Rabu, 16 April 2014





 Materi 4


4.1 Geografi Pembangunan
4.1.1 Pengertian Geografi Pembangunan
Geografi Pembangunan adalah cabang dari disiplin geografi yang mempelajari/ mengkaji mengenai keterkaitan antara proses pembangunan yang dilakukan sesuatu region dengan keadaan alam serta penduduk region tersebut. Atau dengan kata lain merupakan bagian dari ilmu geografi yang mempelajari alam semesta dengan segala isinya (aspek keruangan geografi) yang diperlukan untuk menyusun rancangan atau perencanaan pembangunan. Geografi Pembangunan menunjang suatu pembangunan wilayah, baik pedeseaan, perkotaan maupun daerah yang dibatasi oleh batas-batas politis atau administratif.
Geografi pembangunan sangat penting untuk dipelajari dalam rangka mensukseskan pembangunan. Karena setiap perencanaan yang akan dilakukan oleh ahli-ahli planologi harus selalu mempertimbangkan aspek gaeografinya. Aspek itu antara lain aspek fisik seperti tanah, daerah perairan, iklim, dan lain-lain. Aspek Manusiawi atau aspek sosial seperti jumlah penduduk.Pertumbuhan penduduk, penyebarannya dan lain-lain. Aspek biotis seperti hewan dan tanaman, Serta Aspek absrak yang meliputi letak, luas, batas, bentuk ruang. Agar tujuan pembangunan dapat tercapai maka harus ada kerjasama yang baik antara keduanya.

4.1.2 Fase-Fase Keterlibatan Geografi Dalam Pembangunan
Fase-fase keterlibatan geografi dalam pembangunan dibagi menjadi 4 tahap yaitu:
1.      Fase Studi Idiografis, yaitu masa sekitar zaman penjajah, pada zaman ini pembangunan dan keterbelakangan belum dibicarakan.
2.      Fase Nemotetik, yaitu sekitar periode tahun 1950 an, Pada fase ini mulai membicarakan tentang pembangunan dengan tekanan pada distribusi keruangan.
3.      Fase Struktural historis yaitu sekitar tahun 19600an dengan penekanan studi konteks keruangan keberbelakangan.
4.      Fase Sinthesa dan dan peninjauan kembali fase ini dimulai tahun 1980-an dengan meninjau kembali ide-ide geografi pembangunan yang nomotetik dan studi tentang place pada tingkat mikro.

4.1.3 Indikator Keberhasilan Pembangunan
Indikator yang digunakan PNK per kapita sebagai bahan pertimbangan kemampuan dari suatu negara untuk memperluas/mempertinggi output/keluaran pada tingkat yang lebih cepat daripada pertumbuhan populasinya. Pembangunan. Dalam lanjutannya, Todaro menyatakan ukuran – ukuran ekonomi tersebut seringkali kemudian ditambahkan dengan indikator – indikator sosial umum seperti pemberantasan buta aksara, lama sekolah, kondisi – kondisi dan pelayanan kesehatan, penyediaan perumahan. Indikator keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari indikator moneter dan indikator non moneter. Indikator moneter mencakup pendapatan per kapita dan indikator kesejahteraan ekonomi bersih. Sedangkan indikator non moneter meliputi indikator sosial dan indeks kualitas hidup serta indeks pembangunan manusia. Pendapatan perkapita seringkali digunakan sebagai indikator pembangunan selain untuk membedakan tingkat kemajuan ekonomi antara negara – negara maju dengan Negara sedang berkembang. Dengan kata lain pendapatan perkapita selain bisa memberikan gambaran tentang laju pertumbuhan kesejahteraan di berbagai negara juga dapat menggambarkan perubahan corak perbedaan tingkat kesejahteraan masyarakat yang sudah terjadi di antara berbagai negara 

4.2 Pembagian Negara
Pembagian Negara menurut Bank Dunia:
1.      Negara berpendapatan rendah denganNP per kapita kurang dari US$ 785
2.      Negara berpendapatan menengah denganGNP per kapita antara US $ 785 –3.125
3.      Negara berpendapatan menengah tinggiDengan GNP per kapita antara US$ 3.125-9.655.
4.      Negara berependapatan tinggi denganGNP per kapita lebih dari US$ 9.656

Harm J de Blij membedakan negara berkembang dan negara maju di dasarkan pada tingkat perkembangan ekonominya. Karena itu pengelompokan negara berkembang dan negara maju, mengacu pada indikator sebagai berikut.
1.        Pendapatan nasional per kapita, diperoleh dengan membagi jumlah keseluruhan pendapatan Negara per tahun dengan jumlah seluruh penduuk. Bila pendapatan nasional lebih dari 10.000 US$ Negara tersebut dikelompokkan sebagai negara maju. Bila hasil bagi kurang dari 8.000 US$, tergolong negara berkembang.
2.        Struktur mata pencaharian penduduk. Jika persentase tenaga kerja sebagian besar memproduksi bahan makanan pokok, Negara tersebut Negara berkembang.
3.        Produktivitas per tenaga kerja, diperoleh dari seluruh produksi sat tahun dibagi dengan seluruh angkatan kerja.
4.        Penggunaan energi per orang, semakin tinggi penggunaan energi Negara
5.        Fasilitas transportasi dan komunikasi per orang. Ditentukan dengan panjang jalan kereta api, jalan raya, frekuensi perhubungan udara, telepon, jumlah televisi. Makin tinggi indeksnya makin maju negara tersebut.
6.        Penggunaan logam yang di olah. Semakin banyak logam yang di olah semakin maju negara tersebut.
7.        Ukuran lain adalah tingkat melek huruf penduduk, tingkat penggunaan kalori per orang, tingkat pendapatan keluarga dan jumlah tabungan per kapita.

