi, artinya suatu aktivitas manusia dalam memakai, mempergunakan atau menghabiskan barang-barang dan jasa yang di produksi sebelumnya. Orang yang melakukannya disebut konsumen. Manusia di dalam mengkonsumsi barang dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1)        Benda sekali habis pakai, yaitu benda yang apabila dipakai (dimanfaatkan) akan habis dalam satu kali proses, misalnya, makanan, minuman, minyak bensin dalam industri, bahan baku, dan lain-lain.
2)        Benda tidak habis pakai dalam satu kali proses (benda tetap), yaitu benda-benda konsumsi yang apabila digunakan tidak habis dalam satu kali proses, misalnya: rumah, peralatan rumah, mesin industri, dan lain-lain.

          Tujuan konsumsi adalah untuk memperoleh kepuasan setinggi-tingginya dalam mencapai tingkat kemakmuran terhadap berbagai kebutuhan hidup. Dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup, muncul istilah yang disebut pola konsumsi. Artinya, susunan tingkat kebutuhan seseorang (rumah tangga) untuk jangka waktu tertentu yang akan dipenuhi dari penghasilannya. Pola konsumsi seseorang dipengaruhi oleh:
1)        tingkat pendapatan/penghasilan;
2)        besar kecilnya keluarga;
3)        harga barang-barang kebutuhan;
4)        tingkat pendidikan dan kebutuhan dalam masyarakat; dan
5)        lingkungan tempat tinggal

1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Konsumsi
Kegiatan menggunakan atau menghabiskan nilai guna suatu barang dan jasa untukmemenuhi kebutuhannya baik secara perorangan maupun bersama-sama dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut di antaranya sebagai berikut:
1) Pendapatan
Pendapatan biasanya menjadi faktor yang menjadi ukuran kemampuan seseorang dalam mendapatkan berbagai kebutuhan hidupnya. Artinya, semakin tinggi pendapatanseseorang, semakin besar pula kemampuan orang tersebut untuk mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, semakin rendah tingkat pendapatan seseorang, semakin kecil kemampuan orang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Singkatnya bahwa semakin besar pendapatan, semakin besar kemampuan konsumsi seseorang dan sebaliknya.
2) Harga barang
Harga barang biasanya merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap perilaku konsumsi seseorang. Dalam hukum permintaan disebutkan bahwa harga dengan permintaan yang mencerminkan tingkat konsumsi seseorang berpengaruh secara negatif. Artinya, semakin tinggi harga, semakin kecil konsumsi, serta sebaliknya jika harga suatu barang murah, konsumsi akan tinggi. Ketentuan di atas biasanya tidak berlaku untuk barang-barang mewah dan untuk orang kaya. Untuk barang mewah dan orang kaya biasanya, terdapat faktor gengsi atau prestise sehingga semakin tinggi harga justru akan diikuti oleh tingginya minat konsumsi.
3) Kebiasaan dan gaya hidup
Kebiasaan dan gaya hidup seseorang akan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi seseorang. Contohnya orang yang tinggal di kota dengan yang tinggal di pedesaan akan memiliki kebiasaan dan gaya hidup yang berbeda sehingga tingkat konsumsinya pun akan mengalami perbedaan.
4) Selera
Faktor selera menentukan pilihan dan tingkat konsumsi seseorang. Contohnya, Dian memiliki selera makan buah-buahan yang tinggi sehingga konsumsi atau permintaannya terhadap buah-buahan akan semakin tinggi pula, dan sebaliknya

5.3 Pelaku Kegiatan Ekonomi
Berbagai kegiatan ekonomi, seperti mencari nafkah dengan cara menghasilkan sesuatu, berdagang, mendistribusikan barang dan jasa, dan mengkonsumsi, dilakukan supaya orang dapat hidup layak. Untuk hidup layak kita membutuhkan bermacam-macam hal seperti makanan, minuman, pakaian, rumah, kesehatan, rekreasi, pendidikan, dan sebagainya. Kenyataannya, kebutuhan kita sebagai manusia itu banyak dan beraneka ragam atau tidak terbatas. Kenyataan lain, sumber-sumber atau alat-alat yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan itu terbatas atau langka. Artinya, jumlah, bentuk, macam, dan keberadaannya di suatu tempat itu tidak cukup atau kurang daripada yang kita butuhkan. Karena itu diperlukan usaha atau pengorbanan untuk memperolehnya. Inilah yang disebut kegiatan ekonomi.
Akibat adanya dua kenyataan di atas, timbullah persoalan pokok ekonomi, yakni bagaimana dengan sumber-sumber atau alat-alat yang terbatas orang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas. Lalu, siapa yang dapat menjawab persoalan pokok ekonomi di atas? Jawabannya adalah para pelaku ekonomi. Pelaku perekonomian ada empat golongan, yaitu rumah tangga konsumen rumah tangga,  perusahaan, negara, dan sektor luar negeri.

1.        Rumah Tangga Keluarga
Rumah Tangga (konsumen )adalah kelompok orang yang terikat dalam hubungan kekeluargaan. Karena terdiri atas orang-orang, Rumah Tangga (keluarga) merupakan sebuah unit pelaku ekonomi. Rumah tangga memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat karena rumah tangga berperan sebagai berikut.
a.       Konsumen
Sebagai konsumen, rumah tangga membeli dan mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan. Perusahaan mendapat keuntungan dari penjualan barang dan jasa tersebut. Sebaliknya rumah tangga dapat memperoleh pendapatan karena keterlibatannya dalam proses produksi. Rumah tangga dapat menyewakan alam, bekerja, dan memberikan modal dalam proses produksi.
b.      Penyedia faktor produksi bagi perusahaan
Sebagai penyedia faktor produksi, rumah tangga menawarkan tenaga kerja, lahan (tanah) dan modal. Apa yang diperoleh rumah tangga sebagai penyedia faktor produksi? Anggota keluarga merupakan sumber tenaga kerja. Saat bekerja di perusahaan, tenaga kerja mendapatkan upah. Rumah tangga adalah pemilik lahan(tanah). Tanah disewa oleh perusahaan sehingga mendapatkan sewa. Modal (uang) disimpan di bank oleh konsumen, lalu oleh bank disalurkan kepada pengusaha. Bank memberikan bunga kepada rumah tangga.
Dalam keadaan tertentu, konsumen juga dapat berperan sebagai produsen. Yaitu sebagai produsen barang dan jasa. Contoh: menanam padi di lahan sendiri, mencuci pakaian sendiri, mengecat rumah, memasak dan sebagainya. Menanam padi berarti melakukan proses produksi barang, yaitu padi. Mencuci pakaian sendiri, mencuci mobil sendiri, mengecat rumah sendiri, memasak sendiri berarti melakukan produksi jasa. Seandainya mencuci pakaian, mencuci mobil, mengecat rumah, dan memasak diserahkan kepada orang lain, maka seseorang harus membayar orang tersebut.

2.        Rumah Tangga Produksi ( Perusahaan)
Rumah Tangga Produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengkombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan sebagai perusahaan perseorangan, CV, firma, Perseroan Terbatas (PT) dan koperasi. Menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan jasa.
Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.
a.       Produsen
Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif menghasilkan mobil atau motor. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan cara mengambil langsung dari alam, misalnya perusahaan pertambangan minyak bumi, batu bara, besi dan sebagainya. Perusahaan industri adalah perusahaan yang mengasilkan barang dengan cara mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan dalam kemasan dan lain-lain.
b.      Pengguna faktor produksi
Untuk menghasilkan barang dan jasa diperlukan komponen-komponen yang disebut faktor produksi. Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga. Dengan skill yang dimiliki perusahaan mengkombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang atau jasa. Apa yang diperoleh pengusaha sebagai pemilik skill? Sebagai pemilik skill pengusaha akan mendapatkan keuntungan (laba).
c.       Agen Pembangunan
Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen pembangunan, artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan perusahaan, dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat. Pembelian faktor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

3.        Negara (Pemerintah)
Negara adalah komunitas sosial, politik dan ekonomi. Pemerintah adalah salah satu unsur dari negara. Pemerintah adalah pelaku kegiatan ekonomi. Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.


a.       Konsumen
Sebagai konsumen pemerintah membeli dan mengonsumsi berbagai barang dan jasa untuk mengelola negara. Misalnya: membeli jasa pegawai, kendaraan dinas, kertas, alat-alat kantor, listrik, telepon, dan lain-lain. Sebagai konsumen, pemerintah harus mengeluarkan dana untuk pembelian barang dan jasa tersebut. Dana pemerintah diperoleh dari APBN (Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara).
b.      Produsen
Sebagai produsen, pemerintah menghasilkan barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut diproduksi oleh badan usaha milik pemerintah. Sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, pemerintah bertugas menyediakan barang dan jasa yang penting (vital) dibutuhkan oleh rakyat. Melalui BUMN, pemerintah menyediakan barang dan jasa tersebut. minyak dan gas bumi disediakan oleh PT Pertamina, listrik disediakan oleh PT PLN, jasa transportasi udara disediakan oleh PT Garuda, jasa transportasi darat disediakan oleh Perum Damri, jasa keuangan/ perbankan oleh PT Bank Rakyat Indonesia, dan lain-lain.
c.       Regulator
Sebagai regulator, pemerintah bersama DPR membuat peraturan dalam bidang ekonomi. Tujuannya mendorong kegiatan ekonomi agar lebih optimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Misalnya Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang- Undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

4.        Masyarakat Luar Negeri
Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu negara perlu hubungan dengan negara lain. Mengapa? Karena tidak semua negara dapat memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Indonesia melakukan hubungan ekonomi dengan berbagai negara di seluruh dunia. Hubungan tersebut dapat berupa perdagangan, ketenagakerjaan, dan permodalan. Hubungan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
a.       Perdagangan
Salah satu bentuk kerjasama dengan luar negeri adalah perdagangan yaitu ekspor maupun impor barang maupun jasa. Misalnya Indonesia mengekspor karet ke Jepang. Sedangkan Jepang mengekspor mesin-mesin ke Indonesia. Kedua belah pihak mendapatkan tambahan devisa dari kegiatan perdagangan tersebut.
b.      Pertukaran Tenaga Kerja
Masyarakat Indonesia banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, mereka yang bekerja di luar negeri memberikan devisa bagi Indonesia. Selain masyarakat Indonesia bekerja di luar negeri, masyarakat dari negara lain juga banyak yang bekerja di Indonesia. Masyarakat dari negara lain yang bekerja di Indonesia umumnya adalah tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan-perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu yang membutuhkan penguasaan teknologi tinggi atau modal yang besar.
c.       Sumber Penanaman Modal Asing
Penanaman modal asing di suatu negara merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran penduduk di suatu negara. Bagi Indonesia, investasi dari negara lain sangat menguntungkan. Indonesia menarik bagi para investor asing karena harga tenaga kerja di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan negara lainnya. Di samping itu, Indonesia merupakan bangsa pasar yang besar karena jumlah penduduknya sangat besar.
d.      Pemberi Pinjaman
Untuk melaksanakan pembangunan, suatu negara membutuhkan dana yang sangat besar. Pada saat suatu negara mengalami kesulitan keuangan, maka negara akan meminjam dari negara lain atau badan keuangan internasional. Lembaga keuangan internasional itu antara lain adalah World Bank, IMF, ADB, IDB, dan lainlainnya. Di sinilah peranan masyarakat luar negeri dalam perekonomian suatu negara.
5.        Pemberi Bantuan
Bantuan yang diberikan oleh masyarakat luar negeri biasanya diwujudkan dalam bentuk proyek-proyek pembangunan fisik atau kegiatan pelayanan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Bantuan tersebut diberikan kepada negara yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa harus mengembalikan.

5.4    Sistem Perekonomian Indonesia dan Pelaku-pelaku Ekonomi
5.4.1 Sistem Perekonomian Indonesia
            Indonesia menerapkan sistem ekonomi kerakyatan yang berdasarkan demokrasi ekonomi. Dengan memahami sistem ekonomi yang dianut negara kita, maka masyarakat dapat berperan serta dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya lain yang tersedia.
1. Pengertian Sistem Ekonomi
            Sistem ekonomi adalah strategi suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Sistem ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara bertujuan untuk menjawab masalah-masalah pokok ekonomi yaitu:
a. barang dan jasa apa yang akan diproduksi,
b. bagaimana cara memproduksi, dan
c. untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal yang memengaruhi sistem ekonomi suatu negara adalah sebagai berikut ini.
a. Falsafah dan ideologi yang dianutnya.
b. Sistem pemerintahan.
c. Sistem politik suatu negara.
Adapun faktor-faktor eksternal yang memengaruhi sistem ekonomi antara lain sebagai berikut.
a. Pengaruh sistem ekonomi yang dianut negara lain.
b. Pengaruh politik dunia internasional.
c. Pengaruh sosial budaya luar negeri.

2. Macam-Macam Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi ada bermacam-macam yaitu: (a) sistem ekonomi tradisional, (b) sistem ekonomi liberal (kapital), (c) sistem ekonomi komando (etatisme), dan (d) sistem ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang bertujuan mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun. Kegiatan produksi,distribusi, dan konsumsi dilakukan secara tradisional. Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut.
1) Kegiatan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
2) Alat yang digunakan dalam proses produksi masih sederhana.
3) Masyarakat sulit menerima perubahan karena terikat dengan tradisi.
4) Modal masih terbatas.

b. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi liberal/kapitalis atau yang sering disebut dengan sistem ekonomi pasar (market system/price system) atau juga disebut free fight liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, di mana warga negara diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan ekonominya. Dalam sistem ekonomi liberal seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki dan dikuasai oleh anggota masyarakat untuk dikembangkan secara bebas. Pemerintah sama sekali tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.
Sistem ekonomi liberal mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi.
2. Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta.
3. Terdapat persaingan bebas antarpengusaha.
4. Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
5. Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi liberal mempunyai kebaikan sebagai berikut.
1. Setiap individu bebas mengatur perekonomiannya.
2. Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat.
3. Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha.
4. Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
Adapun keburukan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
1. Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain.
2. Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih.
3. Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat.
4. Dapat menciptakan kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal/kapitalis misalnya Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis.

c. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi terpusat atau disebut juga sistem perencanaan sentral adalah sistem ekonomi yang pengaturan kegiatan perekonomian direncanakan pemerintah, Semua aktivitas, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sistem ekonomi terpusat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai oleh pemerintah.
2. Kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
3. Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara.
4. Hak milik perorangan tidak diakui.
5. Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat mempunyai kebaikan sebagai berikut :
1. Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
2. Persaingan antarunit-unit ekonomi hampir tidak ada.
3. Kemakmuran masyarakat terjamin.
4. Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat.
Adapun sistem ekonomi terpusat mempunyai keburukan sebagai berikut.
1. Hak milik perseorangan tidak diakui.
2. Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak mendapat tempat dan tidak dihargai.
3. Pada umumnya kemajuan ekonominya lambat.
4. Harga diatur oleh pemerintah dan sering tak berubah dalam jangka waktu yang lama.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi terpusat/ sosialis, misalnya Rusia dan Republik Rakyat Cina.

d. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran mengkombinasikan sistem-sistem ekonomi yang ada, khususnya mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan masyarakat atau swasta mempunyai tanggung jawab bersama dalam merumuskan pola perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan ekonomi melibatkan pemerintah dan masyarakat atau swasta.
2. Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga
    ikut campur menentukan.
3. Kemungkinan terjadinya monopoli sangat kecil.
4. Kesempatan kerja penuh.

5.4.2  Sistem Ekonomi di Indonesia
Menurut Emil Salim sebagaimana dikutip oleh Mubyarto dalam bukunya Pembangun Sistem Ekonomi, dari tahun 1930 sampai dengan tahun 1993, penerapan sistem ekonomi di Indonesia adalah sebagai berikut.
Tabel 5.1 Penerapan Sistem Ekonomi di Indonesia Tahun 1930 - 1993
Periode
Lamanya
Sistem Ekonomi
1930 – 1942
1942 – 1950
1950 – 1959
1959 – 1968
1968 – 1978
1978 – 1983
1983 – 1993
12 tahun
8 tahun
9 tahun
9 tahun
10 tahun
5 tahun
10 tahun
liberal
komando
liberal
komando
liberal
komando
liberal
Sumber: Membangun Sistem Ekonomi, Mubyarto, BPFE : Yogyakarta.2000

Sistem Ekonomi Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pembangunan ekonomi harus selalu mengarah kepada mantapnya sistem ekonomi nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Adapun ciri-ciri positif demokrasi ekonomi adalah sebagai berikut.
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
6. Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
Dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindari ciriciri negatif sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2. Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Ada beberapa hal yang perlu diingat tentang sistem ekonomi Indonesia yang sering disebut dengan ekonomi Pancasila atau ekonomi kerakyatan yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Peranan negara penting tetapi tidak dominan dan dicegah tumbuhnya sistem komando. Peranan swasta juga penting, tetapi tidak dominan, dan dicegah tumbuhnya sistem liberal. Dalam sistem ekonomi Pancasila usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan secara berimbang.
2. Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh, melainkan berdasarkan atas asas kekeluargaan.
3. Masyarakat memegang peranan penting karena produksi dikerjakan oleh masyarakat untuk masyarakat di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat.
4. Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

5.5    Pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia
Secara garis besar ada tiga sektor usaha formal dalam sistem ekonomi kerakyatan yaitu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Swasta, dan koperasi. Berikut ini akan kita bahas satu per satu.
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik negara adalah semua bentuk perusahaan yang modal seluruhnya merupakan kekayaan negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang. Landasan pendirian BUMN adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (2):
”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Ayat (3): ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

BUMN mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Melayani kepentingan masyarakat umum.
b. Berusaha memperoleh keuntungan.
c. Pemilik modal mayoritas adalah negara (pemerintah pusat/daerah).
d. Tujuan usahanya untuk menciptakan kemakmuran rakyat.
e. Bidang usahanya sektor-sektor yang vital/strategis.
f. Berstatus badan hukum dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia

BUMN dibedakan menjadi dua jenis perusahaan, yaitu sebagai berikut.
a. Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah perusahaan milik negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. Contoh perusahaan umum antara lain: Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).
Ciri-ciri Perusahaan Umum adalah sebagai berikut:
1. Melayani kepentingan umum sekaligus untuk memupuk keuntungan.
2. Memiliki status badan hukum dan diatur berdasarkan undang-undang.
3. Dipimpin oleh dewan direksi.
4. Pada umumnya bergerak di bidang usaha jasa yang vital.
5. Pimpinan dan karyawan berstatus pegawai perusahaan negara yang diatur tersendiri.
6. Memiliki nama dan kekayaan sendiri.
7. Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.

b. Perusahaan Perseroan (Persero)
Persero yaitu perusahaan negara yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Hampir semua perusahaan milik negara dewasa ini berbentuk perseroan. Contoh perusahaan negara yang berbentuk perseroan (PT) antara lain: PT PLN, PT Telkom, PT GIA (Garuda Indonesia Airways), PT BNI, PT Pelni, PT Aneka Tambang, PT KAI, dan PT Pos Indonesia.
Ciri-ciri perusahaan persero adalah sebagai berikut.
1. Tujuan utamanya memperoleh keuntungan/laba.
2. Status hukumnya sebagai Badan Hukum Perdata yang berbentuk perseroan terbatas (PT).
3. Modalnya terdiri atas saham-saham yang sebagian besar atau seluruhnya dipegang oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
4. Persero tidak memperoleh fasilitas negara.
5. Persero dipimpin oleh dewan direksi.
6. Status pegawai sebagai karyawan perusahaan swasta.

2. Badan Usaha Milik Daerah
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang kemudian lazim disebut Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk mengembangkan dan membangun perekonomian di daerah yang bersangkutan. Contoh perusahaan daerah: Bank Pembangunan Daerah (BPD), PD Bank Pasar, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Modal BUMD selain dari kekayaan daerah, juga dapat berasal dari swasta berupa saham, namun sebagian besar tetap milik Pemerintah Daerah.
Ciri-ciri Perusahaan Daerah adalah sebagai berikut :
a. Perusahaan Daerah dipimpin oleh seorang direksi.
b. Karyawan berstatus pegawai pemerintah daerah.
c. Memiliki status badan hukum dan didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
d. Sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
e. Direksi Perusahaan Daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.
f. Pengangkatan dan pemberhentian Direksi harus mendapat persetujuan DPRD.

3. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang seluruh modalnya diperoleh dari swasta. Perusahaan swasta (BUMS) dalam menjalankan usahanya dapat berbentuk Perusahaan Perseorangan, Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Persekutuan Firma (Fa). Contoh badan usaha milik swasta antara lain: PT Astra, PT Panasonic, PT Indofood, PT Maspion, PT Indosiar, RCTI, Hotel, dan lain-lain.
Tujuan Badan Usaha Milik Swasta adalah sebagai berikut.
a. Mencari keuntungan.
b. Memperluas usaha.
c. Menyediakan lapangan kerja.
d. Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
e. Membantu pemerintah meningkatkan devisa.
f. Meningkatkan penerimaan pemerintah melalui berbagai pajak.

4. Koperasi
a. Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang banyak terdapat di kalangan masyarakat. Koperasi berasal dari kata cooperative yang berarti usaha bersama. Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di dalam pengertian tersebut terkandung beberapa konsep pokok, antara lain sebagai berikut.
1. Koperasi sebagai badan usaha.
2. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Koperasi dan Badan Usaha Swasta mempunyai beberapa perbedaan. Perbedaan itu dapat dibuatkan tabelnya sebagai berikut.
Tabel 5.2 Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha Swasta
Koperasi
Badan Usaha Swasta
1. Lebih mengutamakan perkumpulan orang-orang.
2. Tujuannya tidak semata-mata mencari laba, tetapi untuk peningkatan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
3. Pembagian laba didasarkan atas jasa anggotanya.
4. Anggota mempunyai hak suara yang sama
1. Lebih mengutamakan perkumpulan modal.
2. Tujuannya untuk mencari laba yang sebesar-besarnya.
3. Pembagian laba didasarkan banyaknya modal/saham yang ditanam.

4. Anggota mempunyai hak suara sesuai dengan jumlah modal/saham.

Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 badan usaha yang paling sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia adalah koperasi.

b. Fungsi Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, fungsi koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota maupun masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
2. Ikut berperan secara aktif mempertinggi kualitas hidup anggota dan masyarakat.
3. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4. Ikut serta memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

c. Peran Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, peran koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Koperasi dapat berperan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2. Koperasi dapat berperan sebagai sarana untuk meningkatkan penghasilan rakyat.
3. Koperasi dapat berperan sebagai badan usaha ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja.
4. Koperasi dapat berperan dalam upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

d. Landasan, Asas, dan Prinsip Koperasi
1) Landasan Koperasi Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 1992, landasan koperasi Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Landasan idiil adalah Pancasila. Artinya, koperasi Indonesia harus mendasarkan dirinya kepada Pancasila dalam mencapai cita-citanya, dan menjadi landasan moral bagi seluruh anggota koperasi di Indonesia.
b. Landasan struktural adalah UUD 1945. Koperasi berlandaskan UUD 1945 khususnya Pasal 33 ayat ( 1 ) yang mengandung pengertian sebagai berikut.
1) Segala kegiatan koperasi adalah usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Mengutamakan kesejahteraan seluruh anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya dan bukan kemakmuran perseorangan.
c. Landasan mental berupa kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi. Artinya di antara sesama anggota koperasi harus ada rasa kesetiakawanan, kebersamaan, rasa kekeluargaan dan masing-masing anggota tidak tergantung pada orang lain.
d. Landasan operasional merupakan tata aturan kerja yang harus diikuti dan ditaati oleh semua anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Adapun landasan operasional koperasi yaitu:
1) Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian;
2) Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.

2) Asas Koperasi Indonesia
Pasal 2 Undang-Undang No.25 tahun 1992 menyebutkan bahwa asas koperasi Indonesia adalah kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengamanatkan kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan kegiatannya, tidak boleh saling menindas dan mematikan, usaha yang sifatnya mengejar keuntungan untuk diri sendiri dan sifat keserakahan sangat bertentangan dengan asas koperasi.

3) Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah sebagai berikut :
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c) Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e) Kemandirian.

e. Lambang Koperasi Indonesia



Tabel 5.3 Keterangan Lambang Koperasi
No
Gambar
Keterangan
1.

2.
3.
4.

5.

6.
7.
8.
Bintang dan Perisai

Gigi Roda
Rantai
Rantai Pohon Beringin
Timbangan
Padi dan Kapas

Warna Merah Putih
Tulisan”Koperasi
Indonesia”
Menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil Koperasi Indonesia.
Melambangkan usaha yang terus-menerus oleh koperasi.
Melambangkan kesatuan dan persatuan yang kokoh
Melambangkan sifat kemasyarakatan yang berkepribadian Indonesia.
Melambangkan keadilan sosial yang merupakan salah satu dasar koperasi.
Melambangkan kemakmuran rakyat yang akan dicapai.
Melambangkan sifat nasional bangsa Indonesia.
Melambangkan kepribadian koperasi Indonesia.

f. Bentuk Koperasi
Dilihat dari keanggotaannya, koperasi di Indonesia dapat dibedakan sebagai berikut.
1) Koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit dua puluh orang, dan daerah kerjanya meliputi satu kelurahan atau satu desa.
2) Koperasi sekunder, yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 5 koperasi primer yang telah berbadan hukum

g. Tingkatan Koperasi
Dilihat dari keanggotaan dan wilayah kerjanya, koperasi dikelompokkan menjadi 4 tingkatan sebagai berikut.
1. Koperasi primer anggotanya paling sedikit dua puluh orang.
2. Koperasi pusat anggotanya lima buah koperasi primer dan wilayah kerjanya satu kota/kabupaten.
3. Koperasi gabungan anggotanya paling sedikit tiga buah koperasi pusat dan wilayah kerjanya satu propinsi
4. Koperasi induk anggotanya paling sedikit tiga buah koperasi gabungan dan wilayah kerjanya seluruh Indonesia.

h. Jenis Koperasi di Indonesia
Di Indonesia terdapat beberapa jenis koperasi yaitu sebagai berikut.
1)      Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang melakukan kegiatan usahanya menyediakan barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari.
2)      Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen barang-barang tertentu.
3)      Koperasi distribusi
Koperasi distribusi adalah koperasi yang kegiatannya menyalurkan barang-barang hasil produksi dari konsumen kepada produsen.
4)      Koperasi simpan pinjam (kredit)
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya menyimpan dan meminjamkan uang kepada anggotanya.
5)      Koperasi serba usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang kegiatannya lebih dari satu bidang usaha, misalnya : produksi, konsumsi, dan jasa dilakukan oleh koperasi itu secara bersamaan.
6)      Koperasi jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang kegiatannya dalam bidang jasa atau memberikan pelayanan kepada masyarakat.

i. Hambatan Koperasi
Usaha koperasi sering menghadapi hambatan. Hambatan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kurang profesionalnya para pengurus koperasi.
2. Masih lemahnya permodalan.
3. Kurang kompaknya kerja sama antara pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
4. Kurangnya mendasarkan diri pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis dalam pengelolaannya.

Selain sektor usaha formal, terdapat sektor usaha informal dalam masyarakat. Sektor usaha informal adalah unit usaha atau kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau beberapa orang yang sifatnya masih kecil/lemah, tidak memiliki status hukum dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang. Adapun ciri-ciri sektor usaha informal adalah sebagai berikut.
1. Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
2. Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
3. Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
4. Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
5. Jumlah modal yang dimiliki relatif kecil.
6. Lebih cenderung bersifat padat karya.
7. Tempat usaha tidak tetap dan tidak terdaftar.
Beberapa kegiatan ekonomi di sektor usaha informal adalah sebagai berikut.
1.      Pedagang kaki lima
Pedagang kaki lima menjual barangnya dengan menggunakan atau memilih tempat-tempat yang strategis di tepi jalan, di sekeliling terminal bus, di stasiun kereta api, atau di bawah pohon yang teduh. Mereka menjual kebutuhan sehari-hari seperti gula, roti, rokok, minuman dalam botol, dan sebagainya.
2.      Pedagang keliling
Pedagang keliling adalah mereka yang menjual barangnya dengan cara mendatangi para konsumennya secara langsung. Biasanya mereka membawa barang dagangannya dari satu tempat ke tempat lain dengan kendaraan seperti sepeda motor, sepeda kayuh, gerobak dorong, atau menggendong.
3.      Pedagang asongan
Para pedagang asongan biasanya menawarkan barang dagangannya dengan menyodorkannya kepada calon pembeli. Jenis barang yang diperdagangkan adalah barang-barang kebutuhan yang mudah dibawa, seperti koran, rokok, permen, minuman dalam botol, mainan anak-anak dan sebagai-nya. Pedagang asongan sering kita jumpai di traffic light, di tempat-tempat pemberhentian bus, di stasiun kereta api, dan sebagainya.
4.      Pedagang sambilan
Pedagang sambilan adalah pedagang yang melakukan kegiatannya tidak secara rutin, tetapi hanya pada saat tertentu. Kegiatan itu selain untuk menambah penghasilan juga sebagai pengisi waktu luang. Misalnya, di daerah-daerah proyek pembangunan kita sering menjumpai munculnya pedagang-pedagang sambilan.

j.  Peranan Koperasi bagi Usaha Informal
Sektor usaha informal mempunyai peranan cukup besar terhadap perkembangan kehidupan ekonomi nasional. Adapun peranan sektor usaha informal, antara lain sebagai berikut.
1. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
2. Membantu menyediakan lapangan pekerjaan.
3. Menambah pendapatan daerah melalui retribusi daerah.
4. Memudahkan konsumen dalam melakukan pembelian sesuai dengan selera dan daya belinya.
Dampak negatif sektor usaha informal antara lain sebagai berikut.
1. Mengganggu keindahan kota.
2. Mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas.
3. Mengganggu dan mengurangi kenyamanan masyarakat

5.6 Industri
5.6.1 Pengertian dan Klasifikasi Industri
Industri dalam arti luas adalah seluruh kegiatan manusia yang produktif, jadi di sini industri meliputi juga industri pertanian, industri peternakan, pertambangan, dsb. Sedangkan dalam arti sempit industri dapat diartikan dengan bagian dari proses produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi.
Faktor yang menunjang dalam perindustrian di Indonesia.
a. Jumlah penduduk Indonesia sangat banyak (sebagai tenaga kerja dan pemasaran
b. Suasana industri yang baik
c. Jaringan komunikasi dan transportasi yang mantap.
d. Terjaminnya persediaan bahan mentah (hasil pertanian, hasil hutan, hasil laut,hasil tambang).
e. Tersedianya tenaga energi
f. Pasar dan sarana pasar yang baik
g. Perangkat pengelola yang baik.
h. Ketenteraman politik dan sosial.
i. Posisi silang Indonesia yang strategis (memperlancar pemasaran ke negara tetangga)

Syarat-syarat berdirinya suatu industri yaitu:
a. Tersedianya bahan mentah
b. Tersedianya modal
c. Tersedianya sumber tenaga seperti tenaga dari minyak bumi,batu bara, air
d. Adanya tenaga buruh (termasuk tenaga ahli)
e. Tempat pemasaran bagi hasil industri
f. Tersedianya sarana dan prasarana transportasi
g. Lokasi yang baik

Industri di Indonesia dapat digolong-golongkan dalam beberapa macam kelompok. Untuk mengetahui apakah suatu industri itu masuk dalam kriteria tertentu, para ahli menggunakan kriteria yang berbeda-beda. Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat), yaitu:
a. Industri rumah tangga, jumlah tenaga kerja antara 1-4 orang
b. Industri kecil, jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang
c. Industri menengah, jumlah tenaga kerja antara 20-99 orang
d. Industri besar, jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang

Berdasarkan penyelenggaraannya,industri dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Industri besar
Ciri-ciri industri besar adalah :
1)      Modal yang digunakan besar, bisa berasal dari pemerintah, swasta nasional, patungan ataupun modal asing.
2)      Menggunakan mesin-mesin modern dalam produksinya
3)      Tenaga kerja yang digunakan merupakan tenaga kerja terdidik, yang termasuk didalam industri besar adalah industri sirup, industri tekstil, industri kertas, industri pengolahan kayu, industri otomotif, dan lain-lain.
b. Industri rakyat/industri kecil yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Ciri-ciri industri besar adalah :
1)       Produksinya banyak menggunakan tenaga
2)       Menggunakan alat-alat dan teknik sederhana
3)       Tempat produksi dilakukan di rumah
4)       Upah pekerjanya rendah

Geografi ekonomi dalam kajiannya mempelajari fakta-fakta, mencari sebab akibat, menelusuri kecenderungan dan pola dari kegiatan ekonomis manusia serta menjelaskan aneka pengaruh yang mewarnai produksi. Industri merupakan kegiatan pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi, atau pengolahan barang setengah jadi menjadi barang jadi yang lebih bermanfaat.

5.6.2 Volume Penjualan
Setiap perusahaan menghendaki adanya peningkatan kuantitas penjualan menurut Sutamto (1986) penjualan merupakan usaha yang dilakukan manusia untuk menyampaikan barang kebutuhan yang telah dihasilkan kepada mereka yang memerlukan dengan imbalan uang menurut harga yang ditentukan atas persetujuan bersama. Jadi volume penjualan merupakan besarnya penjualan yang dipakai dalam periode tertentu yang dapat dinyatakan dalam unit barang. Volume penjualan / hasil penjualan merupakan banyaknya jumlah barang atau produk yang berhasil dijual dalam periode waktu tertentu. Dengan mengetahui tingkat penjualan diharapkan perusahaan mampu menganalisis dan meramalkan keuntungan dan tingkat penjualan pada tahuntahun yang akan datang.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Volume Penjualan Industri
Sebagain besar volume industri dipengaruhi oleh berbagai perubahan yang berlaku di bidang perindustrian, yang kaitannya dengan faktor keterjangkauan antara lokasi industri, bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran.

a. Lokasi Industri
Lokasi merupakan tempat di mana industri melakukan kegiatan kerja yang dalam penentuannya tidak terlepas dari proses produksi maupun lokasi pasar yang dilayani perusahaan tersebut. Faktor yang menentukan lokasi industri antara lain:
1)       Bahan mentah
2)       Tenaga kerja
3)       Pasar
4)       Sumber-sumber teknis dan produktif (air, listrik, dan lain-lain)
5)       Alat pengangkutan
6)       Inducement setempat ( birokrasi ).
7)       Sifat-sifat khusus perusahaan (hasil produksi) (Sigit,1982:29).

Lokasi merupakan konsep utama yang menjadi ciri khusus dari pengetahuan geografi. Lokasi dapat dibedakan antara lokasi absolut dan lokasi relatif. Lokasi absolut suatu wilayah atau tempat yaitu lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut garis lintang dan garis bujur. Sementara lokasi relatif suatu wilayah atau tempat oleh Nursid merupakan lokasi tempat atau wilayah yang bersangkutan berkenaan dengan berhubungan tempat / wilayah itu dengan faktor alam atau faktor budaya yang ada di sekitarnya (Sumaatmaja,1988)
Industri merupakan kegiatan pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi, atau pengolahan barang setengah jadi menjadi barang jadi ataupun mengubah bahan mentah menjadi barang jadi yang lebih bermanfaat. Pemilihan lokasi industri ditetapkan berdasarkan bermacam-macam orientasi. Keputusan lokasi yang bersangkutan, ada yang berorientasi kepada energi, tenaga kerja, pasar, bahan baku, dan ada pula yang berorientasi pada kemajuan teknologi. Dasar orientasi keputusan tersebut terutama ditekan kepada biaya transportasi yang terendah (Sumaatmaja,1988).
Menurut Weber, tiga faktor utama penentu lokasi adalah material dan konsumsi, kemudian tenaga kerja. Semua itu ditimbang dengan biaya transportasi, dengan menggunakan beberapa asumsi demikian: (a) hanya tersedia satu jenis alat transportasi, (b) tempat berproduksi ( lokasi pabrik ) hanya pada satu tempat, (c) jika ada beberapa bahan mentah, asalnya itu dari beberapa tempat.Dengan menggunakan tiga asumsi tersebut, maka biaya transport akan tergantung dari dua hal: bobot barang dan jarak pengangkutan. Jika yang menjadi dasar penentuan itu bukan bobot, melainkan volume, maka yang menentukan biaya pengangkutan adalah volume barang dan jarak pengangkutan (Daldjoeni, 1992).
Penerapan teori Weber di Indonesia menggunakan cara-cara sebagai berikut:
1)      Pemilihan wilayah secara umum, berdasarkan faktor dasar meliputi dekat dengan pasar, dekat dengan bahan baku, tersedia fasilitas umum, serta kondisi iklim dan lingkungan .
2)      Memilih industri pada masyarakat tertentu dengan didasarkan pada tersedianya tenaga kerja yang cakap dalam jumlah dan sesuai skill yang dibutuhkan, tingkat upah yang murah, adanya kerja sama yang baik antara perusahaan yang ada, peraturan daerah yang menunjang dan kondisi kehidupan masyarakat yang mendukung.
3)      Memilih lokasi tetentu menyangkut luas tanah yang diperlukan untuk kegiatan industri, topografi daerah untuk kesesuaian bangunan dan kemudahan dalam transportasi barang- barang kebutuhan industri (Dekdikbud, 1989:84-85).

Untuk menentukan efektifitas lokasi dapat digunakan pula teori lokasi Von Thunen. Teori ini mempertimbangkan antara biaya produksi, biaya pengangkutan dan hasil penjualan, dan dirumuskan:

K = N – (P+A)

Keterangan:
N = hasil produksi
P = biaya produksi
A = biaya pengangkutan
K = keuntungan

Apabila nilai K cenderung positif maka dapat disimpulkan bahwa lokasi tersebut efektif untuk usaha (Marsudi Djojodipuro, 1992). Dalam kajian penelitian ini digunakan teori Von Thunen untuk mengetahui perananan lokasi terhadap volume penjualan.

b. Bahan Mentah/Bahan Baku
Bahan baku merupakan bahan dasar yang penting dalam usaha perindustrian bahan baku merupakan faktor yang penting dalam proses produksi.Tersedianya bahan baku dalam jumlah yang cukup berkesinambungan dan harga yang relatif murah akan memperlancar produksi yang pada gilirannya akan meningkatkan jumlah produksi. Industri berkepentingan dengan tersedianya bahan baku / bahan mentah ataupun barang setengah jadi, dengan ketentuan mudah didapat, tersedianya sumber yang dapat menunjang usahanya untuk jangka panjang, harganya layak, sesuai dengan kualitas yang diharapkan artinya bila diolah hasilnya baik, dengan biaya pengakutan murah atau layak.

Bahan baku sebagai bahan antara dalam kegiatan produksi perlu mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut :
1.                   Jumlah kebutuhan bahan baku selama satu periode
2.                   Kelayakan harga barang 
3.                   Kontinuitas persediaan barang
4.                   Kualitas bahan baku
5.                   Biaya pengangkutan (Ahyari,1979:10).

Pertimbangan bahan baku seperti mudah rusaknya bahan baku, ukuran berat, dan volume secara langsung berpengaruh terhadap ongkos transportasi dan proses produksinya. Usaha produksinya yang menggunakan bahan baku yang mudah rusak seperti ikan dan susu akan lebih menguntungkan apabila memilih lokasi dekat dengan bahan baku dari pada usaha produksi yang menggunakan bahan baku tahan lama seperti pembuatan tempe. Untuk usaha produksi tempe, mengingat sifat tempe yang cepat rusak, maka lebih tepat bila memilih lokasi dekat dengan pasar, meskipun biaya transportasi tinggi. Begitu pula halnya dengan industri Sirup PT.Kartika Polaswasti Mahardhika yang dalam produksinya dibutuhkan bahan-bahan yang mempunyai sifat tidak tahan lama, karena dikhawatirkan akan cepat busuk, maka lebih tepat memilih lokasi dekat dengan bahan baku.


c. Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah penduduk yang berusia antara 15 – 54 tahun, yaitu mereka yang diperkirakan masih memiliki kemampuan melakukan kegiatan ekonomi (Amien, 1986:31). Tenaga kerja adalah setiap orang laki/ wanita yang sedang dalam dan / atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi keutuhan masyarakat ( UU Ketenagakerjaan No. 25 Tahun 1997).

Menurut Sunarto ( 1989) batasan mengenai tenaga kerja meliputi penduduk yang berumur 14 tahun kecuali :
1)      Anak-anak berusia dibawah 14 tahun.
2)      Mereka yang berusia tinggi ( usia lanjut ), cacat jasmani dan rokhani sehingga tidak mampu untuk melakukan pekerjaan.
3)      Mereka yang berusia 14 tahun tetapi masih sekolah untuk waktu penuh.
4)      Mereka yang karena suatu hal tidak diperkenankan melakukan pekerjaan seperti pidana dan tahanan politik.

Menurut UU No.14 tahun 1969 pasal 1 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja adalah tiap-tiap orang yang mampu melakukan pekerjaan (di dalam atau di luar) hubungan kerja, guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (Sunarto,1989:3-4 ). Dalam UU tersebut juga dijelaskan tentang pengertian buruh, yaitu para pekerja yang bekerja pada perusahaan serta harus tunduk pada perintah dan peraturan yang diadakan oleh perusahaan atau majikan yang bertanggung jawab atas lingkungan perusahaannya,dimana tenaga kerja itu akan memperoleh upah dan jaminan hidup lainnya yang wajar. Untuk mendapatkan tenaga kerja yang terbaik dapat ditempuh dengan dua cara, yaitu:
1)      Cara formal atau resmi, dapat dilakukan melalui bantuan kantor penempatan tenaga kerja yang ada di daerah-daerah lembaga pendidikan atau bursa kerja.
2)      Cara non formal/tidak resmi, dapat dilakukan melalui perantara pegawai yang sudah ada, rekan-rekan atau melalui iklan
Tenaga kerja merupakan tenaga penggerak dalam proses kegiatan produksi, karena tanpa keberadaannya maka proses produksi tidak akan berlangsung. Faktor tenaga kerja ini menyangkut dua segi, yaitu kuantitatif (banyaknya tenaga kerja) dan kualitatif (ketrampilan yang dimiliki).

Secara kualitatif, tenaga kerja dapat dibedakan menjadi:
1)      Tenaga kerja terdidik, yakni tenaga kerja yang memerlukan pendidikan Dalam industri sirup ini tenaga kerja tersebut adalah bagian staf direksi dan karyawan dalam bagian-bagian tertentu yang memerlukan pendidikan terlebih dahulu.
2)      Tenaga kerja terlatih, yakni tenaga kerja yang memerlukan latihan-latihan terlebih dahulu, dalam industri sirup ini tenaga terlatih seperti: bagian pencucian, bagian mesin, bagian pemasangan logo, dan lainnya yang memerlukan latihan.
3)      Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, dalam hal ini seperti pelayan, pesuruh dan sebagainya (Haryonoto,1995:17).


d. Pemasaran
Menurut W.J. Stantion dalam Swastha (1985) pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan. menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli yang potensial. Pemasaran menurut Basu Swastha (1970) adalah tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyampaikan barang produksi dari tangan produsen ke tangan konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemasaran merupakan salah satu hal yang pokok dalam suatu usaha, karena tanpa adanya pemasaran barang yang dihasilkan tersebut tidak akan dapat terjual dan diketahui secara umum (dalam hal ini adalah konsumen). Jadi pemasaran bertujuan mendistribusikan atau menyampaikan barang kepada konsumen Kegiatan memasarkan produk, perusahaan tidak dapat terlepas dengan saluran distribusi yang digunakan, dengan pemilihan dan penetapan saluran distribusi yang tepat perusahaan akan dapat mencapai tingkat efisiensi dan efektifitas pemasaran produk sehingga akan dapat mencapai keuntungan maksimal.
Saluran distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang dari tangan produsen ke tangan konsuman/pemakai industri. Saluran distribusi melalui manajemen pemasaran yaitu proses perencanaan pelaksanaan dari perwujudan pemberian harga,promosi dan distribusi dari barang-barang atau jasa dan gagasan untuk menciptakan pertukaran dengan kelompak sasaran yang memenuhi tujuan pelanggan dan orginisasi
Dalam pemasaran terdapat biaya distribusi, yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memasarkan barang atau menyampaikan barang ke pasar, meliputi biaya tenaga kerja, biaya angkut, biaya perjalanan, biaya telepon, pajak, biaya administrasi dan promosi, dan lain-lain. Peranan pemasaran sangatlah penting bagi suatu industri, dan mempunyai arti peranan yang cukup banyak bagi perusahaan, sehingga hasil produksi dapat diterima masyarakat dan perusahaan akan mendapat keuntungan besar.Untuk mengetahui kemajuan perusahaan dalam periode tertentu, dapat diketahui melalui volume penjualan /hasil penjualan merupakan banyaknya jumlah barang/produk yang berhasil dijual dalam periode waktu tertentu. Dengan mengetahui tingkat penjualan diharapkan perusahaan mampu menganalisa dan meramalkan keuntungan dan tingkat penjualan pada tahun-tahun yang akan datang.


5.7 Globalisasi Perekonomian
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia
a.       Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b.      Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c.       Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
d.      Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,inflasi regional dan lain-lain. 

Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
a.  Globalisasi produksi
Perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
b.  Globalisasi pembiayaan
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operatetransfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
c.  Globalisasi tenaga kerja
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
d. Globalisasi jaringan informasi
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
e.  Globalisasi Perdagangan
Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.

5.7.1 Keuntungan Adanya Globalisasi Ekonomi
1. Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksidunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
2.    Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri : Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
3.    Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
4.    Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

5.7.2 Keburukan globalisasi ekonomi
1.        Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.

2.        Memperburuk neraca pembayaran 
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisineraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.

3.        Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasarsaham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.

4.        Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.



0 komentar: