Materi
5
5.1 Geografi Ekonomi
5.1.1 Pengertian
Geografi Ekonomi
Geografi ekonomi sebagai cabang geografi manusia yang
bidang studinya struktur aktivitas keruangan ekonomi sehingga titik berat
studinya adalah aspek keruangan struktur ekonomi manusia yang di dalamnya
bidang pertanian, industri-perdagangan-komunikasi-transportasi dan lain
sebagainya., sedangkan H. Robinson (1979) mengartikan geografi ekonomi sebagai
ilmu yang membahas mengenai cara-cara manusia dalam kelangsungan hidupnya
berkaitan dengan aspek keruangan, dalam hal ini berhubungan dengan eksplorasi
sumber daya alam dari bumi oleh manusia, produksi dari komoditi (bahan mentah,
bahan pangan, barang pabrik) kemudian usaha transportasi, distribusi, konsumsi.
Geografi ekonomi adalah aspek keruangan
struktur ekonomi manusia antara lain termasuk di dalamnya bidang pertanian
dalam arti luas seperti pertambangan, industri, perdagangan, pelayanan,
transportasi dan komunikasi
5.1.2 Kegiatan Ekonomi
Kegiatan
ekonomi adalah segala usaha manusia dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya,
baik yang bersifat material maupun immaterial. Pada dasarnya, kegiatan
pokokekonomi terdiri dari kegiatan produksi, distribusi, dan kegiatan konsumsi.
Secara grafis, kegiatan pokok ekonomi dapat dibentuk seperti diagram berikut
ini.
Berdasarkan
diagram di atas, pada dasarnya kegiatan ekonomi dilakukan oleh para
pelaku ekonomi.
Adapun para pelaku ekonomi itu sendiri terdiri atas rumah tangga produsenyang
memproduksi barang, rumah tangga konsumen yang mengonsumsi barang, rumahtangga
pemerintah yang mengeluarkan kebijakan ekonomi, dan rumah tangga luar
negeriyang turut serta dalam kegiatan ekonomi berupa ekspor impor. Keempat
pelaku ekonomi tersebut akan saling berhubungan dengan cara melakukan berbagai
transaksi sehingga terciptalah apa yang disebut dengan arus barangdan arus
uang.
1.
Produksi
Produksi
adalah suatu kegiatan untuk menghasilkan barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen.
Sedangkan, pengertian produksi secara lebih luas adalah segala sesuatu atau
aktivitas yang dilakukan oleh manusia yang ditujukan untuk menambah dan
mempertinggi nilai atau faedah suatu barang.
Tujuan
produksi antara lain :
a. Menghasilkan
barang dan jasa
b. Mendapatkan
keuntungan
c. Menganti
barang yang rusak
d. Mencapai
kemakmuran
a.
Nilai Guna
Nilai
guna adalah nilai yang dapat digunakan dari memproduksi suatu barang atau jasa.
Nilai guna suatu barang atau jasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian,
yaitu nilai guna berdasarkan bentuk, tempat, waktu, dan kepemilikannya.
1)
Nilai Guna Berdasarkan Bentuknya (Form
Utility)
Suatu barang akan
menjadi tinggi nilai gunanya setelah melalui proses produksi. Misalnya,
sebatang kayu diolah menjadi kursi. Nilai guna kayu sebelum diolah memiliki
nilai yang rendah. Namun, setelah diproses menjadi kursi, nilainya menjadi
lebih tinggi.
2)
Nilai Guna Berdasarkan Tempatnya (Place
Utility)
Mungkin tidak pernah
terpikirkan olehmu, bagaimana letusan gunungapi akan membawa manfaat yang
tinggi? Misalnya, letusan Gunung Merapi di Provinsi Yogyakarta-Jawa Tengah,
membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat sekitar, nilai guna pasir
rendah, tetapi setelah dibawa ke kota, nilainya menjadi lebih tinggi.
3)
Nilai Guna Berdasarkan Waktu (Time
Utility)
Pada musim kemarau, jas
hujan nilai gunanya rendah karena orang tidak akan menggunakan jas tersebut.
Namun, ketika musim hujan tiba, jas hujan nilainya menjadi lebih tinggi karena
orang memerlukan jas tersebut. Dengan demikian, jas hujan akan memiliki nilai
guna yang tinggi dipengaruhi oleh waktu.
4)
Nilai Guna Berdasarkan Kepemilikan (Ownership
Utility)
Bagi seorang petani
memiliki cangkul atau traktor merupakan hal yang penting. Cangkul berguna bagi
petani untuk mengolah tanah pertanian. Namun, nilai guna cangkul atau traktor
menjadi rendah jika dimiliki seorang fotografer. Artinya, berdasarkan
kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi.
b.
Faktor Produksi
Faktor produksi dapat
dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor produksi asli yangterdiri dari Sumber
Daya Alam (SDA) dan tenaga kerja atau Sumber Daya Manusia(SDM), dan faktor
produksi turunan yang terdiri dari modal dan jiwa kewirausahaan
atauketerampilan (Skill).Keempat faktor produksi di atas akan diuraikan dalam
penjelasan sebagai berikut:
1)
Sumber Daya Alam (SDA)
Faktor produksi alam
adalah semua bahan di alam yang diperlukan dalam proses produksi. Faktor alam
atau SDA biasanya berupa bahan mentah atau bahan baku, tanah tempat
berlangsungnya proses produksi, barang tambang ataupun yang lainnya.
2)
Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM adalah sumber daya
berupa tenaga kerja yang dapat melakukan suatu kegiatan, baik bersifat rohani
maupun jasmani dan ditujukan untuk semua kegiatan produksi. SDM merupakan salah
satu faktor produksi yang penting bagi kelangsungan produksi karena sumber daya
manusia atau tenaga kerja merupakan penentu terlaksana atau tidaknya suatu
kegiatan produksi. Tanpa tenaga kerja, kegiatan produksi tidak akan berjalan,
apalagi proses produksi yang belum banyak menggunakan teknologi mesin. Terdapat
beberapa jenis tenaga kerja sebagai berikut.
a. Tenaga
kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mendapatkan pengetahuan danilmunya
melalui proses pendidikan. Contoh tenaga kerja terdidik di antaranya guru dan
dokter.
b. Tenaga
kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang mendapatkan pengetahuan dan
keterampilannya melalui proses latihan-latihan tertentu. Contoh tenaga kerja
terlatih adalah tukang jahit dan montir mobil.
c. Tenaga
kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu tenaga kerja yang memperoleh
pengetahuannya tanpa melalui proses pendidikan ataupun latihan. Contoh kuli
bangunan dan tukang sapu.
3) Modal
Modal merupakan faktor
produksi yang digunakan untuk memperlancar kegiatanproduksi selanjutnya. Faktor
modal ini dapat berupa uang, ataupun barang modalseperti mesin-mesin, kendaraan,
dan bangunan gedung.Barang-barang modal yang digunakan dalam proses produksi
dapat dibedakan menjadi berikut ini.
a)
Modal tetap yaitu barang modal yang
dapat digunakan lebih dari satu kali, seperti mesin-mesin dan kendaraan.
b)
Modal lancar yaitu barang-barang modal
yang penggunaannya habis dalam satu kali kegiatan produksi, seperti bahan
mentah, bahan baku, dan uang.
4) Kewirausahaan dan Keterampilan (Skill)
Kewirausahaan (entrepreneurship) merupakan suatu sikap
mental. Adapun orangyang memiliki sifat ini disebut wirausaha atau entrepreneur.
Wirausaha berasal daridua kata, yakni wira yang artinya berani, gagah, teladan,
dan usaha yang artinyasuatu kegiatan atau aktivitas untuk menghasilkan sesuatu.Kewirausahaan
atau sering diistilahkan dengan entrepreneurshipadalah suatu kemampuan dalam
berpikir kreatif dan berperilaku inovatif. Ada juga yang mengartikan penerapan
dari kreativitas dan keinovasian. Kreativitas diartikan sebagai kemampuan berpikir
tentang sesuatu yang baru. Adapun keinovasian diartikan sebagai kemampuan bertindak
tentang sesuatu yang baru.
c.
Perluasan Produksi
Seiring dengan
perkembangan zaman, kebutuhan manusia terhadap hasil-hasil produksiakan terus
bertambah, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Dengan
demikian,peningkatan mutu dan jumlah produksi harus selalu ditingkatkan dalam
rangka memenuhi kebutuhan manusia. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, yaitu sebagai berikut.
1)
Intensifikasi
Intensifikasi yaitu
suatu upaya untuk meningkatkan hasil produksi, baik dari segi kuantitas maupun
kualitasnya dengan cara memperbaiki metode kerja dan meningkatkan produktivitas
faktor produksi yang digunakan. Contohnya dalam bidang pertanian. Untuk meningkatkan hasil produksi
dapat dilakukan dengan menerapkan program panca usaha tani seperti memilih
bibit unggul, penggunaan pupuk yang tepat, pemberantasan hama, pengairan yang
cukup, menggunakan mesin-mesin pertanian serta penggunaan teknologi tepat guna.
2)
Ekstensifikasi
Ekstensifikasi yaitu
suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dengan cara
menambah faktor-faktor produksi. Contohnya dalam bidang industri tekstil. Untuk
menambah hasil industri, dilakukan upaya penambahan tenaga kerja penambahan
bahan baku atau penggantian mesin-mesin produksi dengan mesin yang lebih
mutakhir.
3) Diversifikasi
Diversifikasi yaitu
suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasilproduksi dengan cara
mengembangkan atau menambah keanekaragaman jenis hasil produksi. Contohnya
dalam bidang industri minuman. Asalnya hanya menghasilkan satu rasa, dalam
rangka meningkatkan kuantitas produksi ditambah menjadi lima rasa sehingga
terdapat lima pilihan bagi konsumen untuk menikmatinya.
4) Rasionalisasi
Rasionalisasi yaitu
suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasilproduksi dengan cara
menerapkan sistem manajemen yang lebih efektif denganpenguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Contohnya untuk menghemat tenaga manusia, digunakan
mesin-mesin baru.
2.
Distribusi
Kegiatan distribusi
merupakan kegiatan ekonomi yang cukup penting karena melalui kegiatan
distribusi konsumen dapat menikmati barang-barang hasil produksi yang
diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi dapat
diartikan sebagai semua kegiatan ekonomi untuk menyalurkan barang hasil
produksi dari produsen kepada konsumen dengan tujuan:
a.
membantu menyalurkan barang dan jasa
hasil produksi dari produsen ke konsumen;
b.
mempermudah konsumen untuk mendapatkan
barang kebutuhannya;
c.
membantu produsen untuk menjualkan
barangnya;
d.
membantu meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat.
Secara umum, distribusi memiliki
beberapa fungsi, di antaranya:
a.
menyalurkan barang atau jasa;
b.
memecahkan persoalan perbedaan waktu;
c.
memecahkan persoalan perbedaan tempat;
d.
menyeleksi dan mengelompokkan kombinasi
barang atau jasa.
Saluran distribusi adalah lembaga
yang digunakan produsen untuk menyalurkan barang atau jasa agar sampai ke
tangan konsumen. Saluran distribusi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu
distribusi langsung, distribusi tidak langsung, dan distribusi semi langsung.
a) Distribusi
langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen
langsung ke konsumen tanpa melalui perantara orang lain. Misalnya, petani
sayuran yang langsung menjual hasil pertaniannya kepada konsumen.
b) Distribusi
tidak langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa hasil produksi dari produsen
ke konsumen melalui perantara terlebih dahulu, seperti agen, pedagang besar,
pedagang eceran, dan koperasi. Misalnya, distribusi yang dilakukan pada penjualan
barang elektronik.
c) Distribusi
semi langsung, yaitu penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen
melalui saluran milik produsen sendiri. Misalnya, Pertamina menjual bensin atau
solar melalui pom-pom bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
1. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Saluran Distribusi
Panjang
pendeknya saluran distribusi dipengaruhi beberapa faktor berikut.
a. Sifat dan
Jenis Barang
Produsen dalam
memilih saluran distribusi perlu memerhatikan
jenis dan sifat produk yang dihasilkan. Setiap jenis dan sifat produk, seperti
produk konsumsi, produk industri, dan
produk tahan lama belum tentu cocok disalurkan melalui saluran distribusi yang
sama.
b. Lokasi
Konsumen
Lokasi konsumen
perlu diperhatikan produsen dalam proses
distribusi barang. Oleh karena itu, saluran distribusi harus dipilih sesuai
dengan lokasi yang tepat. Tujuannya agar
konsumen dapat dilayani dengan baik dan tepat.
c. Jumlah Barang
yang Dihasilkan
Banyak
sedikitnya jumlah barang yang dihasilkan memengaruhi saluran distribusi yang
dipilih. Jika barang yang dihasilkan
banyak, produsen dapat memilih saluran distribusi
yang lebih panjang. Namun, jika jumlah barang yang dihasilkan sedikit, saluran
distribusi yang digunakan adalah saluran distribusi langsung.
d. Sarana Komunikasi
dan Transportasi yang Tersedia
Komunikasi dan
transportasi merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan produsen dalam
memilih saluran distribusi. Komunikasi yang cepat dapat memperpendek saluran
distribusi. Ketersediaan sarana transportasi akan memperlancar distribusi
barang yang dihasilkan.
e. Biaya
Pengangkutan
Besar kecilnya
biaya yang diperlukan dalam proses distribusi menjadi pertimbangan lain bagi
produsen dalam memilih saluran distribusi. Jika biaya yang dikeluarka relatif
besar, produsen cenderung berusaha memperpendek jalur distribusi.
2. Lembaga-Lembaga
Distribusi
Lembaga
distribusi adalah organisasi yang dibuat perseorangan atau kelompok, baik
swasta maupun pemerintah, untuk mendistribusikan barang atau jasa dari produsen
ke konsumen. Lembaga distribusi dalam kegiatannya melakukan berbagai fungsi
pemasaran. Misalnya, fungsi penyimpanan, pengangkutan, pembelian, dan
penjualan.
Beberapa lembaga-lembaga
saluran distribusi antaralain:
a. Pedagang
Kedudukan
pedagang dalam proses distribusi memiliki peranan dan fungsi yang penting.
Pedagang dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu pedagang besar atau grosir (wholesaler) dan pedagang kecil atau
pengecer (retailer).
b. Agen, Makelar, dan Komisioner
Agen adalah
perantara perdagangan yang meng-atas namakan suatu perusahaan tertentu. Agen
akan mendapatkan keuntungan berupa komisi. Dalam men-jalankan kegiatannya, agen
tidak memiliki hak atas barang-barang yang diperdagangkan. Makelar (broker) atau pialang adalah perantara
atas nama orang lain yang memberi kuasa untuk membeli atau menjual
barang-barang tertentu. Makelar menerima balas
jasa dari produsen berupa kurtasi
atau provisi.Komisioner (commission
merchant) adalah perantara atas nama sendiri yang berusaha mempertemukan
calon pembeli dan calon penjual untuk melakukan transaksi. Seorang komisioner
akan menerima balas jasa berupa komisi.
c. Eksportir dan Importir
Eksportir adalah
lembaga distribusi yang mengirim barang atau jasa dari dalam negeri ke luar
negeri. Adapun importir adalah lembaga distribusi yang mendatangkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam
negeri.
6. Etika Ekonomi dalam Distribusi
Seorang
distributor dapat memilih berbagai saluran distribusi. Pemilihan saluran
distribusi yang tepat dapat menciptakan nilai ekonomis tertentu. Nilai ekonomis
adalah perbandingan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.
3.
Konsumsi
Konsumsi,
artinya suatu aktivitas manusia dalam memakai, mempergunakan atau menghabiskan
barang-barang dan jasa yang di produksi sebelumnya. Orang yang melakukannya
disebut konsumen. Manusia di dalam mengkonsumsi barang
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1)
Benda sekali habis pakai, yaitu benda
yang apabila dipakai (dimanfaatkan) akan habis dalam satu kali proses,
misalnya, makanan, minuman, minyak bensin dalam industri, bahan baku, dan
lain-lain.
2)
Benda tidak habis pakai dalam satu kali
proses (benda tetap), yaitu benda-benda konsumsi yang apabila digunakan tidak
habis dalam satu kali proses, misalnya: rumah, peralatan rumah, mesin industri,
dan lain-lain.
Tujuan konsumsi adalah untuk memperoleh kepuasan
setinggi-tingginya dalam mencapai tingkat kemakmuran terhadap berbagai
kebutuhan hidup. Dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup, muncul istilah yang
disebut pola konsumsi. Artinya, susunan tingkat kebutuhan seseorang (rumah
tangga) untuk jangka waktu tertentu yang akan dipenuhi dari penghasilannya.
Pola konsumsi seseorang dipengaruhi oleh:
1)
tingkat pendapatan/penghasilan;
2)
besar kecilnya keluarga;
3)
harga barang-barang kebutuhan;
4)
tingkat pendidikan dan kebutuhan dalam
masyarakat; dan
5)
lingkungan tempat tinggal
1.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Konsumsi
Kegiatan menggunakan
atau menghabiskan nilai guna suatu barang dan jasa untukmemenuhi kebutuhannya
baik secara perorangan maupun bersama-sama dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor tersebut di antaranya sebagai berikut:
1) Pendapatan
Pendapatan biasanya
menjadi faktor yang menjadi ukuran kemampuan seseorang dalam mendapatkan
berbagai kebutuhan hidupnya. Artinya, semakin tinggi pendapatanseseorang,
semakin besar pula kemampuan orang tersebut untuk mendapatkan barang dan jasa
yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, semakin rendah
tingkat pendapatan seseorang, semakin kecil kemampuan orang tersebut untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.Singkatnya bahwa semakin besar pendapatan, semakin besar
kemampuan konsumsi seseorang dan sebaliknya.
2) Harga barang
Harga barang biasanya
merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap perilaku konsumsi seseorang.
Dalam hukum permintaan disebutkan bahwa harga dengan permintaan yang
mencerminkan tingkat konsumsi seseorang berpengaruh secara negatif. Artinya,
semakin tinggi harga, semakin kecil konsumsi, serta sebaliknya jika harga suatu
barang murah, konsumsi akan tinggi. Ketentuan di atas
biasanya tidak berlaku untuk barang-barang mewah dan untuk orang kaya. Untuk
barang mewah dan orang kaya biasanya, terdapat faktor gengsi atau prestise sehingga
semakin tinggi harga justru akan diikuti oleh tingginya minat konsumsi.
3) Kebiasaan dan gaya hidup
Kebiasaan dan gaya
hidup seseorang akan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi seseorang. Contohnya
orang yang tinggal di kota dengan yang tinggal di pedesaan akan memiliki
kebiasaan dan gaya hidup yang berbeda sehingga tingkat konsumsinya pun akan
mengalami perbedaan.
4) Selera
Faktor selera
menentukan pilihan dan tingkat konsumsi seseorang. Contohnya, Dian memiliki
selera makan buah-buahan yang tinggi sehingga konsumsi atau permintaannya terhadap
buah-buahan akan semakin tinggi pula, dan sebaliknya
5.3
Pelaku Kegiatan Ekonomi
Berbagai kegiatan ekonomi, seperti mencari nafkah
dengan cara menghasilkan sesuatu, berdagang, mendistribusikan barang dan jasa,
dan mengkonsumsi, dilakukan supaya orang dapat hidup layak. Untuk hidup layak
kita membutuhkan bermacam-macam hal seperti makanan, minuman, pakaian, rumah,
kesehatan, rekreasi, pendidikan, dan sebagainya. Kenyataannya, kebutuhan kita
sebagai manusia itu banyak dan beraneka ragam atau tidak terbatas. Kenyataan
lain, sumber-sumber atau alat-alat yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan itu
terbatas atau langka. Artinya, jumlah, bentuk, macam, dan keberadaannya di suatu
tempat itu tidak cukup atau kurang daripada yang kita butuhkan. Karena itu
diperlukan usaha atau pengorbanan untuk memperolehnya. Inilah yang disebut
kegiatan ekonomi.
Akibat adanya dua kenyataan di atas, timbullah
persoalan pokok ekonomi, yakni bagaimana dengan sumber-sumber atau alat-alat
yang terbatas orang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas.
Lalu, siapa yang dapat menjawab persoalan pokok ekonomi di atas? Jawabannya
adalah para pelaku ekonomi. Pelaku perekonomian ada empat golongan, yaitu rumah
tangga konsumen rumah tangga, perusahaan,
negara, dan sektor luar negeri.
1.
Rumah
Tangga Keluarga
Rumah Tangga (konsumen )adalah kelompok orang yang
terikat dalam hubungan kekeluargaan. Karena terdiri atas orang-orang, Rumah
Tangga (keluarga) merupakan sebuah unit pelaku ekonomi. Rumah tangga memegang
peranan penting dalam perekonomian masyarakat karena rumah tangga berperan
sebagai berikut.
a.
Konsumen
Sebagai konsumen, rumah tangga membeli dan
mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan. Perusahaan mendapat
keuntungan dari penjualan barang dan jasa tersebut. Sebaliknya rumah tangga dapat
memperoleh pendapatan karena keterlibatannya dalam proses produksi. Rumah
tangga dapat menyewakan alam, bekerja, dan memberikan modal dalam proses
produksi.
b.
Penyedia
faktor produksi bagi perusahaan
Sebagai penyedia faktor produksi, rumah tangga menawarkan
tenaga kerja, lahan (tanah) dan modal. Apa yang diperoleh rumah tangga sebagai
penyedia faktor produksi? Anggota keluarga merupakan sumber tenaga kerja. Saat bekerja
di perusahaan, tenaga kerja mendapatkan upah. Rumah tangga adalah pemilik lahan(tanah).
Tanah disewa oleh perusahaan sehingga mendapatkan sewa. Modal (uang) disimpan
di bank oleh konsumen, lalu oleh bank disalurkan kepada pengusaha. Bank
memberikan bunga kepada rumah tangga.
Dalam keadaan tertentu, konsumen juga dapat berperan
sebagai produsen. Yaitu sebagai produsen barang dan jasa. Contoh: menanam padi
di lahan sendiri, mencuci pakaian sendiri, mengecat rumah, memasak dan
sebagainya. Menanam padi berarti melakukan proses produksi barang, yaitu padi.
Mencuci pakaian sendiri, mencuci mobil sendiri, mengecat rumah sendiri, memasak
sendiri berarti melakukan produksi jasa. Seandainya mencuci pakaian, mencuci
mobil, mengecat rumah, dan memasak diserahkan kepada orang lain, maka seseorang
harus membayar orang tersebut.
2.
Rumah
Tangga Produksi ( Perusahaan)
Rumah Tangga Produksi disebut juga perusahaan.
Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengkombinasikan faktor produksi untuk
menghasilkan barang dan jasa. Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan
digolongkan sebagai perusahaan perseorangan, CV, firma, Perseroan Terbatas (PT)
dan koperasi. Menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan
agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan jasa.
Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai
berikut.
a.
Produsen
Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan
jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif
menghasilkan mobil atau motor. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang
menghasilkan barang dan cara mengambil langsung dari alam, misalnya perusahaan pertambangan
minyak bumi, batu bara, besi dan sebagainya. Perusahaan industri adalah
perusahaan yang mengasilkan barang dengan cara mengolah bahan mentah menjadi
barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan dalam
kemasan dan lain-lain.
b.
Pengguna
faktor produksi
Untuk menghasilkan barang dan jasa diperlukan
komponen-komponen yang disebut faktor produksi. Faktor produksi disediakan oleh
rumah tangga. Dengan skill yang dimiliki perusahaan mengkombinasikan faktor
produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang atau jasa. Apa yang
diperoleh pengusaha sebagai pemilik skill? Sebagai pemilik skill pengusaha akan
mendapatkan keuntungan (laba).
c.
Agen
Pembangunan
Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen
pembangunan, artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan.
Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan perusahaan, dapat memberikan
kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat.
Pembelian faktor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh
pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usaha
pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
3.
Negara
(Pemerintah)
Negara adalah komunitas sosial, politik dan ekonomi.
Pemerintah adalah salah satu unsur dari negara. Pemerintah adalah pelaku
kegiatan ekonomi. Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai
berikut.
a. Konsumen
Sebagai konsumen pemerintah membeli dan mengonsumsi
berbagai barang dan jasa untuk mengelola negara. Misalnya: membeli jasa
pegawai, kendaraan dinas, kertas, alat-alat kantor, listrik, telepon, dan
lain-lain. Sebagai konsumen, pemerintah harus mengeluarkan dana untuk pembelian
barang dan jasa tersebut. Dana pemerintah diperoleh dari APBN (Anggaran Pendapatan
dan BelanjaNegara).
b. Produsen
Sebagai produsen, pemerintah menghasilkan barang dan
jasa. Barang dan jasa tersebut diproduksi oleh badan usaha milik pemerintah.
Sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, pemerintah bertugas menyediakan
barang dan jasa yang penting (vital) dibutuhkan oleh rakyat. Melalui BUMN,
pemerintah menyediakan barang dan jasa tersebut. minyak dan gas bumi disediakan
oleh PT Pertamina, listrik disediakan oleh PT PLN, jasa transportasi udara
disediakan oleh PT Garuda, jasa transportasi darat disediakan oleh Perum Damri,
jasa keuangan/ perbankan oleh PT Bank Rakyat Indonesia, dan lain-lain.
c.
Regulator
Sebagai regulator, pemerintah bersama DPR membuat
peraturan dalam bidang ekonomi. Tujuannya mendorong kegiatan ekonomi agar lebih
optimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Misalnya Undang-Undang No.
19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang- Undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman
Modal Asing.
4.
Masyarakat
Luar Negeri
Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu
negara perlu hubungan dengan negara lain. Mengapa? Karena tidak semua negara
dapat memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya.
Indonesia melakukan hubungan ekonomi dengan berbagai negara di seluruh dunia.
Hubungan tersebut dapat berupa perdagangan, ketenagakerjaan, dan permodalan. Hubungan
tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Perdagangan
Salah satu bentuk kerjasama dengan luar negeri
adalah perdagangan yaitu ekspor maupun impor barang maupun jasa. Misalnya
Indonesia mengekspor karet ke Jepang. Sedangkan Jepang mengekspor mesin-mesin
ke Indonesia. Kedua belah pihak mendapatkan tambahan devisa dari kegiatan
perdagangan tersebut.
b. Pertukaran
Tenaga Kerja
Masyarakat Indonesia banyak mengirimkan tenaga kerja
ke luar negeri, mereka yang bekerja di luar negeri memberikan devisa bagi
Indonesia. Selain masyarakat Indonesia bekerja di
luar negeri, masyarakat dari negara lain juga banyak yang bekerja di
Indonesia. Masyarakat dari negara lain yang bekerja di Indonesia umumnya adalah tenaga
ahli yang bekerja pada perusahaan-perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu
yang membutuhkan penguasaan teknologi tinggi atau modal yang besar.
c.
Sumber
Penanaman Modal Asing
Penanaman modal asing di suatu negara merupakan
salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran penduduk di suatu negara. Bagi
Indonesia, investasi dari negara lain sangat menguntungkan. Indonesia menarik
bagi para investor asing karena harga tenaga kerja di Indonesia lebih murah
dibandingkan dengan negara lainnya. Di samping itu, Indonesia merupakan bangsa
pasar yang besar karena jumlah penduduknya sangat besar.
d.
Pemberi
Pinjaman
Untuk melaksanakan pembangunan, suatu negara
membutuhkan dana yang sangat besar. Pada saat suatu negara mengalami kesulitan
keuangan, maka negara akan meminjam dari negara lain atau badan keuangan
internasional. Lembaga keuangan internasional itu antara lain adalah World
Bank, IMF, ADB, IDB, dan lainlainnya. Di sinilah peranan masyarakat luar negeri
dalam perekonomian suatu negara.
5.
Pemberi
Bantuan
Bantuan yang diberikan oleh masyarakat luar negeri
biasanya diwujudkan dalam bentuk proyek-proyek pembangunan fisik atau kegiatan
pelayanan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Bantuan
tersebut diberikan kepada negara yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa harus mengembalikan.
5.4
Sistem
Perekonomian Indonesia dan Pelaku-pelaku Ekonomi
5.4.1
Sistem Perekonomian Indonesia
Indonesia menerapkan sistem ekonomi
kerakyatan yang berdasarkan demokrasi ekonomi. Dengan memahami sistem ekonomi
yang dianut negara kita, maka masyarakat dapat berperan serta dalam
memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya lain yang tersedia.
1. Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah strategi suatu
negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Sistem
ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara bertujuan untuk menjawab masalah-masalah
pokok ekonomi yaitu:
a.
barang dan jasa apa yang akan diproduksi,
b.
bagaimana cara memproduksi, dan
c.
untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Sistem
ekonomi yang dianut oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik
faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal yang memengaruhi
sistem ekonomi suatu negara adalah sebagai berikut ini.
a.
Falsafah dan ideologi yang dianutnya.
b.
Sistem pemerintahan.
c.
Sistem politik suatu negara.
Adapun
faktor-faktor eksternal yang memengaruhi sistem ekonomi antara lain sebagai
berikut.
a.
Pengaruh sistem ekonomi yang dianut negara lain.
b.
Pengaruh politik dunia internasional.
c.
Pengaruh sosial budaya luar negeri.
2. Macam-Macam
Sistem Ekonomi
Sistem
ekonomi ada bermacam-macam yaitu: (a) sistem ekonomi tradisional, (b) sistem
ekonomi liberal (kapital), (c) sistem ekonomi komando (etatisme), dan (d) sistem
ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem
ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang bertujuan mempertahankan tradisi
yang terjadi turun temurun. Kegiatan produksi,distribusi, dan konsumsi
dilakukan secara tradisional. Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah
sebagai berikut.
1) Kegiatan
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
2) Alat yang
digunakan dalam proses produksi masih sederhana.
3) Masyarakat
sulit menerima perubahan karena terikat dengan tradisi.
4) Modal masih
terbatas.
b. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi liberal/kapitalis atau yang sering
disebut dengan sistem ekonomi pasar (market system/price system) atau
juga disebut free fight liberalism adalah suatu penerapan kehidupan
ekonomi yang bebas, di mana warga negara diberi kebebasan untuk menentukan
kegiatan ekonominya. Dalam sistem ekonomi liberal seluruh sumber daya yang
tersedia, dimiliki dan dikuasai oleh anggota masyarakat untuk dikembangkan
secara bebas. Pemerintah sama sekali tidak ikut campur tangan dalam kegiatan
ekonomi yang dilakukan masyarakat.
Sistem ekonomi
liberal mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Setiap individu bebas memiliki barang
dan alat-alat produksi.
2. Kegiatan ekonomi di semua sektor
dilakukan oleh swasta.
3. Terdapat persaingan bebas
antarpengusaha.
4. Pemerintah tidak ikut campur tangan
dalam kegiatan ekonomi.
5. Modal memegang peranan penting dalam
kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi
liberal mempunyai kebaikan sebagai berikut.
1. Setiap individu bebas mengatur
perekonomiannya.
2. Produksi didasarkan atas kebutuhan
masyarakat.
3. Adanya persaingan usaha mendorong
kemajuan berusaha.
4. Setiap individu bebas memiliki
alat-alat produksi.
Adapun keburukan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
1.
Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain.
2.
Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih.
3.
Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat.
4. Dapat
menciptakan kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal/kapitalis
misalnya Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis.
c. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi terpusat atau disebut
juga sistem perencanaan sentral adalah sistem ekonomi yang pengaturan
kegiatan perekonomian direncanakan pemerintah, Semua aktivitas, perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasannya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sistem ekonomi terpusat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1.
Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai oleh pemerintah.
2.
Kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
3. Semua
alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara.
4. Hak
milik perorangan tidak diakui.
5.
Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat mempunyai kebaikan sebagai berikut :
1. Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
perekonomian.
2. Persaingan antarunit-unit ekonomi hampir tidak ada.
3. Kemakmuran masyarakat terjamin.
4. Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat.
Adapun sistem ekonomi terpusat mempunyai keburukan sebagai
berikut.
1. Hak
milik perseorangan tidak diakui.
2. Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak
mendapat tempat dan tidak dihargai.
3. Pada
umumnya kemajuan ekonominya lambat.
4. Harga
diatur oleh pemerintah dan sering tak berubah dalam jangka waktu yang lama.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi terpusat/ sosialis,
misalnya Rusia dan Republik Rakyat Cina.
d. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran mengkombinasikan
sistem-sistem ekonomi yang ada, khususnya mengambil segi positif dari sistem
ekonomi liberal dan sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran,
pemerintah dan masyarakat atau swasta mempunyai tanggung jawab bersama dalam
merumuskan pola perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.
Ciri-ciri sistem
ekonomi campuran adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan ekonomi melibatkan pemerintah
dan masyarakat atau swasta.
2. Harga tidak semata-mata ditentukan
oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga
ikut campur menentukan.
3. Kemungkinan terjadinya monopoli
sangat kecil.
4. Kesempatan kerja penuh.
5.4.2 Sistem Ekonomi di Indonesia
Menurut Emil Salim sebagaimana dikutip oleh Mubyarto
dalam bukunya Pembangun Sistem Ekonomi, dari tahun 1930 sampai dengan
tahun 1993, penerapan sistem ekonomi di Indonesia adalah sebagai berikut.
Tabel
5.1 Penerapan Sistem Ekonomi di Indonesia Tahun 1930 - 1993
Periode
|
Lamanya
|
Sistem
Ekonomi
|
1930 – 1942
1942 – 1950
1950 – 1959
1959 – 1968
1968 – 1978
1978 – 1983
1983 – 1993
|
12 tahun
8 tahun
9 tahun
9 tahun
10 tahun
5 tahun
10 tahun
|
liberal
komando
liberal
komando
liberal
komando
liberal
|
Sumber:
Membangun Sistem Ekonomi, Mubyarto, BPFE : Yogyakarta.2000
Sistem Ekonomi Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pembangunan
ekonomi harus selalu mengarah kepada mantapnya sistem ekonomi nasional
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Adapun ciri-ciri positif demokrasi ekonomi adalah sebagai
berikut.
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya,
sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan
permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada pada lembaga perwakilan rakyat.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
6. Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
Dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus
dihindari ciriciri negatif sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang
saling menghancurkan).
2. Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan
inisiatif warga masyarakat.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
Ada beberapa hal yang perlu diingat tentang sistem ekonomi
Indonesia yang sering disebut dengan ekonomi Pancasila atau ekonomi kerakyatan
yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Peranan negara penting tetapi tidak dominan dan dicegah
tumbuhnya sistem komando. Peranan swasta juga penting, tetapi tidak dominan,
dan dicegah tumbuhnya sistem liberal. Dalam sistem ekonomi Pancasila usaha
negara dan swasta tumbuh berdampingan secara berimbang.
2. Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh, melainkan
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
3. Masyarakat memegang peranan penting karena produksi
dikerjakan oleh masyarakat untuk masyarakat di bawah pimpinan dan pengawasan
anggota masyarakat.
4. Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya.
5.5
Pelaku
Utama dalam Perekonomian Indonesia
Secara garis besar ada
tiga sektor usaha formal dalam sistem ekonomi kerakyatan yaitu, Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Swasta, dan koperasi. Berikut ini akan kita
bahas satu per satu.
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik
negara adalah semua bentuk perusahaan yang modal seluruhnya merupakan kekayaan
negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang. Landasan
pendirian BUMN adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (2):
”Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Ayat
(3): ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
BUMN mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Melayani kepentingan masyarakat umum.
b. Berusaha memperoleh keuntungan.
c. Pemilik modal mayoritas adalah negara
(pemerintah pusat/daerah).
d. Tujuan usahanya untuk menciptakan
kemakmuran rakyat.
e. Bidang usahanya sektor-sektor yang
vital/strategis.
f. Berstatus badan hukum dan tunduk
kepada hukum yang berlaku di Indonesia
BUMN dibedakan menjadi dua jenis perusahaan, yaitu sebagai
berikut.
a. Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah perusahaan milik negara
yang tujuan utamanya melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi,
distribusi, dan konsumsi. Contoh perusahaan umum antara lain: Perum Pegadaian,
Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor
Republik Indonesia (Damri).
Ciri-ciri Perusahaan Umum adalah
sebagai berikut:
1.
Melayani kepentingan umum sekaligus untuk memupuk keuntungan.
2.
Memiliki status badan hukum dan diatur berdasarkan undang-undang.
3.
Dipimpin oleh dewan direksi.
4. Pada
umumnya bergerak di bidang usaha jasa yang vital.
5.
Pimpinan dan karyawan berstatus pegawai perusahaan negara yang diatur
tersendiri.
6. Memiliki
nama dan kekayaan sendiri.
7. Modal
seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
b. Perusahaan Perseroan (Persero)
Persero yaitu perusahaan negara yang
berbentuk perseroan terbatas (PT) yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
Hampir semua perusahaan milik negara dewasa ini berbentuk perseroan. Contoh perusahaan
negara yang berbentuk perseroan (PT) antara lain: PT PLN, PT Telkom, PT GIA
(Garuda Indonesia Airways), PT BNI, PT Pelni, PT Aneka Tambang, PT KAI, dan PT
Pos Indonesia.
Ciri-ciri perusahaan persero adalah
sebagai berikut.
1. Tujuan utamanya memperoleh keuntungan/laba.
2. Status hukumnya sebagai Badan Hukum Perdata yang berbentuk
perseroan terbatas (PT).
3. Modalnya terdiri atas saham-saham yang sebagian besar atau
seluruhnya dipegang oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan.
4. Persero tidak memperoleh fasilitas negara.
5.
Persero dipimpin oleh dewan direksi.
6. Status
pegawai sebagai karyawan perusahaan swasta.
2. Badan Usaha Milik
Daerah
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang
kemudian lazim disebut Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh
Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk mengembangkan dan
membangun perekonomian di daerah yang bersangkutan. Contoh perusahaan daerah:
Bank Pembangunan Daerah (BPD), PD Bank Pasar, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Modal BUMD selain dari kekayaan daerah, juga dapat berasal dari swasta berupa
saham, namun sebagian besar tetap milik Pemerintah Daerah.
Ciri-ciri
Perusahaan Daerah adalah sebagai berikut :
a.
Perusahaan Daerah dipimpin oleh seorang direksi.
b.
Karyawan berstatus pegawai pemerintah daerah.
c.
Memiliki status badan hukum dan didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
d.
Sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
e. Direksi Perusahaan
Daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.
f. Pengangkatan dan
pemberhentian Direksi harus mendapat persetujuan DPRD.
3.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang
seluruh modalnya diperoleh dari swasta. Perusahaan swasta (BUMS) dalam
menjalankan usahanya dapat berbentuk Perusahaan Perseorangan, Perseroan
Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Persekutuan Firma (Fa). Contoh
badan usaha milik swasta antara lain: PT Astra, PT Panasonic, PT Indofood, PT
Maspion, PT Indosiar, RCTI, Hotel, dan lain-lain.
Tujuan
Badan Usaha Milik Swasta adalah sebagai berikut.
a. Mencari keuntungan.
b. Memperluas usaha.
c. Menyediakan lapangan
kerja.
d. Meningkatkan
kemakmuran masyarakat.
e. Membantu pemerintah
meningkatkan devisa.
f. Meningkatkan
penerimaan pemerintah melalui berbagai pajak.
4.
Koperasi
a. Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha
yang banyak terdapat di kalangan masyarakat. Koperasi berasal dari kata cooperative
yang berarti usaha bersama. Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian Indonesia koperasi diartikan sebagai badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di dalam pengertian tersebut
terkandung beberapa konsep pokok, antara lain sebagai berikut.
1. Koperasi sebagai
badan usaha.
2. Koperasi sebagai
gerakan ekonomi rakyat.
Koperasi
dan Badan Usaha Swasta mempunyai beberapa perbedaan. Perbedaan itu dapat
dibuatkan tabelnya sebagai berikut.
Tabel 5.2 Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha Swasta
Koperasi
|
Badan Usaha Swasta
|
1. Lebih mengutamakan perkumpulan orang-orang.
2. Tujuannya tidak semata-mata mencari laba, tetapi untuk
peningkatan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
3. Pembagian laba didasarkan atas jasa anggotanya.
4. Anggota mempunyai hak suara yang sama
|
1. Lebih mengutamakan perkumpulan modal.
2. Tujuannya untuk mencari laba yang sebesar-besarnya.
3. Pembagian laba didasarkan banyaknya modal/saham yang
ditanam.
4. Anggota mempunyai hak suara sesuai dengan jumlah
modal/saham.
|
Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 badan usaha yang paling sesuai
dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia adalah koperasi.
b. Fungsi Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun
1992, fungsi koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota maupun masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
2. Ikut berperan secara aktif mempertinggi kualitas hidup
anggota dan masyarakat.
3. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
yang merupakan usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4. Ikut serta memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya.
c. Peran
Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun
1992, peran koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Koperasi dapat berperan sebagai sarana untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
2. Koperasi dapat berperan sebagai sarana untuk meningkatkan
penghasilan rakyat.
3. Koperasi dapat
berperan sebagai badan usaha ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja.
4.
Koperasi dapat berperan dalam upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa.
d. Landasan, Asas, dan Prinsip Koperasi
1) Landasan Koperasi Indonesia
Berdasarkan
Undang-Undang No. 25 tahun 1992, landasan koperasi Indonesia adalah sebagai
berikut.
a.
Landasan idiil adalah Pancasila. Artinya, koperasi Indonesia harus mendasarkan
dirinya kepada Pancasila dalam mencapai cita-citanya, dan menjadi landasan
moral bagi seluruh anggota koperasi di Indonesia.
b.
Landasan struktural adalah UUD 1945. Koperasi berlandaskan UUD 1945 khususnya
Pasal 33 ayat ( 1 ) yang mengandung pengertian sebagai berikut.
1) Segala kegiatan
koperasi adalah usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)
Mengutamakan kesejahteraan seluruh anggota khususnya dan masyarakat pada
umumnya dan bukan kemakmuran perseorangan.
c.
Landasan mental berupa kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi. Artinya di
antara sesama anggota koperasi harus ada rasa kesetiakawanan, kebersamaan, rasa
kekeluargaan dan masing-masing anggota tidak tergantung pada orang lain.
d.
Landasan operasional merupakan tata aturan kerja yang harus diikuti dan ditaati
oleh semua anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi
dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Adapun landasan
operasional koperasi yaitu:
1) Undang-Undang No. 25
Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian;
2) Anggaran Dasar (AD)
dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.
2) Asas Koperasi Indonesia
Pasal
2 Undang-Undang No.25 tahun 1992 menyebutkan bahwa asas koperasi Indonesia
adalah kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengamanatkan kebersamaan dan gotong
royong dalam menjalankan kegiatannya, tidak boleh saling menindas dan mematikan,
usaha yang sifatnya mengejar keuntungan untuk diri sendiri dan sifat
keserakahan sangat bertentangan dengan asas koperasi.
3)
Prinsip Koperasi
Prinsip
koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah
sebagai berikut :
a)
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b)
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c)
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota.
d)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e)
Kemandirian.
e.
Lambang Koperasi Indonesia
Tabel
5.3 Keterangan Lambang Koperasi
No
|
Gambar
|
Keterangan
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Bintang
dan Perisai
Gigi
Roda
Rantai
Rantai
Pohon Beringin
Timbangan
Padi
dan Kapas
Warna
Merah Putih
Tulisan”Koperasi
Indonesia”
|
Menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil Koperasi
Indonesia.
Melambangkan usaha yang terus-menerus oleh koperasi.
Melambangkan kesatuan dan persatuan yang kokoh
Melambangkan sifat kemasyarakatan yang berkepribadian
Indonesia.
Melambangkan keadilan sosial yang merupakan salah satu dasar
koperasi.
Melambangkan kemakmuran rakyat yang akan dicapai.
Melambangkan sifat nasional bangsa Indonesia.
Melambangkan kepribadian koperasi Indonesia.
|
f. Bentuk Koperasi
Dilihat dari keanggotaannya, koperasi di Indonesia dapat
dibedakan sebagai berikut.
1) Koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya paling
sedikit dua puluh orang, dan daerah kerjanya meliputi satu kelurahan atau satu
desa.
2) Koperasi sekunder, yaitu koperasi yang anggotanya paling
sedikit 5 koperasi primer yang telah berbadan hukum
g. Tingkatan Koperasi
Dilihat
dari keanggotaan dan wilayah kerjanya, koperasi dikelompokkan menjadi 4
tingkatan sebagai berikut.
1.
Koperasi primer anggotanya paling sedikit dua puluh orang.
2.
Koperasi pusat anggotanya lima buah koperasi primer dan wilayah kerjanya satu
kota/kabupaten.
3.
Koperasi gabungan anggotanya paling sedikit tiga buah koperasi pusat dan wilayah
kerjanya satu propinsi
4.
Koperasi induk anggotanya paling sedikit tiga buah koperasi gabungan dan wilayah
kerjanya seluruh Indonesia.
h. Jenis Koperasi di
Indonesia
Di
Indonesia terdapat beberapa jenis koperasi yaitu sebagai berikut.
1) Koperasi
konsumsi
Koperasi
konsumsi adalah koperasi yang melakukan kegiatan usahanya menyediakan barang-barang
kebutuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi
produksi
Koperasi
produksi adalah koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen
barang-barang tertentu.
3) Koperasi
distribusi
Koperasi
distribusi adalah koperasi yang kegiatannya menyalurkan barang-barang hasil
produksi dari konsumen kepada produsen.
4) Koperasi
simpan pinjam (kredit)
Koperasi
simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya menyimpan dan meminjamkan uang kepada
anggotanya.
5) Koperasi
serba usaha
Koperasi
serba usaha adalah koperasi yang kegiatannya lebih dari satu bidang usaha,
misalnya : produksi, konsumsi, dan jasa dilakukan oleh koperasi itu secara bersamaan.
6)
Koperasi jasa
Koperasi
jasa adalah koperasi yang kegiatannya dalam bidang jasa atau memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
i. Hambatan Koperasi
Usaha
koperasi sering menghadapi hambatan. Hambatan tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Kurang profesionalnya para pengurus koperasi.
2.
Masih lemahnya permodalan.
3.
Kurang kompaknya kerja sama antara pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
4.
Kurangnya mendasarkan diri pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis dalam pengelolaannya.
Selain
sektor usaha formal, terdapat sektor usaha informal dalam masyarakat. Sektor
usaha informal adalah unit usaha atau kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
perseorangan atau beberapa orang yang sifatnya masih kecil/lemah, tidak memiliki
status hukum dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah atau lembaga yang
berwenang. Adapun ciri-ciri sektor usaha informal adalah sebagai berikut.
1. Dapat membuka lapangan
kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
2. Tidak memiliki
pendidikan/keahlian khusus.
3. Hanya memiliki ruang
lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
4. Tidak memiliki
alat-alat produksi yang canggih.
5. Jumlah modal yang
dimiliki relatif kecil.
6. Lebih cenderung
bersifat padat karya.
7. Tempat usaha tidak
tetap dan tidak terdaftar.
Beberapa
kegiatan ekonomi di sektor usaha informal adalah sebagai berikut.
1.
Pedagang kaki
lima
Pedagang
kaki lima menjual barangnya dengan menggunakan atau memilih tempat-tempat yang
strategis di tepi jalan, di sekeliling terminal bus, di stasiun kereta api,
atau di bawah pohon yang teduh. Mereka menjual kebutuhan sehari-hari seperti
gula, roti, rokok, minuman dalam botol, dan sebagainya.
2.
Pedagang
keliling
Pedagang
keliling adalah mereka yang menjual barangnya dengan cara mendatangi para
konsumennya secara langsung. Biasanya mereka membawa barang dagangannya dari
satu tempat ke tempat lain dengan kendaraan seperti sepeda motor, sepeda kayuh,
gerobak dorong, atau menggendong.
3.
Pedagang
asongan
Para
pedagang asongan biasanya menawarkan barang dagangannya dengan menyodorkannya
kepada calon pembeli. Jenis barang yang diperdagangkan adalah barang-barang
kebutuhan yang mudah dibawa, seperti koran, rokok, permen, minuman dalam botol,
mainan anak-anak dan sebagai-nya. Pedagang asongan sering kita jumpai di traffic
light, di tempat-tempat pemberhentian bus, di stasiun kereta api, dan sebagainya.
4.
Pedagang
sambilan
Pedagang
sambilan adalah pedagang yang melakukan kegiatannya tidak secara rutin, tetapi
hanya pada saat tertentu. Kegiatan itu selain untuk menambah penghasilan juga
sebagai pengisi waktu luang. Misalnya, di daerah-daerah proyek pembangunan kita
sering menjumpai munculnya pedagang-pedagang sambilan.
j. Peranan Koperasi
bagi Usaha Informal
Sektor usaha informal
mempunyai peranan cukup besar terhadap perkembangan kehidupan ekonomi nasional.
Adapun peranan sektor usaha informal, antara lain sebagai berikut.
1.
Meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.
Membantu menyediakan lapangan pekerjaan.
3.
Menambah pendapatan daerah melalui retribusi daerah.
4.
Memudahkan konsumen dalam melakukan pembelian sesuai dengan selera dan daya
belinya.
Dampak
negatif sektor usaha informal antara lain sebagai berikut.
1.
Mengganggu keindahan kota.
2.
Mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas.
3. Mengganggu dan mengurangi kenyamanan masyarakat
5.6 Industri
5.6.1 Pengertian dan
Klasifikasi Industri
Industri dalam arti
luas adalah seluruh kegiatan manusia yang produktif, jadi di sini industri
meliputi juga industri pertanian, industri peternakan, pertambangan, dsb.
Sedangkan dalam arti sempit industri dapat diartikan dengan bagian dari proses
produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi.
Faktor yang menunjang dalam perindustrian di
Indonesia.
a.
Jumlah penduduk Indonesia sangat banyak (sebagai tenaga kerja dan pemasaran
b. Suasana industri yang baik
c. Jaringan komunikasi dan transportasi yang mantap.
d. Terjaminnya persediaan bahan mentah (hasil pertanian, hasil hutan, hasil laut,hasil tambang).
e. Tersedianya tenaga energi
f. Pasar dan sarana pasar yang baik
g. Perangkat pengelola yang baik.
h. Ketenteraman politik dan sosial.
i. Posisi silang Indonesia yang strategis (memperlancar pemasaran ke negara tetangga)
b. Suasana industri yang baik
c. Jaringan komunikasi dan transportasi yang mantap.
d. Terjaminnya persediaan bahan mentah (hasil pertanian, hasil hutan, hasil laut,hasil tambang).
e. Tersedianya tenaga energi
f. Pasar dan sarana pasar yang baik
g. Perangkat pengelola yang baik.
h. Ketenteraman politik dan sosial.
i. Posisi silang Indonesia yang strategis (memperlancar pemasaran ke negara tetangga)
Syarat-syarat
berdirinya suatu industri yaitu:
a. Tersedianya bahan mentah
b. Tersedianya modal
c. Tersedianya sumber tenaga seperti tenaga dari minyak bumi,batu bara, air
a. Tersedianya bahan mentah
b. Tersedianya modal
c. Tersedianya sumber tenaga seperti tenaga dari minyak bumi,batu bara, air
d.
Adanya tenaga buruh (termasuk tenaga ahli)
e. Tempat pemasaran bagi hasil industri
f. Tersedianya sarana dan prasarana transportasi
g. Lokasi yang baik
e. Tempat pemasaran bagi hasil industri
f. Tersedianya sarana dan prasarana transportasi
g. Lokasi yang baik
Industri di Indonesia
dapat digolong-golongkan dalam beberapa macam kelompok. Untuk mengetahui apakah
suatu industri itu masuk dalam kriteria tertentu, para ahli menggunakan
kriteria yang berbeda-beda. Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan
dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat), yaitu:
a.
Industri rumah tangga, jumlah tenaga kerja antara 1-4 orang
b. Industri kecil, jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang
c. Industri menengah, jumlah tenaga kerja antara 20-99 orang
d. Industri besar, jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang
Berdasarkan penyelenggaraannya,industri dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Industri besar
b. Industri kecil, jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang
c. Industri menengah, jumlah tenaga kerja antara 20-99 orang
d. Industri besar, jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang
Berdasarkan penyelenggaraannya,industri dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Industri besar
Ciri-ciri
industri besar adalah :
1)
Modal yang digunakan besar, bisa berasal dari pemerintah, swasta
nasional, patungan ataupun modal asing.
2)
Menggunakan mesin-mesin modern dalam produksinya
3)
Tenaga kerja yang digunakan merupakan tenaga kerja terdidik,
yang termasuk didalam industri besar adalah industri sirup, industri tekstil,
industri kertas, industri pengolahan kayu, industri otomotif, dan lain-lain.
b.
Industri rakyat/industri kecil yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Ciri-ciri industri besar adalah :
Ciri-ciri industri besar adalah :
1)
Produksinya banyak menggunakan tenaga
2)
Menggunakan alat-alat dan teknik sederhana
3)
Tempat produksi dilakukan di rumah
4)
Upah pekerjanya rendah
Geografi ekonomi dalam
kajiannya mempelajari fakta-fakta, mencari sebab akibat, menelusuri
kecenderungan dan pola dari kegiatan ekonomis manusia serta menjelaskan aneka
pengaruh yang mewarnai produksi. Industri merupakan kegiatan pengolahan bahan
mentah menjadi barang setengah jadi, atau pengolahan barang setengah jadi
menjadi barang jadi yang lebih bermanfaat.
5.6.2 Volume Penjualan
Setiap perusahaan
menghendaki adanya peningkatan kuantitas penjualan menurut Sutamto (1986)
penjualan merupakan usaha yang dilakukan manusia untuk menyampaikan barang
kebutuhan yang telah dihasilkan kepada mereka yang memerlukan dengan imbalan
uang menurut harga yang ditentukan atas persetujuan bersama. Jadi volume
penjualan merupakan besarnya penjualan yang dipakai dalam periode tertentu yang
dapat dinyatakan dalam unit barang. Volume penjualan / hasil penjualan
merupakan banyaknya jumlah barang atau produk yang berhasil dijual dalam periode
waktu tertentu. Dengan mengetahui tingkat penjualan diharapkan perusahaan mampu
menganalisis dan meramalkan keuntungan dan tingkat penjualan pada tahuntahun
yang akan datang.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Volume Penjualan Industri
Sebagain besar volume
industri dipengaruhi oleh berbagai perubahan yang berlaku di bidang
perindustrian, yang kaitannya dengan faktor keterjangkauan antara lokasi
industri, bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran.
a. Lokasi Industri
Lokasi merupakan tempat di mana industri melakukan kegiatan kerja yang dalam penentuannya tidak terlepas dari proses produksi maupun lokasi pasar yang dilayani perusahaan tersebut. Faktor yang menentukan lokasi industri antara lain:
1) Bahan mentah
2)
Tenaga kerja
3)
Pasar
4)
Sumber-sumber teknis dan produktif (air, listrik, dan
lain-lain)
5)
Alat pengangkutan
6)
Inducement setempat ( birokrasi ).
7)
Sifat-sifat khusus perusahaan (hasil produksi)
(Sigit,1982:29).
Lokasi merupakan
konsep utama yang menjadi ciri khusus dari pengetahuan geografi. Lokasi dapat dibedakan
antara lokasi absolut dan lokasi relatif. Lokasi absolut suatu wilayah atau
tempat yaitu lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut garis lintang dan
garis bujur. Sementara lokasi relatif suatu wilayah atau tempat oleh Nursid
merupakan lokasi tempat atau wilayah yang bersangkutan berkenaan dengan
berhubungan tempat / wilayah itu dengan faktor alam atau faktor budaya yang ada
di sekitarnya (Sumaatmaja,1988)
Industri merupakan
kegiatan pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi, atau pengolahan
barang setengah jadi menjadi barang jadi ataupun mengubah bahan mentah menjadi
barang jadi yang lebih bermanfaat. Pemilihan lokasi industri ditetapkan
berdasarkan bermacam-macam orientasi. Keputusan lokasi yang bersangkutan, ada
yang berorientasi kepada energi, tenaga kerja, pasar, bahan baku, dan ada pula
yang berorientasi pada kemajuan teknologi. Dasar orientasi keputusan tersebut
terutama ditekan kepada biaya transportasi yang terendah (Sumaatmaja,1988).
Menurut Weber, tiga
faktor utama penentu lokasi adalah material dan konsumsi, kemudian tenaga
kerja. Semua itu ditimbang dengan biaya transportasi, dengan menggunakan
beberapa asumsi demikian: (a) hanya tersedia satu jenis alat transportasi, (b)
tempat berproduksi ( lokasi pabrik ) hanya pada satu tempat, (c) jika ada
beberapa bahan mentah, asalnya itu dari beberapa tempat.Dengan menggunakan tiga
asumsi tersebut, maka biaya transport akan tergantung dari dua hal: bobot
barang dan jarak pengangkutan. Jika yang menjadi dasar penentuan itu bukan
bobot, melainkan volume, maka yang menentukan biaya pengangkutan adalah volume
barang dan jarak pengangkutan (Daldjoeni, 1992).
Penerapan teori Weber di Indonesia menggunakan
cara-cara sebagai berikut:
1)
Pemilihan wilayah secara umum, berdasarkan faktor dasar meliputi
dekat dengan pasar, dekat dengan bahan baku, tersedia fasilitas umum, serta
kondisi iklim dan lingkungan .
2)
Memilih industri pada masyarakat tertentu dengan didasarkan pada
tersedianya tenaga kerja yang cakap dalam jumlah dan sesuai skill yang dibutuhkan,
tingkat upah yang murah, adanya kerja sama yang baik antara perusahaan yang
ada, peraturan daerah yang menunjang dan kondisi kehidupan masyarakat yang
mendukung.
3)
Memilih lokasi tetentu menyangkut luas tanah yang diperlukan
untuk kegiatan industri, topografi daerah untuk kesesuaian bangunan dan
kemudahan dalam transportasi barang- barang kebutuhan industri (Dekdikbud,
1989:84-85).
Untuk menentukan efektifitas lokasi dapat
digunakan pula teori lokasi Von Thunen. Teori ini mempertimbangkan antara biaya
produksi, biaya pengangkutan dan hasil penjualan, dan dirumuskan:
K = N – (P+A)
Keterangan:
N = hasil produksi
P = biaya produksi
A = biaya pengangkutan
K = keuntungan
Apabila nilai K cenderung positif maka dapat
disimpulkan bahwa lokasi tersebut efektif untuk usaha (Marsudi Djojodipuro,
1992). Dalam kajian penelitian ini digunakan teori Von Thunen untuk mengetahui
perananan lokasi terhadap volume penjualan.
b. Bahan Mentah/Bahan Baku
Bahan baku merupakan
bahan dasar yang penting dalam usaha perindustrian bahan baku merupakan faktor
yang penting dalam proses produksi.Tersedianya bahan baku dalam jumlah yang
cukup berkesinambungan dan harga yang relatif murah akan memperlancar produksi
yang pada gilirannya akan meningkatkan jumlah produksi. Industri berkepentingan
dengan tersedianya bahan baku / bahan mentah ataupun barang setengah jadi,
dengan ketentuan mudah didapat, tersedianya sumber yang dapat menunjang
usahanya untuk jangka panjang, harganya layak, sesuai dengan kualitas yang
diharapkan artinya bila diolah hasilnya baik, dengan biaya pengakutan murah
atau layak.
Bahan baku sebagai bahan antara dalam kegiatan
produksi perlu mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut :
1.
Jumlah kebutuhan bahan baku selama satu periode
2.
Kelayakan harga barang
3.
Kontinuitas persediaan barang
4.
Kualitas bahan baku
5.
Biaya pengangkutan (Ahyari,1979:10).
Pertimbangan bahan
baku seperti mudah rusaknya bahan baku, ukuran berat, dan volume secara
langsung berpengaruh terhadap ongkos transportasi dan proses produksinya. Usaha
produksinya yang menggunakan bahan baku yang mudah rusak seperti ikan dan susu
akan lebih menguntungkan apabila memilih lokasi dekat dengan bahan baku dari
pada usaha produksi yang menggunakan bahan baku tahan lama seperti pembuatan
tempe. Untuk usaha produksi tempe, mengingat sifat tempe yang cepat rusak, maka
lebih tepat bila memilih lokasi dekat dengan pasar, meskipun biaya transportasi
tinggi. Begitu pula halnya dengan industri Sirup PT.Kartika Polaswasti
Mahardhika yang dalam produksinya dibutuhkan bahan-bahan yang mempunyai sifat
tidak tahan lama, karena dikhawatirkan akan cepat busuk, maka lebih tepat
memilih lokasi dekat dengan bahan baku.
c. Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah
penduduk yang berusia antara 15 – 54 tahun, yaitu mereka yang diperkirakan
masih memiliki kemampuan melakukan kegiatan ekonomi (Amien, 1986:31). Tenaga
kerja adalah setiap orang laki/ wanita yang sedang dalam dan / atau akan
melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna
menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi keutuhan masyarakat ( UU
Ketenagakerjaan No. 25 Tahun 1997).
Menurut Sunarto ( 1989) batasan mengenai
tenaga kerja meliputi penduduk yang berumur 14 tahun kecuali :
1)
Anak-anak berusia dibawah 14 tahun.
2)
Mereka yang berusia tinggi ( usia lanjut ), cacat jasmani dan
rokhani sehingga tidak mampu untuk melakukan pekerjaan.
3)
Mereka yang berusia 14 tahun tetapi masih sekolah untuk waktu
penuh.
4)
Mereka yang karena suatu hal tidak diperkenankan melakukan
pekerjaan seperti pidana dan tahanan politik.
Menurut UU No.14 tahun
1969 pasal 1 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja adalah
tiap-tiap orang yang mampu melakukan pekerjaan (di dalam atau di luar) hubungan
kerja, guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
(Sunarto,1989:3-4 ). Dalam UU tersebut juga dijelaskan tentang pengertian
buruh, yaitu para pekerja yang bekerja pada perusahaan serta harus tunduk pada
perintah dan peraturan yang diadakan oleh perusahaan atau majikan yang
bertanggung jawab atas lingkungan perusahaannya,dimana tenaga kerja itu akan
memperoleh upah dan jaminan hidup lainnya yang wajar. Untuk mendapatkan tenaga kerja yang terbaik dapat ditempuh dengan dua
cara, yaitu:
1) Cara formal atau
resmi, dapat dilakukan melalui bantuan kantor penempatan tenaga kerja yang ada
di daerah-daerah lembaga pendidikan atau bursa kerja.
2) Cara non formal/tidak
resmi, dapat dilakukan melalui perantara pegawai yang sudah ada, rekan-rekan
atau melalui iklan
Tenaga kerja merupakan tenaga penggerak dalam
proses kegiatan produksi, karena tanpa keberadaannya maka proses produksi tidak
akan berlangsung. Faktor tenaga kerja ini menyangkut dua segi, yaitu
kuantitatif (banyaknya tenaga kerja) dan kualitatif (ketrampilan yang
dimiliki).
Secara kualitatif, tenaga kerja dapat dibedakan menjadi:
1)
Tenaga kerja terdidik, yakni tenaga kerja yang memerlukan
pendidikan Dalam industri sirup ini tenaga kerja tersebut adalah bagian staf
direksi dan karyawan dalam bagian-bagian tertentu yang memerlukan pendidikan
terlebih dahulu.
2)
Tenaga kerja terlatih, yakni tenaga kerja yang memerlukan
latihan-latihan terlebih dahulu, dalam industri sirup ini tenaga terlatih
seperti: bagian pencucian, bagian mesin, bagian pemasangan logo, dan lainnya
yang memerlukan latihan.
3)
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, dalam hal ini
seperti pelayan, pesuruh dan sebagainya (Haryonoto,1995:17).
d. Pemasaran
Menurut W.J. Stantion
dalam Swastha (1985) pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan
bisnis yang ditujukan untuk merencanakan. menentukan harga, mempromosikan dan
mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan baik kepada pembeli yang ada
maupun pembeli yang potensial. Pemasaran menurut Basu Swastha (1970) adalah
tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyampaikan barang produksi dari
tangan produsen ke tangan konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemasaran merupakan
salah satu hal yang pokok dalam suatu usaha, karena tanpa adanya pemasaran
barang yang dihasilkan tersebut tidak akan dapat terjual dan diketahui secara
umum (dalam hal ini adalah konsumen). Jadi pemasaran bertujuan mendistribusikan
atau menyampaikan barang kepada konsumen Kegiatan memasarkan produk, perusahaan
tidak dapat terlepas dengan saluran distribusi yang digunakan, dengan pemilihan
dan penetapan saluran distribusi yang tepat perusahaan akan dapat mencapai
tingkat efisiensi dan efektifitas pemasaran produk sehingga akan dapat mencapai
keuntungan maksimal.
Saluran distribusi
adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang dari
tangan produsen ke tangan konsuman/pemakai industri. Saluran distribusi melalui
manajemen pemasaran yaitu proses perencanaan pelaksanaan dari perwujudan
pemberian harga,promosi dan distribusi dari barang-barang atau jasa dan gagasan
untuk menciptakan pertukaran dengan kelompak sasaran yang memenuhi tujuan
pelanggan dan orginisasi
Dalam pemasaran
terdapat biaya distribusi, yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan
untuk memasarkan barang atau menyampaikan barang ke pasar, meliputi biaya
tenaga kerja, biaya angkut, biaya perjalanan, biaya telepon, pajak, biaya
administrasi dan promosi, dan lain-lain. Peranan pemasaran sangatlah penting
bagi suatu industri, dan mempunyai arti peranan yang cukup banyak bagi
perusahaan, sehingga hasil produksi dapat diterima masyarakat dan perusahaan
akan mendapat keuntungan besar.Untuk mengetahui kemajuan perusahaan dalam
periode tertentu, dapat diketahui melalui volume penjualan /hasil penjualan
merupakan banyaknya jumlah barang/produk yang berhasil dijual dalam periode
waktu tertentu. Dengan mengetahui tingkat penjualan diharapkan perusahaan mampu
menganalisa dan meramalkan keuntungan dan tingkat penjualan pada tahun-tahun
yang akan datang.
5.7
Globalisasi Perekonomian
Berikut
ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di
dunia
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan
barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet
menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara
melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal
dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi
saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional,
peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa
(terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga
internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan
pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya
dalam bidang fashion,
literatur, dan makanan.
d. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan
hidup, krisis multinasional,inflasi regional dan lain-lain.
Perwujudan
nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
a. Globalisasi produksi
Perusahaan
berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi
lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea
masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan
politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
b. Globalisasi pembiayaan
Perusahaan global
mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam
bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh,
PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam
memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola
BOT (build-operatetransfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
c. Globalisasi tenaga kerja
Perusahaan global
akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya,
seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah
memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari
negara berkembang. Dengan globalisasi maka human
movement akan semakin
mudah dan bebas.
d. Globalisasi jaringan informasi
Masyarakat suatu
negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia
karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dll.
Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke
berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana
jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera
masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada
selera global.
e. Globalisasi Perdagangan
Hal ini terwujud dalam
bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan
demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
5.7.1
Keuntungan Adanya Globalisasi Ekonomi
1. Produksi global dapat
ditingkatkan
Pandangan
ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor
produksidunia dapat digunakan dengan
lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan
dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang
selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
2. Meningkatkan kemakmuran
masyarakat dalam suatu Negara
Perdagangan
yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih
banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan
barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang
lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri : Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan
setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
3. Dapat memperoleh lebih
banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan
terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan
modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan
dihadapi oleh negara-negara berkembang.
4. Menyediakan dana tambahan
untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan
sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh
perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan
swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank
atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang
memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan
modal yang dibutuhkan tersebut.
5.7.2
Keburukan globalisasi ekonomi
1.
Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan
sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan
negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk
memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry).
Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan
kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih
cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki
perusahaan multinasional semakin meningkat.
2.
Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu
bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisineraca
pembayaran. Efek buruk lain dari
globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor
produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang
bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan)
investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya
ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
3.
Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah
pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi
ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasarsaham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan
mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika
harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke
luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata
uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan
efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
4.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam
suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya
menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan
mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan
kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran
tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila
globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan
masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
0 komentar:
Posting Komentar