4.3 Ciri-Ciri Negara Berkembang dan Negara maju
Untuk mengidentifikasi ciri-ciri negara berkembang dan negara maju, indikatornya sama, dapat dilihat dari beberapa faktor seperti; 1).Dari ekonomi (pendapatan per kapita), 2) Kualitas Penduduk (tingkat pendidikan penduduk, tingkat produktivitas, tingkat pertumbuhan penduduk, ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor produk primer) 3) Lingkungan Fisik.
4.3.1  Ciri-ciri Negara Berkembang
a. Segi Ekonomi (Tingkat Pendapatan per Kapita)
Dipandang dari segi perekonomiannya negara-negara berkembang seperti Indonesia,India, Bangladesh, Kenya, Nigeria, Ethiopia, Guatemala, Elsalvador dan lain-lain, pertumbuhannya sangat lambat. Negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amrika Latin pada umumnya struktur perekonomiannya bersifat agraris. Negara berkembang masih memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumberdaya alam yang ada belum dimanfaatkan secara optimal karena kekurangan tenaga ahli dan modal kecil. Tingkat kehidupan yang rendah itu tampak jelas secara kuantitatif maupun kualitatif: pendapatan perkapita yang rendah, kondisi perumahan yang tidak memadai, sarana kesehatan yang terbatas, tingkat pendidikan yang rendah, tingkat kematian yang tinggi, tingkat harapan hidup (life expectancy) yang rendah, perasaan kacau tidak menentu, dan rasa putus asa.

b. Kualitas Penduduk
1) Tingkat Pendidikan Rendah
Tingkat pendidikan di Negara Berkembang pada umumnya masih rendah. Hal ini dapat diukur dengan prosentase penduduk yang melek huruf. Tingkat pendidikan merupakan indikator kemajuan sustu bangsa, sebab dengan pendidikan yang tinggi orang akan mudah menerima pembaharuan, sehingga akan mudah bila ada perubahan, dibanding dengan mereka yang kurang berpendidikan. Di Indonesia penduduk yang memiliki kemampuan membaca dan menulis mencapai 90,94%. Di India angka melek huruf baru mencapai 56%, berupa penduduk yang tinggal di pedalaman. Upaya pemerintah India dalam meningkatkan pendidikan penduduk dilaksanakan pendidikang rtatis. Di Pakistan penduduk yang bebas buta hurf mencapai 43%. Di Nigeria tingkat melek huruf untuk usia 15 tahu mencapai 63%. Di Ethiopia tingkat melek huruf  baru mencapai 43%, dab baru 10% anak usia sekolah yang telah sekolah. Di Guatemala pada tahu yang sama,jumlah penduduk yang sudah melek huruf mencapai 70%. Penduduk El Salvador yang melek huruf pada tahun yang sama mencapai 81%,

2) Tingkat Produktivitas Rendah
Akibat dari tingkat hidup yang rendah, negara berkembang ditandai pula oleh tingkat produktivitas tenaga kerja yang rendah. Seperti kita ketahui, konsep fungsi produksi yang secara sistematis menghubungkan output dengan kombinasi-kombinasi input pada tingkat teknologi tertentu dapat digunakan untuk menjelaskan cara masyarakat untuk memenuhi kebutuhan materinya. Namun demikian, konsep teknis ekonomis dari fungsi produksinya perlu ditunjang oleh konseptualisasi yang luas termasuk di antaranya input-input lainnya seperti motivasi pekerja dan keluwesan kelembagaan. Di seluruh negara berkembang, tingkat produktivitas tenaga kerja sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara maju .
Produktivitas yang rendah biasanya produktivitas diukur dengan membandingkan antara output dan input. Ringkasnya output per satuan in-put. Namun demikian dalam sebuah proses produksi barang dan jasa, inputnya tentu bermacam-macam tidak hanya lahan. Misalnya tenaga kerja, jam kerja dan sebagainya. Jadi konsep produktivitas selalu berkaitan dengan bermacam-macam kombinasi input. Tingkat produktivitas negara seang berkembang rendah karena ada perbedaan dalam hal kualitas tenaga kerja, kecakapan manajerial, teknologi, fleksibilitas kelembagaan, dan mentalitasnya.

3) Tingkat Pertumbuhan Penduduk dan Beban Tanggungan yang Tinggi
Lebih dari dua pertiga penduduk dunia ini berada di negara-negara berkembang. Tingkat kelahiran dan tingkat kematian sangat berbeda, tingkat pertumbuhan penduduk tinggi, sedangkan di negara-negara maju pertumbuhan penduduknya rendah (7 orang per 1000 penduduk pada periode yang sama). Tingkat kelahiran kasar tersebut mungkin merupakan cara yang paling gampang untuk membedakan negara berkembang dengan negara-negara maju. Bagi negara berkembang masih sulit untuk menekan tingkat pertumbuhan sampai di bawah 20 per-1000 penduduk, sebaliknya untuk mencapai angka di atas itu sulit bagi negara-negara maju. Sementara itu, jika ditinjau dari kelahiran tampak bahwa tingkat kelahiran negara berkembang masih relatif tinggi yaitu sekitar 33 per 1000 penduduk. Implikasi penting tingkat kelahiran ini adalah bahwa proporsi anak-anak di bawah usia 15 tahun hampir separuh dari penduduk total di negara berkembang, sedangkan di negara-negara maju kurang lebih seperempat dari jumlah penduduk.

4) Tingginya Tingkat Pengangguran Semu
Salah satu wujud utama dan faktor yang menyebabkan rendahnya taraf hidup di negara berkembang adalah penggunaan tenaga kerja yang tidak sesuai dan tidak efisien dibanding negara-negara maju. Keadaan tersebut terwujud dalam dua bentuk.  Pertama, dalam bentuk pengangguran semu (under employment) yang ditunjukkan oleh orang-orang pedesaan dan perkotaan yang bekerja kurang dari apa yang dapat mereka kerjakan (harian, mingguan, atau musiman). Pengangguran semu ini juga termasuk mereka yang biasanya bekerja secara penuh (full time) tetapi produktivitasnya begitu rendah sehingga dengan pengurangan-pengurangan jam kerja tidak akan mempunyai pengaruh yang berarti terhadap jumlah out put. Bentuk yang kedua adalah pengangguran terbuka (open employ-ment) yaitu orang-orang yang mampu dan sangat ingin bekerja tetapi tidak ada pekerjaan yang tersedia bagi mereka. Keadaan ini berarti menuntut bahwa lapangan kerja harus diciptakan dan harus disediakan sesuai dengan perkembangan jumlah tenaga kerja.

5) Ketergantungan terhadap Produksi Pertanian dan Ekspor Produk Primer
Sebagian besar atau sekitar 80% penduduk negara berkembang bermukim didaerah pedesaan, sedangkan di negara maju kurang dari 30%. Jika dilihat dari produksi tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian, maka untuk negara berkembang adalah sekitar 69% dibandingkan dengan di negara maju sekitar 18%. Sementara itu, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP adalah sekitar 30% di negara berkembang, sedangkan di negara maju hanya berkisar 5%. Pada umumnya perekonomian negara berkembang berorientasi kepada produk-produk primer. Ekspornya produk-produk primer seperti bahan (makanan, bahan baku/mentah, bahan bakar, dan bahan-bahan logam, kontribusinya terhitung hampir 70% dari nilai ekspor keseluruhan.

6) Ketergantungan dalam Hubungan Internasional
Salah satu faktor yang sangat penting yang menyebabkan rendahnya taraf hidup di negara-negara berkembang disebabkan karena pengangguran yang tinggi, ketidakmerataan pembagian pendapatan. Disamping itu masih adanya ketergantungan antara negara-negara miskin kepada negara-negara kaya. Dominasi kekuasaan ekonomi dan politik terhadap negara-negara miskin tampak dalam pengendalian pola perdagangan internasional oleh negara-negara kaya. Tidak jarang kekuasaan maju untuk mendikte cara-cara dan syarat-syarat dalam mentransfer teknologi, bantuan luar negeri dan menyalurkan modal swasta ke negara berkembang.



c.  Lingkungan Fisik
Lingkungan fisik negara-negara berkembang sebagian besar berada dibelahan bumi bagian selatan. Negara-negara berkembang sebetulnya banyak yang memiliki lingkungan fisik ang potensial untuk dikembangkan. Namun karena keterbatasan dalam sumbedaya manusia dan peguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi masih rendah, maka negara berkembang cenderung belum bisa memanfaatkan sumberdaya alamnya secara optimal,karena keterbatasan modal yang dimiliki. Berkaitan dengan terbatasnya kemampuan sumberdaya manusia dan modal, maka dijalin kerja sama antara negara maju dan berkembang. Negara-negara maju menanamkan modal di negara berkembang dengan mendirikan industri. Kerjasama ini merupakan kerja sama yang saling menguntungkan. Bagi negara maju keuntungannya adalah (1) Lebih mudah memperoleh bahan mentah dan baku untuk industrinya (2) Tersedia tenaga kerja yang murah, (3) Pemasaran yang mudah dan meluas.
Keuntungan bagi negara berkembang dengan adanya kerjasama dengan negara maju adalah; (1) mendapat bantuan modal usaha, (2) Industri yang dibangun negara maju dapat menciptakan lapangan kerja baru, (3) Aliran modal dari negara maju dapat meningkatkan pendapatan negara berkembang,(4) Kegiatan industri dapat membantu alh teknologi di negara berkembang.

4.3.2  Ciri-Ciri Negara Maju
Negara maju pada umumnya memiliki pertumbuhan penduduk yang kecil, karena orientasi hidup mereka adalah untuk bekerja. Sementara itu negara maju sudah menerapkan zerro population growth ( pertumbuhan penduduk kearah nol) sebagai kebijakan negara. Disamping itu negara maju sudah mampu mengelola sumberdaya alamnya secara efekif dan efesien dengan menerapkan teknologi yang canggih. Industri sekunder dan industri pertanian berkembang dengan pesat, dengan teknolog canggih. Dalam pengelolaan sumberdaya alamnya sudah memperhatikan kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan. Agar lebih jelasnya marilah kita bicarakan ciri-ciri negara maju sebagai berikut :



a. Segi Ekonomi (Pendapatan per Kapita)
Pertumbuhan ekonomi negara maju sangat pesat. Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor industri dan jasa. Pendapatan per kapita penduduknya tinggi.

b. Kualitas Penduduk
1) Tingkat Pendidikan Tinggi
Masyarakat di negara maju umumnya memiliki pendidikan yang tinggi, demikian juga dalam hal penguasaan ilmu dan teknologi berkembang dengan pesat. Berkaitan dengan itu maka negara maju memiliki kemampuan untuk mengelola sumberdaya alam secara optimal. Berbagai industri mereka miliki mulai dari industri ringan sampai ke industri berat. Berkat penguasaan teknologi inilah maka masyarakat negara maju berkembang menjadi masyarakat modern, kreatif dan inovatif. Sebagian besar Tingkat pendidikan di negara maju wajib belajarnya sudah mencapai tingkat Sekolah Menengah Atas. Contoh negara maju yang melaksanakan wajib belajar setingkat SMA adalah Amerika Serikat, Australia, Inggris, Prancis, Jepang, dan Singapura.

2) Tingkat Produktivitas Tinggi
Produktivitas per tenaga kerja diperoleh dengan menentukan keseluruhan produksi selama satu tahun dibagi jumlah seluruh akatan kerja. Hal ini disebabkan karena sebagian besar penduduk bekerja pada sektor industri. Industri menyebabkan produktivitas tinggi, sehingga pertumbuhan ekonomi negara makin cepat.

3) Tingkat Pertumbuhan Penduduk
Tingkat pertumbuhan penduduk di Negara-negara maju relatif rendah, yaitu dibawah 1% per tahun. Hal ini disebabkan karena angka kelahiran dan kematian sudah dapat dikontrol dan sebagian besar penduduk berstatus menikah telah menggunakan alat kontrasepsi. Angka kematian bayi di negara maju berkisara antara 8 – 14 orang per 1000 jiwa, Begitu pula angka kematian berkisar anatar 4 – 10 orang per 1000 jiwa, Indikator tingkat pendidikan dan kesehatan, serta kecilnya kematian, menunjukkan baiknya kualitas penduduk negara maju.

4) Tingkat Pengangguran Semu
Pengangguran semu tidak terjadi karena lapangan kerja cukup tersedia, dibidang industri, penggunaan tenaga kerja yang sesuai dengan bidangnya, lebih profesional, dan efisien, dibanding negara-negara berkembang.

5) Produk Utamanya barang sekunder dan tersier
Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan didukung oleh sumberdaya alam berupa hasil tambang seperti biji besi, tembaga dan lain-lian. Barang tambang merupakan bahan baku bagi perindustrian. Produk utamanya adalah barang-barang sekunder (manufaktur) dan tersier (jasa). Ekspor utamanya terdiri dari barang-barang buatan pabrik, seperti mesin-mesin, elektronik, bahan-bahan kimia, serta jasa.

c. Lingkungan Fisik
Luas wilayah negara-negara maju sama seperti halnya luas di negara-negara berkembang sangat bervarisi ada yang luas seperti Amerika Serikat, tetapi ada yang sempit sepeti Jepang, Singapura. Demikian pula kepemilikan sumberdaya alamnya bervariasi, ada yang kaya bahan tambang, ada pula miskin sumberdaya alamnya seperti misalnya Jepang. Namun lingkungan fisik ini nampaknya bukan merupakan kendala. Negara maju yang meiliki sumberdaya alam yang sedikit masih saja menjadi negara maju yang besar di dunia, seperti Jepang












Tabel 4.1 Perbedaan Ciri – Ciri Negara Maju Dan Berkembang
NO
Ciri – Ciri Negara Maju
No
Ciri – Ciri Negara Berkembang
1
Pendapatan per kapita tinggi , taraf hidup tinggi
1
Pendapatan per kapita rendah sampai menengah
2
Ekspor utama barang sekunder (manufaktur) dan jasa
2
Ekspor utama produksi primer(hasil pertanian,kehutanan
dan pertambangan
3
jumlah penduduk yang tinggal di kota lebih besar dibandinga yang tinggal di desa
3
penduduk lebih banyak yang tinggal di desa
4
mata pencaharian penduduk dibidang industri dan jasa
4
mata pencaharian penduduk di bidang agraris/pertanian
5
pertumbuhan penduduk sangat rendah
5
pertumbuhan penduduk sedang sampai tinggi
6
angka harapan hidup tinggi
6
angka harapan hidup rendah sampai menengah
7
angka kelahiran rendah
7
angka kelahiran tinggi
8
tingkat produktivitas penduduk tinggi
8
tngkat produktivitas penduduk rendah
9
angka pengangguran rendah
9
angka pengangguran tinggi
10
tidak bergantung pada luar negeri
10
ketergantungan pada luar negeri tinggi


4.4 Wilayah Persebaran Negara Berkembang dan Maju
4.4.1  Wilayah Persebaran Negara – Negara Berkembang
Negara-Negara Berkembang sebagian besar terletak di Belahan Bumi agian Selatan, meliputi Benua Afrika, Benua Asia, dan Benua Amerika
1. Di Benua Asia
a.       Di Asia Tengah: Kazakhtan, Uzbekistan,Turkmenistan, Tajikistan, Kirgistan, Afganistan
b.      Di Asia Selatan : Bangladesh, India, Pakistan, Nepal, Bhutan, Sri Lanka
c.       Di Asia Barat: Irak, Iran, Tuki, Arab Saudi, Yaman, Oman, Lebanon, dan Suriah
d.      Di Asia Tenggara: Indonesia, Malaysia, Laos,Fhilipina, Thailand, Myanmar, Kamboja, VietnamBrunei Darussalam, Timor Leste

2. Di Benua Amerika
a.       Di Amerika Tengah: Meksiko, Guatemala, Honduras, El Salvador, Panama, Belize, Kosta
b.      Rika.
c.       Di Kepulauan Karibia: Kuba, Haiti, Republik Dominica, Jamaica
d.      Di Amerika Selatan: Bolivia, Ekuador, Brasil, Kolombia, Venezuela, Argentina, Cile, Uruguay, Paraguau, Peru

3. Di Benua Afrika :
a.       Di Afrika Utara: Sudan,Aljazair, Libia, Chad, Niger Mesir, Maroko, Sahara Barat, Tunisia.
b.      Di Afrika Timur: Ethiopia, Tanzania, Somalia,Madagaskar, Kenya,Zimbabwe, Uganda, Malawi,Burundi, Rwanda, Jibuti, Reunion, Komoro, MauriTius, Seychelles.
a.       Di Afrika Barat: Mauritania, Nigeria, Pantai Gading, Burnika Faso, Guinea, Ghana,
c.       Senegal, Benin, Sierra Leone, Togo, Guinea Bissau, Gambia, Tanjung Verde
d.      Afrika Tengah: Rep. Dem. Kongo, Angola, Zambia, Republik Afrika Tengah, Kamerun, Kongo, Gabon,Sao Tome and Principe.
e.       Afrika Selatan: Afrika Selatan, Namibia, Mozambik, Bostwana, Lesotho, Swaziland

4.4.2 Wilayah Persebaran Negara-Negara Maju
Wilayah persebaran negara-negara maju sebagian besar terletak di Belahan Bumi Utara, meliputi Benua Eropa, Asia dan Amerika. Di Benua Asia terletak di Asia Timur.
1.      1.Di Benua Eropa : Inggris, Prancis, Belanda, Jerman, Spanyol, Swedia, Norwegia, Finlandia,Denmark, Belgia, Swiss.
2.      2.Di Benua Asia (Asia Timur) ; Jepang, Korea Selatan
3.      3.Di Benua Asia ( Tenggara) ; Singapura
4.      4.Di Benua Amerika; Amerika Serikat dan Kanada
5.      5.Dibelahan Bumi Selatan: Australia dan Selandia Baru

4.5    Pembangunan Desa
4.5.1 Pengertian Desa
Sutardjo Kartohadikusumo (1953), mengemukakan bahwa secara administratif desa diartikan sebagai suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Menurut Undang-Undang No.5 Tahun 1979, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri (otonomi) dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia. Pengertian desa kemudian diterangkan kembali dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu sebagai berikut :
a.       Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.
b.      Kawasan perdesaan adalah kawasan yang memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Di Indonesia, istilah desa itu sendiri berbeda-beda di berbagai wilayah. Sebagian besar istilah tersebut umumnya sesuai dengan bahasa daerah yang digunakan oleh penduduk setempat. Pada masyarakat Sunda, istilah desa diidentikkan dengan gabungan beberapa kampung atau dusun. Dalam bahasa Padang atau masyarakat Minangkabau (Sumatra Barat) dikenal istilah nagari, sedangkan masyarakat Aceh menyebutnya dengan kata gampong. Di Propinsi Sumatra Utara, masyarakat Batak menyebut desa dengan istilah Uta atau Huta. Adapun di kawasan Sulawesi, seperti di Minahasa, masyarakat menyebutnya dengan istilah wanus atau wanua. Pengertian desa dalam sudut pandang geografi dikemukakan oleh R. Bintartodan Paul H. Landis sebagai berikut :
a.  R. Bintarto
Desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya. Hasil perpaduan tersebut merupakan suatu perwujudan atau ketampakan geografis yang ditimbulkan oleh faktor-faktor alamiah maupun sosial, seperti fisiografis, sosial ekonomi, politik, dan budaya yang saling berinteraksi antarunsur tersebut dan juga dalam hubungan nya dengan daerah-daerah lain. Selanjutnya, Bintarto mengemukakan bahwa minimal ada tiga unsur utama desa, yaitu sebagai berikut.
1)      Daerah, dalam arti suatu kawasan perdesaan tentunya memiliki wilayah sendiri dengan berbagai aspeknya, seperti lokasi, luas wilayah, bentuk lahan, keadaan tanah, kondisi tata air, dan aspek-aspek lainnya.
2)      Penduduk dengan berbagai karakteristik demografis masyarakatnya, seperti jumlah penduduk, tingkat ke lahiran, kematian, persebaran dan kepadatan, rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, serta kualitas penduduknya.
3)      Tata Kehidupan, berkaitan erat dengan adat istiadat, norma, dan karakteristik budaya lainnya.

b.  Paul H. Landis
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa, dengan ciri-ciri antara lain memiliki pergaulan hidup yang saling nengenal satu sama lain (kekeluargaan), ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan, serta cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, keadaan alam, dan kekayaan alam.

4.5.2 Karakteristik Wilayah Perdesaan
Menurut Direktorat Jenderal Pembangunan Desa (DITJEN BANGDES), ciri-ciri desa antara lain sebagai berikut.
a.       Perbandingan manusia dengan lahan (man and land ratio) cukup besar, artinya lahan-lahan di perdesaan masih relatif luas dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menempatinya sehingga kepadatan penduduknya masih rendah dan lapangan pekerjaan penduduk masih bertumpu pada sektor agraris.
b.      Hubungan antarwarga masyarakat desa masih sangat akrab dan sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku.
c.       Sarana dan prasarana komunikasi dan perhubungan sebagian besar masih sangat sederhana, seperti berupa jalan batu, jalan aspal sederhana, tidak beraspal, bahkan jalan setapak. Sarana per hubungan atau transportasi yang umum dijumpai antara lain angkutan perdesaan, ojeg, alat transportasi perairan, seperti perahu sederhana atau rakit, bahkan di beberapa tempat masih ada yang menggunakan kuda dan sapi

Secara khusus, beberapa karakteristik sosial masyarakat desa menurut Soerjono Soekanto(1982) antara lain sebagai berikut.
a.       Warga masyarakat perdesaan memiliki hubungan kekerabatan yang kuat karena umumnya berasal dari satu keturunan. Oleh karena itu, biasanya dalam satu wilayah perdesaan, antara sesama warga masyarakatnya masih memiliki hubungan keluarga atau saudara.      
b.      Corak kehidupan nya bersifat gemeinschaft, yaitu diikat oleh sistem kekeluargaan yang kuat. Selain itu, penduduk desa merupakan masyarakat yang bersifat face to face group artinya antarsesama warga saling mengenal.
c.       Sebagian besar penduduk bekerja pada sektor agraris (pertanian, perkebunan, peternakan, maupun perikanan).
d.      Cara bertani masih relatif sederhana atau tradisional sehingga sebagian besar hasilnya masih diperuntukkan bagi kebutuhan hidup sehari-hari (subsistence farming).
e.       Sifat gotong royong masih cukup tampak dalam kehidupan sehari-hari penduduk desa.
f.       Golongan tetua kampung atau ketua adat masih memegang peranan penting dan memiliki kharisma besar di masyarakat sehingga dalam musyawarah atau proses pengambilan keputusan, orang-orang tersebut sering kali dimintai saran atau petuah.
g.      Pada umumnya sebagian masyarakat masih memegang norma-norma agama yang cukup kuat

4.5.3 Struktur Desa
Beberapa contoh pola persebaran dan permukiman desa antara lain sebagai berikut.
a.       Pola desa mengikuti bentuk alur sungai, dengan tujuan memudahkan transportasi dan mencari air.
b.      Pola desa mengikuti bentuk tepi pantai, dengan tujuan memudahkan dalam mencari ikan dan hasil laut lainnya.
c.       Pola desa berkelompok di daerah pertanian, dengan tujuan me mudah kan perjalanan ke tegalan atau sawah, baik untuk mengolah ataupun mengawasi areal pertanian.
d.      Pola desa terpencar-pencar, biasanya dikarenakan keadaan alam yang berbeda-beda. Hal ini bertujuan mencari tempat yang dekat dengan air, tanah yang subur, kaya mineral, iklim yang cocok, dan daerah yang aman

Daldjoeni(1987) mengemukakan bahwa ditinjau dari pola tata guna lahannya, ada empat bentuk perdesaan yang banyak dijumpai di Indonesia. Keempat bentuk desa tersebut adalah sebagai berikut :
a. Bentuk Perdesaan Memusat
Bentuk perdesaan memusat banyak ditemukan di daerah pegunungan. Bentuk perdesaan ini terpencar menyendiri (agglo-merated rural settlement). Biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat. Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah
b. Bentuk Perdesaan Linier
Bentuk perdesaan linier banyak ditemukan di daerah pantai, jalan raya, dan sepanjang sungai. Bentuk perdesaan ini memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai atau garis pantai. Pola ini digunakan masyarakat dengan tujuan untuk mendekati prasana transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja, seperti nelayan di pinggiran pantai


c. Bentuk Perdesaan Terpencar
Bentuk perdesaan terpencar sulit ditemukan di Indonesia karena hanya terdapat di Negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Bentuk perdesaan yang terpencar cenderung menyendiri (disseminated rural settelment). Biasanya perdesaan seperti ini hanya merupakan farm stead, yaitu sebuah rumah petani yang terpencil, tetapi lengkap dengan gudang alat mesin, penggilingan gandum, lumbung, kandang ternak, dan rumah petani

d. Bentuk Perdesaan Mengelilingi Fasilitas
Bentuk perdesaan seperti ini umumnya ditemukan di daerah dataran rendah, di mana banyak fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut misalnya mata air, danau, waduk, dan fasilitas lain
4.5.4 Klasifikasi Desa
Desa dapat dibedakan dalam tiga tingkat, yaitu sebagai berikut.
a. Desa Swadaya
Desa swadaya yaitu desa yang telah terdaftar dalam wilayah administrasi pemerintahan dan masyarakatnya telah hidup menetap. Mereka memanfaatkan sumber daya alam dan potensi-potensinya secara tradisional sehingga disebut juga desa tradisional.
Ciri-ciri pokok desa swadaya antara lain:
·         lokasinya terpencil;
·         penduduknya jarang;
·         produktivitas tanah rendah;
·         daerah berupa bukit atau bergunung-gunung;
·         sebagian besar penduduk hidup bertani;
·         tingkat pendidikan masyarakat rendah;
·         masih terikat oleh kebiasaan kebudayaan adat;
·         kegiatan ekonomi masyarakat ditujukan untuk memenuhi ke-butuhan sendiri;
·         memiliki lembaga-lembaga yang sangat sederhana.

b. Desa Swakarya
Desa swakarya merupakan peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Oleh karena itu, desa swakarya juga disebut desa transisi. Desa swakarya ialah desa yang masyarakat nya telah berkeinginan memanfaatkan dan mengembang kan sumber daya alam dan potensinya untuk membangun daerahnya.
Ciri-ciri pokok desa swakarya antara lain sebagai berikut.
·         Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh sehingga memungkinkan penduduk untuk mencoba cara-cara baru dalam mengatasi kesulitan.
·         Sudah mulai mempergunakan alat-alat dan teknologi.
·         Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walaupun letaknya masih jauh dari pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan. Telah memiliki tingkat perekonomian, sarana pendidikan, jalur lalu lintas, dan prasarana lain yang agak maju.
Di Indonesia, sebagian besar desanya masih termasuk dalam kategori desa swakarya.

c. Desa Swasembada
Desa swasembada sering disebut desa berkembang yang merupakan fase tertinggi dari proses perkembangan desa di Indonesia. Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional.
Ciri-ciri pokok desa swasembada adalah sebagai berikut.
·         Banyak berlokasi di ibu kota kecamatan, sekitar ibu kota kabupaten, atau di sekitar ibu kota provinsi yang tidak termasuk wilayah kelurahan.
·         Memiliki tingkat perekonomian yang lebih maju, administrasi pemerintahan desa teratur, lembaga-lembaga desa telah berfungsi, dan pemerintahan desa berjalan lancar.
·         Memiliki fasilitas-fasilitas yang cukup memadai. Misalnya, jalur transportasi, teknik produksi, pemasaran hasil produksi, prasarana pengairan, sarana pendidikan, kesehatan, dan penerangan.
·         Ikatan adat dan kebiasaan adat sudah tidak berpengaruh lagi pada kehidupan masyarakat.
·         Lembaga sosial, ekonomi, dan kebudayaan sudah dapat menjaga kelangsungan hidupnya.
·         Alat-alat teknis yang digunakan penduduk untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sudah lebih modern.
·         Penduduknya padat dengan mata pencarian yang bermacam-macam.

Faktor-faktor yang menguntungkan bagi pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
·         Dalam masa pembangunan, masyarakat desa memiliki nilai-nilai positif dan merupakan potensi yang penting sebab sumber tenaga kerja dan sumber kekayaan alam yang berlimpah ruah berada di desa.
·         Aktivitas produksi dan sumber pendapatan negara sebagian besar berada di desa.
·         Dalam bimbingan dan pengembangan masyarakat desa, perencanaan, contoh, dan suri teladan memegang peranan penting, sebab masyarakat desa terdiri atas orang-orang yang masih berjiwa lugu, sederhana, dan menjunjung tinggi asas kejujuran.

4.5.5 Pembangunan Desa
1. Potensi Desa
Berdasarkan potensi yang dimilikinya, perdesaan dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
1)      Desa berpotensi tinggi, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian yang subur dengan topografi datar atau agak miring. Desa juga dilengkapi dengan fasilitas irigasi teknis sehingga memiliki kemampuan besar untuk berkembang lebih lanjut.
2)      Desa berpotensi sedang, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian agak subur dengan topografi tidak rata. Fasilitas irigasi yang ada di desa sebagian teknis dan sebagian lainnya teknis. Ini menyebabkan desa berkembang dengan lambat.
3)      Desa berpotensi rendah, yaitu desa yang memiliki lahan pertanian tidak subur dengan topografi berbukit. Sumber air sukat didapat dan kegiatan pertanian bergantung pada curah hujan. Ini menyebabkan desa sukar berkembang.

Terdapat tiga unsur penting yang ada pada desa dan dapat dimanfaat-kan sebagai potensi desa.
1)      Daerah, yang meliputi lokasi, luas, dan batas wilayah serta penggunaannya.
2)      Penduduk, yang meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian.
3)      Tata kehidupan, yang pola dan ikatan pergaulan sesama warga desa

a. Potensi Fisik
Potensi-potensi fisik yang dimiliki per-desaan adalah sebagai berikut.
o   Tanah, meliputi berbagai sumber tambang dan mineral, lahan untuk tumbuhnya tanaman.
o   Air, dalam artian sumber air yang meliputi keadaan atau kondisi, tata airnya untuk irigasi, pertanian dan kebutuhan hidup sehari-hari.
o   Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bersifat agraris.
o   Ternak sebagai sumber tenaga, bahan makanan,dan pendapatan
o   Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensial (potential man power), baik pengolah tanah, dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.

b. Potensi Non fisik
Potensi-potensi non fisik yang dimiliki perdesaan adalah sebagai berikut.
o   Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong-royong. Gotong-royong merupakan suatu kekuatan berproduksi atau kekuatan membangun atas dasar kerja sama, dan saling pengertian
o   Lembaga-lembaga sosial, yaitu lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi-organisasi sosial yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
o   Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.

2.  Pembangunan Desa
Pembangunan wilayah perdesaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proses pembangunan nasional beserta hasilnya sehingga dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk masyarakat yang tinggal di desa. Proses pembangunan hendaknya menciptakan kesejahteraan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya yang tinggal di kawasan perkotaan saja, tetapi selayaknya juga menjangkau ke pelosok-pelosok perdesaan.
Pembangunan desa memiliki peranan penting dalam pem-bangunan nasional karena hal-hal sebagai berikut.
a.       Wilayah Indonesia sebagian besar terdiri atas daerah perdesaan. Hal ini berarti bahwa sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di desa. Karena itu pembangunan hendaknya lebih ber orientasi ke wilayah perdesaan.
b.      Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian dibidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
c.       Desa merupakan satuan administrasi pemerintahan terkecil, yaitu administrasi pemerintahan desa.
d.      Desa memiliki potensi sumber daya alam yang cukup banyak untuk modal pembangunan, baik itu dalam sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan.
e.       Desa memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak untuk melaksanakan pembangunan. Namun yang perlu diperhatikan adalah faktor kualitas sumber daya manusianya, sebab apalah artinya jumlah penduduk yang banyak jika tidak ditunjang dengan kualitas yang memadai, baik berhubungan dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, tingkat produktivitas, dan kesehatan.

Beberapa masalah yang berkaitan erat dengan pembangunan desa, antara lain sebagai berikut.
a.       Lingkungan desa yang meliputi perumahan, penyediaan air bersih, kesehatan lingkungan, dan penerangan belum memadai.
b.      Adanya pemuda putus sekolah dan penganggur yang tidak atau kurang memiliki keterampilan untuk mengolah sumber daya alam di desanya.
c.       Masih ada daerah-daerah perdesaan yang mengalami kekurang an pangan dan kekurangan gizi.
d.      Masih ada desa-desa yang terpencil, berpenduduk jarang, dan terpencar-pencar, serta taraf hidupnya rendah.
e.       Struktur dan aparat pemerintahan desa serta lembaga penyalur aspirasi masyarakat perdesaan belum berfungsi dengan baik.
f.       Penyediaan modal untuk kegiatan usaha masyarakat perdesaan belum mencukupi, khususnya untuk golongan ekonomi lemah.
g.      Pola penggunaan, pemilikan, dan penguasaan tanah yang belum mencerminkan jaminan pemerataan pendapatan.
h.      Kurangnya koordinasi antarlembaga masyarakat yang ada di perdesaan dalam melaksanakan pembangunan.
i.        Tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan luas areal pertanian.
j.        Tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan luas desa.
k.      Kurangnya prasarana desa menyebabkan desa tidak dapat berkembang dengan baik.
l.        Beberapa desa di daerah pinggiran kota kewalahan menerima penduduk yang berurbanisasi sehingga timbul masalah baru, seperti meningkatnya angka kejahatan, pengangguran, dan rumah liar.
m.    Kurang serasinya hubungan antarlembaga pemerintahan desa.

Faktor-faktor yang menghambat pembangunan desa yaitu sebagai berikut.
a.       Penyebaran penduduk di Indonesia belum merata (65% bermukim di Pulau Jawa yang luasnya ± 7% dari luas seluruh Indonesia). Hal ini mengakibatkan daerah yang padat penduduknya kurang memiliki tanah garapan.
b.      Perbedaan adat kebiasaan dan perbedaan tingkat sosial ekonomi di setiap desa.
c.       Mayoritas penduduk desa bermata pencarian petani dan buruh tani. Apabila laju perkembangan penduduknya tinggi dan lapangan kerja di desa semakin sempit akan mengakibatkan terjadinya urbanisasi.
d.      Struktur desa bersifat dualistis, yaitu sebagian sudah mengalami pengaruh kehidupan kota dan sebagian lagi masih tradisional.
e.       Tingkat kehidupan masyarakat desa masih sangat rendah.

Beberapa usaha untuk mengurangi faktor-faktor penghambat pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
a.       Menyelenggarakan tempat permukiman baru dengan cara transmigrasi.
b.      Memperluas dan menyempurnakan jaringan pemasaran hasil produksi dari desa.
c.       Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa.
d.      Meningkatkan usaha penerangan ke daerah perdesaan melalui berbagai media yang langsung berkaitan dengan kegiatan produksi perdesaan dan kesejahteraan sosial, termasuk keluarga berencana.
e.       Memperluas fasilitas kesehatan perdesaan, terutama dengan pembangunan Puskesmas, penyediaan air minum, dan jamban keluarga.
f.       Menyediakan dan memperluas lapangan kerja baru di desa. Perluasan lapangan kerja itu dengan jalan mengembangkan sektor industri kecil, kerajinan rakyat, dan pertanian.
g.      Melaksanakan pembangunan di daerah yang tergolong daerah minus, seperti desa pantai dan desa yang terbelakang.
h.      Meningkatkan dan menyempurnakan aparatur pemerintahan desa, baik struktural, operasional, maupun kualitas personal sehingga mampu melaksanakan fungsinya sebagai adminis tra tor tunggal di desa.
i.        Mengembangkan dan meningkatkan efektivitas Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai wadah kegiatan pembangunan desa di bidang ekonomi.
j.        Mengembangkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat desa dengan mengefektifkan Lembaga Sosial Desa (LSD) sebagai wadah kegiatan pembangunan desa di bidang sosial.

3.        Interaksi Desa-Kota
Istilah interaksi wilayah (spatial interaction) menurut Ullman mencakup berbagai gerak mulai dari barang, penumpang, migran, uang informasi, sehingga konsepnya sama dengan geography of circulation. Ullman juga mengemukakan terdapat tiga faktor utama yang mendasari atau memengaruhi interaksi antar wilayah.
1. Adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regional comlementary).
2. Adanya kesempatan untuk saling berintervensi (interventing opportunity).
3. Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability).
Untuk mengukur kekuatan interaksi dari berbagai wilayah, termasuk interaksi desa-kota digunakan rumus berikut.

Keterangan
PK1 : jumlah penduduk daerah 1
PK2 : jumlah penduduk daerah 2
JK 1–2 : jarak antara kedua daerah

Faktor lain yang memengaruhi pola interaksi antar wilayah adalah adanya kemudahan pemindahan dalam ruang, baik proses pemindahan manusia, barang, maupun informasi yang meliputi hal-hal berikut ini.
1.      Jarak mutlak dan jarak relatif antar tiap-tiap wilayah.
2.      Biaya angkut atau transport untuk memindahkan manusia, barang, dan informasi dari satu tempat ke tempat lain.
3.      Kemudahan dan kelancaran prasarana transportasi antar wilayah, seperti kondisi jalan, relief wilayah, jumlah kendaraan sebagai sarana tranportasi dan sebagainya.

Dalam proses pembangunan hubungan atau interaksi antara kota dengan desa sangat erat. Eratnya hubungan antara kota dengan desa dapat dilihat dari peran desa dalam pengembangan kota.
1.      Desa sebagai pusat penghasil dan pensuplai bahan mentah dan baku untuk pembangunan di kota.
2.      Desa menyediakan tenaga kerja yang berperan dalam pembangunan kota.
3.      Desa menjadi daerah pemasaran produk-produk hasil industri di kota.

Demikian sebaliknya, kota turut punya peran besar sehingga muncul interaksi antara desa
dengan kota.
1.      Kota menyediakan pusat-pusat pelatihan bagi peningkatan keterampilan penduduk desa.
2.      Kota menghasilkan barang-barang siap pakai yang dimanfaatkan di desa.
3.      Kota menjadi pusat informasi yang bermanfaat bagi desa.
4.      Kota menjadi pusat permodalan yang dibutuhkan masyarakat desa.

Interaksi positif akan terjalin bila menghasilkan keuntungan bagi kedua belah pihak. Interaksi positif antara desa dengan kota terwujud dalam hal-hal berikut ini.
1.      Terpenuhinya kebutuhan desa dan kota, meliputi produk dan bahan baku yang mendukung proses pembangunan.
2.      Terpenuhinya kebutuhan terampil baik bagi desa maupun kota. Desa menghasilkan tenaga kerja bagi industri di kota, sedangkan kota menghasilkan tenaga terdidik yang berperan dalam kemajuan desa.
3.      Berlangsungnya proses pembangunan yang seimbang antara desa dan kota.

0 komentar: