Materi
4
4.1
Geografi Pembangunan
4.1.1 Pengertian Geografi Pembangunan
Geografi Pembangunan adalah cabang dari disiplin
geografi yang mempelajari/ mengkaji mengenai keterkaitan antara proses
pembangunan yang dilakukan sesuatu region dengan keadaan alam serta penduduk
region tersebut. Atau dengan kata lain merupakan bagian dari ilmu geografi yang
mempelajari alam semesta dengan segala isinya (aspek keruangan geografi) yang
diperlukan untuk menyusun rancangan atau perencanaan pembangunan. Geografi
Pembangunan menunjang suatu
pembangunan wilayah, baik pedeseaan, perkotaan maupun daerah yang dibatasi oleh
batas-batas politis atau administratif.
Geografi pembangunan sangat penting untuk dipelajari dalam rangka
mensukseskan pembangunan. Karena setiap perencanaan yang akan dilakukan oleh
ahli-ahli planologi harus selalu mempertimbangkan aspek gaeografinya. Aspek itu
antara lain aspek fisik seperti tanah, daerah perairan, iklim, dan lain-lain.
Aspek Manusiawi atau aspek sosial seperti jumlah penduduk.Pertumbuhan penduduk,
penyebarannya dan lain-lain. Aspek biotis seperti hewan dan tanaman, Serta
Aspek absrak yang meliputi letak, luas, batas, bentuk ruang. Agar tujuan pembangunan
dapat tercapai maka harus ada kerjasama yang baik antara keduanya.
4.1.2 Fase-Fase Keterlibatan Geografi Dalam
Pembangunan
Fase-fase keterlibatan geografi dalam pembangunan
dibagi menjadi 4 tahap yaitu:
1.
Fase Studi Idiografis,
yaitu masa sekitar zaman penjajah, pada zaman ini pembangunan dan keterbelakangan
belum dibicarakan.
2.
Fase Nemotetik, yaitu
sekitar periode tahun 1950 an, Pada fase ini mulai membicarakan tentang
pembangunan dengan tekanan pada distribusi keruangan.
3.
Fase Struktural
historis yaitu sekitar tahun 19600an dengan penekanan studi konteks keruangan
keberbelakangan.
4. Fase Sinthesa dan dan
peninjauan kembali fase ini dimulai tahun 1980-an dengan meninjau kembali
ide-ide geografi pembangunan yang nomotetik dan studi tentang place pada
tingkat mikro.
4.1.3
Indikator Keberhasilan Pembangunan
Indikator
yang digunakan PNK per kapita sebagai bahan pertimbangan kemampuan dari suatu
negara untuk memperluas/mempertinggi output/keluaran pada tingkat yang lebih
cepat daripada pertumbuhan populasinya. Pembangunan. Dalam lanjutannya, Todaro
menyatakan ukuran – ukuran ekonomi tersebut seringkali kemudian ditambahkan
dengan indikator – indikator sosial umum seperti pemberantasan buta aksara, lama
sekolah, kondisi – kondisi dan pelayanan kesehatan, penyediaan perumahan. Indikator keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari indikator moneter dan
indikator non moneter. Indikator moneter mencakup pendapatan per kapita dan
indikator kesejahteraan ekonomi bersih. Sedangkan indikator non moneter
meliputi indikator sosial dan indeks kualitas hidup serta indeks pembangunan
manusia. Pendapatan perkapita seringkali digunakan sebagai indikator
pembangunan selain untuk membedakan tingkat kemajuan ekonomi antara negara –
negara maju dengan Negara sedang berkembang. Dengan kata lain pendapatan perkapita
selain bisa memberikan gambaran tentang laju pertumbuhan kesejahteraan di
berbagai negara juga dapat menggambarkan perubahan corak perbedaan tingkat
kesejahteraan masyarakat yang sudah terjadi di antara berbagai negara
4.2
Pembagian Negara
Pembagian Negara
menurut Bank Dunia:
1.
Negara berpendapatan rendah denganNP per
kapita kurang dari US$ 785
2.
Negara berpendapatan menengah denganGNP
per kapita antara US $ 785 –3.125
3.
Negara berpendapatan menengah tinggiDengan
GNP per kapita antara US$ 3.125-9.655.
4.
Negara berependapatan tinggi denganGNP per
kapita lebih dari US$ 9.656
Harm J de Blij membedakan negara
berkembang dan negara maju di dasarkan pada tingkat perkembangan ekonominya.
Karena itu pengelompokan negara berkembang dan negara maju, mengacu pada
indikator sebagai berikut.
1.
Pendapatan nasional per kapita,
diperoleh dengan membagi jumlah keseluruhan pendapatan Negara per tahun dengan
jumlah seluruh penduuk. Bila pendapatan nasional lebih dari 10.000 US$ Negara
tersebut dikelompokkan sebagai negara maju. Bila hasil bagi kurang dari 8.000
US$, tergolong negara berkembang.
2.
Struktur mata pencaharian penduduk. Jika
persentase tenaga kerja sebagian besar memproduksi bahan makanan pokok, Negara
tersebut Negara berkembang.
3.
Produktivitas per tenaga kerja, diperoleh
dari seluruh produksi sat tahun dibagi dengan seluruh angkatan kerja.
4.
Penggunaan energi per orang, semakin
tinggi penggunaan energi Negara
5.
Fasilitas transportasi dan komunikasi
per orang. Ditentukan dengan panjang jalan kereta api, jalan raya, frekuensi
perhubungan udara, telepon, jumlah televisi. Makin tinggi indeksnya makin maju
negara tersebut.
6.
Penggunaan logam yang di olah. Semakin
banyak logam yang di olah semakin maju negara tersebut.
7.
Ukuran lain adalah tingkat melek huruf
penduduk, tingkat penggunaan kalori per orang, tingkat pendapatan keluarga dan
jumlah tabungan per kapita.
4.3
Ciri-Ciri Negara Berkembang dan Negara maju
Untuk mengidentifikasi
ciri-ciri negara berkembang dan negara maju, indikatornya sama, dapat dilihat
dari beberapa faktor seperti; 1).Dari ekonomi (pendapatan per kapita), 2)
Kualitas Penduduk (tingkat pendidikan penduduk, tingkat produktivitas, tingkat
pertumbuhan penduduk, ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor
produk primer) 3) Lingkungan Fisik.
4.3.1
Ciri-ciri Negara Berkembang
a.
Segi Ekonomi (Tingkat Pendapatan per Kapita)
Dipandang dari segi
perekonomiannya negara-negara berkembang seperti Indonesia,India, Bangladesh,
Kenya, Nigeria, Ethiopia, Guatemala, Elsalvador dan lain-lain, pertumbuhannya sangat
lambat. Negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amrika Latin pada umumnya
struktur perekonomiannya bersifat agraris. Negara berkembang masih memanfaatkan
sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumberdaya alam yang ada
belum dimanfaatkan secara optimal karena kekurangan tenaga ahli dan modal kecil.
Tingkat kehidupan yang rendah itu tampak jelas secara kuantitatif maupun
kualitatif: pendapatan perkapita yang rendah, kondisi perumahan yang tidak
memadai, sarana kesehatan yang terbatas, tingkat pendidikan yang rendah,
tingkat kematian yang tinggi, tingkat harapan hidup (life expectancy) yang
rendah, perasaan kacau tidak menentu, dan rasa putus asa.
b.
Kualitas Penduduk
1) Tingkat Pendidikan Rendah
Tingkat pendidikan di
Negara Berkembang pada umumnya masih rendah. Hal ini dapat diukur dengan
prosentase penduduk yang melek huruf. Tingkat pendidikan merupakan indikator
kemajuan sustu bangsa, sebab dengan pendidikan yang tinggi orang akan mudah
menerima pembaharuan, sehingga akan mudah bila ada perubahan, dibanding dengan
mereka yang kurang berpendidikan. Di Indonesia penduduk yang memiliki kemampuan
membaca dan menulis mencapai 90,94%. Di India angka melek huruf baru mencapai
56%, berupa penduduk yang tinggal di pedalaman. Upaya pemerintah India dalam meningkatkan
pendidikan penduduk dilaksanakan pendidikang rtatis. Di Pakistan penduduk yang
bebas buta hurf mencapai 43%. Di Nigeria tingkat melek huruf untuk usia 15 tahu
mencapai 63%. Di Ethiopia tingkat melek huruf
baru mencapai 43%, dab baru 10% anak usia sekolah yang telah sekolah. Di
Guatemala pada tahu yang sama,jumlah penduduk yang sudah melek huruf mencapai
70%. Penduduk El Salvador yang melek huruf pada tahun yang sama mencapai 81%,
2) Tingkat Produktivitas Rendah
Akibat dari tingkat
hidup yang rendah, negara berkembang ditandai pula oleh tingkat produktivitas
tenaga kerja yang rendah. Seperti kita ketahui, konsep fungsi produksi yang
secara sistematis menghubungkan output dengan kombinasi-kombinasi input pada
tingkat teknologi tertentu dapat digunakan untuk menjelaskan cara masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan materinya. Namun demikian, konsep teknis ekonomis dari
fungsi produksinya perlu ditunjang oleh konseptualisasi yang luas termasuk di
antaranya input-input lainnya seperti motivasi pekerja dan keluwesan
kelembagaan. Di seluruh negara berkembang, tingkat produktivitas tenaga kerja
sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara maju .
Produktivitas yang
rendah biasanya produktivitas diukur dengan membandingkan antara output dan
input. Ringkasnya output per satuan in-put. Namun demikian dalam sebuah proses produksi
barang dan jasa, inputnya tentu bermacam-macam tidak hanya lahan. Misalnya
tenaga kerja, jam kerja dan sebagainya. Jadi konsep produktivitas selalu
berkaitan dengan bermacam-macam kombinasi input. Tingkat produktivitas negara
seang berkembang rendah karena ada perbedaan dalam hal kualitas tenaga kerja,
kecakapan manajerial, teknologi, fleksibilitas kelembagaan, dan mentalitasnya.
3) Tingkat Pertumbuhan Penduduk dan
Beban Tanggungan yang Tinggi
Lebih dari dua pertiga
penduduk dunia ini berada di negara-negara berkembang. Tingkat kelahiran dan
tingkat kematian sangat berbeda, tingkat pertumbuhan penduduk tinggi, sedangkan
di negara-negara maju pertumbuhan penduduknya rendah (7 orang per 1000 penduduk
pada periode yang sama). Tingkat kelahiran kasar tersebut mungkin merupakan
cara yang paling gampang untuk membedakan negara berkembang dengan
negara-negara maju. Bagi negara berkembang masih sulit untuk menekan tingkat pertumbuhan
sampai di bawah 20 per-1000 penduduk, sebaliknya untuk mencapai angka di atas
itu sulit bagi negara-negara maju. Sementara itu, jika ditinjau dari kelahiran
tampak bahwa tingkat kelahiran negara berkembang masih relatif tinggi yaitu
sekitar 33 per 1000 penduduk. Implikasi penting tingkat kelahiran ini adalah
bahwa proporsi anak-anak di bawah usia 15 tahun hampir separuh dari penduduk
total di negara berkembang, sedangkan di negara-negara maju kurang lebih
seperempat dari jumlah penduduk.
4) Tingginya Tingkat Pengangguran Semu
Salah satu wujud utama
dan faktor yang menyebabkan rendahnya taraf hidup di negara berkembang adalah
penggunaan tenaga kerja yang tidak sesuai dan tidak efisien dibanding
negara-negara maju. Keadaan tersebut terwujud dalam dua bentuk. Pertama, dalam bentuk pengangguran semu (under
employment) yang ditunjukkan oleh orang-orang pedesaan dan perkotaan yang
bekerja kurang dari apa yang dapat mereka kerjakan (harian, mingguan, atau
musiman). Pengangguran semu ini juga termasuk mereka yang biasanya bekerja
secara penuh (full time) tetapi produktivitasnya begitu rendah sehingga dengan pengurangan-pengurangan
jam kerja tidak akan mempunyai pengaruh yang berarti terhadap jumlah out put. Bentuk
yang kedua adalah pengangguran terbuka (open employ-ment) yaitu orang-orang
yang mampu dan sangat ingin bekerja tetapi tidak ada pekerjaan yang tersedia
bagi mereka. Keadaan ini berarti menuntut bahwa lapangan kerja harus diciptakan
dan harus disediakan sesuai dengan perkembangan jumlah tenaga kerja.
5) Ketergantungan terhadap Produksi
Pertanian dan Ekspor Produk Primer
Sebagian besar atau
sekitar 80% penduduk negara berkembang bermukim didaerah pedesaan, sedangkan di
negara maju kurang dari 30%. Jika dilihat dari produksi tenaga kerja yang
bekerja di sektor pertanian, maka untuk negara berkembang adalah sekitar 69%
dibandingkan dengan di negara maju sekitar 18%. Sementara itu, kontribusi
sektor pertanian terhadap GDP adalah sekitar 30% di negara berkembang,
sedangkan di negara maju hanya berkisar 5%. Pada umumnya perekonomian negara
berkembang berorientasi kepada produk-produk primer. Ekspornya produk-produk
primer seperti bahan (makanan, bahan baku/mentah, bahan bakar, dan bahan-bahan
logam, kontribusinya terhitung hampir 70% dari nilai ekspor keseluruhan.
6) Ketergantungan dalam Hubungan
Internasional
Salah satu faktor yang
sangat penting yang menyebabkan rendahnya taraf hidup di negara-negara
berkembang disebabkan karena pengangguran yang tinggi, ketidakmerataan
pembagian pendapatan. Disamping itu masih adanya ketergantungan antara negara-negara
miskin kepada negara-negara kaya. Dominasi kekuasaan ekonomi dan politik
terhadap negara-negara miskin tampak dalam pengendalian pola perdagangan internasional
oleh negara-negara kaya. Tidak jarang kekuasaan maju untuk mendikte cara-cara
dan syarat-syarat dalam mentransfer teknologi, bantuan luar negeri dan
menyalurkan modal swasta ke negara berkembang.
c.
Lingkungan Fisik
Lingkungan fisik
negara-negara berkembang sebagian besar berada dibelahan bumi bagian selatan.
Negara-negara berkembang sebetulnya banyak yang memiliki lingkungan fisik ang
potensial untuk dikembangkan. Namun karena keterbatasan dalam sumbedaya manusia
dan peguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi masih rendah, maka negara
berkembang cenderung belum bisa memanfaatkan sumberdaya alamnya secara optimal,karena
keterbatasan modal yang dimiliki. Berkaitan dengan terbatasnya kemampuan
sumberdaya manusia dan modal, maka dijalin kerja sama antara negara maju dan
berkembang. Negara-negara maju menanamkan modal di negara berkembang dengan
mendirikan industri. Kerjasama ini merupakan kerja sama yang saling
menguntungkan. Bagi negara maju keuntungannya adalah (1) Lebih mudah memperoleh
bahan mentah dan baku untuk industrinya (2) Tersedia tenaga kerja yang murah,
(3) Pemasaran yang mudah dan meluas.
Keuntungan bagi negara
berkembang dengan adanya kerjasama dengan negara maju adalah; (1) mendapat bantuan
modal usaha, (2) Industri yang dibangun negara maju dapat menciptakan lapangan
kerja baru, (3) Aliran modal dari negara maju dapat meningkatkan pendapatan
negara berkembang,(4) Kegiatan industri dapat membantu alh teknologi di negara
berkembang.
4.3.2
Ciri-Ciri Negara Maju
Negara maju pada
umumnya memiliki pertumbuhan penduduk yang kecil, karena orientasi hidup mereka
adalah untuk bekerja. Sementara itu negara maju sudah menerapkan zerro population growth ( pertumbuhan
penduduk kearah nol) sebagai kebijakan negara. Disamping itu negara maju sudah
mampu mengelola sumberdaya alamnya secara efekif dan efesien dengan menerapkan
teknologi yang canggih. Industri sekunder dan industri pertanian berkembang
dengan pesat, dengan teknolog canggih. Dalam pengelolaan sumberdaya alamnya
sudah memperhatikan kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan. Agar
lebih jelasnya marilah kita bicarakan ciri-ciri negara maju sebagai berikut :
a.
Segi Ekonomi (Pendapatan per Kapita)
Pertumbuhan ekonomi
negara maju sangat pesat. Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor industri
dan jasa. Pendapatan per kapita penduduknya tinggi.
b.
Kualitas Penduduk
1) Tingkat Pendidikan Tinggi
Masyarakat di negara
maju umumnya memiliki pendidikan yang tinggi, demikian juga dalam hal
penguasaan ilmu dan teknologi berkembang dengan pesat. Berkaitan dengan itu
maka negara maju memiliki kemampuan untuk mengelola sumberdaya alam secara
optimal. Berbagai industri mereka miliki mulai dari industri ringan sampai ke
industri berat. Berkat penguasaan teknologi inilah maka masyarakat negara maju
berkembang menjadi masyarakat modern, kreatif dan inovatif. Sebagian besar
Tingkat pendidikan di negara maju wajib belajarnya sudah mencapai tingkat
Sekolah Menengah Atas. Contoh negara maju yang melaksanakan wajib belajar setingkat
SMA adalah Amerika Serikat, Australia, Inggris, Prancis, Jepang, dan Singapura.
2) Tingkat Produktivitas Tinggi
Produktivitas per
tenaga kerja diperoleh dengan menentukan keseluruhan produksi selama satu tahun
dibagi jumlah seluruh akatan kerja. Hal ini disebabkan karena sebagian besar
penduduk bekerja pada sektor industri. Industri menyebabkan produktivitas
tinggi, sehingga pertumbuhan ekonomi negara makin cepat.
3) Tingkat Pertumbuhan Penduduk
Tingkat pertumbuhan
penduduk di Negara-negara maju relatif rendah, yaitu dibawah 1% per tahun. Hal
ini disebabkan karena angka kelahiran dan kematian sudah dapat dikontrol dan
sebagian besar penduduk berstatus menikah telah menggunakan alat kontrasepsi.
Angka kematian bayi di negara maju berkisara antara 8 – 14 orang per 1000 jiwa,
Begitu pula angka kematian berkisar anatar 4 – 10 orang per 1000 jiwa,
Indikator tingkat pendidikan dan kesehatan, serta kecilnya kematian,
menunjukkan baiknya kualitas penduduk negara maju.
4) Tingkat Pengangguran Semu
Pengangguran semu tidak
terjadi karena lapangan kerja cukup tersedia, dibidang industri, penggunaan
tenaga kerja yang sesuai dengan bidangnya, lebih profesional, dan efisien,
dibanding negara-negara berkembang.
5) Produk Utamanya barang sekunder dan
tersier
Penguasaan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi dan didukung oleh sumberdaya alam berupa hasil
tambang seperti biji besi, tembaga dan lain-lian. Barang tambang merupakan
bahan baku bagi perindustrian. Produk utamanya adalah barang-barang sekunder
(manufaktur) dan tersier (jasa). Ekspor utamanya terdiri dari barang-barang
buatan pabrik, seperti mesin-mesin, elektronik, bahan-bahan kimia, serta jasa.
c.
Lingkungan Fisik
Luas wilayah
negara-negara maju sama seperti halnya luas di negara-negara berkembang sangat
bervarisi ada yang luas seperti Amerika Serikat, tetapi ada yang sempit sepeti Jepang,
Singapura. Demikian pula kepemilikan sumberdaya alamnya bervariasi, ada yang
kaya bahan tambang, ada pula miskin sumberdaya alamnya seperti misalnya Jepang.
Namun lingkungan fisik ini nampaknya bukan merupakan kendala. Negara maju yang
meiliki sumberdaya alam yang sedikit masih saja menjadi negara maju yang besar
di dunia, seperti Jepang
Tabel 4.1 Perbedaan Ciri – Ciri Negara Maju Dan Berkembang
NO
|
Ciri – Ciri Negara
Maju
|
No
|
Ciri – Ciri Negara
Berkembang
|
1
|
Pendapatan per kapita tinggi , taraf hidup tinggi
|
1
|
Pendapatan per kapita rendah sampai menengah
|
2
|
Ekspor utama barang sekunder (manufaktur) dan jasa
|
2
|
Ekspor utama produksi primer(hasil pertanian,kehutanan
dan pertambangan
|
3
|
jumlah penduduk yang tinggal di kota lebih besar dibandinga yang tinggal
di desa
|
3
|
penduduk lebih banyak yang tinggal di desa
|
4
|
mata pencaharian penduduk dibidang industri dan jasa
|
4
|
mata pencaharian penduduk di bidang agraris/pertanian
|
5
|
pertumbuhan penduduk sangat rendah
|
5
|
pertumbuhan penduduk sedang sampai tinggi
|
6
|
angka harapan hidup tinggi
|
6
|
angka harapan hidup rendah sampai menengah
|
7
|
angka kelahiran rendah
|
7
|
angka kelahiran tinggi
|
8
|
tingkat produktivitas penduduk tinggi
|
8
|
tngkat produktivitas penduduk rendah
|
9
|
angka pengangguran rendah
|
9
|
angka pengangguran tinggi
|
10
|
tidak bergantung pada luar negeri
|
10
|
ketergantungan pada luar negeri tinggi
|
4.4
Wilayah Persebaran Negara Berkembang dan Maju
4.4.1
Wilayah Persebaran Negara – Negara
Berkembang
Negara-Negara
Berkembang sebagian besar terletak di Belahan Bumi agian Selatan, meliputi
Benua Afrika, Benua Asia, dan Benua Amerika
1. Di Benua Asia
a.
Di Asia Tengah: Kazakhtan, Uzbekistan,Turkmenistan,
Tajikistan, Kirgistan, Afganistan
b.
Di Asia Selatan : Bangladesh, India,
Pakistan, Nepal, Bhutan, Sri Lanka
c.
Di Asia Barat: Irak, Iran, Tuki, Arab
Saudi, Yaman, Oman, Lebanon, dan Suriah
d.
Di Asia Tenggara: Indonesia, Malaysia, Laos,Fhilipina,
Thailand, Myanmar, Kamboja, VietnamBrunei Darussalam, Timor Leste
2. Di Benua Amerika
a.
Di Amerika Tengah: Meksiko, Guatemala, Honduras,
El Salvador, Panama, Belize, Kosta
b.
Rika.
c.
Di Kepulauan Karibia: Kuba, Haiti,
Republik Dominica, Jamaica
d.
Di Amerika Selatan: Bolivia, Ekuador,
Brasil, Kolombia, Venezuela, Argentina, Cile, Uruguay, Paraguau, Peru
3. Di Benua Afrika :
a. Di
Afrika Utara: Sudan,Aljazair, Libia, Chad, Niger Mesir, Maroko, Sahara Barat,
Tunisia.
b. Di
Afrika Timur: Ethiopia, Tanzania, Somalia,Madagaskar, Kenya,Zimbabwe, Uganda,
Malawi,Burundi, Rwanda, Jibuti, Reunion, Komoro, MauriTius, Seychelles.
a. Di
Afrika Barat: Mauritania, Nigeria, Pantai Gading, Burnika Faso, Guinea, Ghana,
c. Senegal,
Benin, Sierra Leone, Togo, Guinea Bissau, Gambia, Tanjung Verde
d. Afrika
Tengah: Rep. Dem. Kongo, Angola, Zambia, Republik Afrika Tengah, Kamerun, Kongo,
Gabon,Sao Tome and Principe.
e. Afrika
Selatan: Afrika Selatan, Namibia, Mozambik, Bostwana, Lesotho, Swaziland
4.4.2
Wilayah Persebaran Negara-Negara Maju
Wilayah persebaran
negara-negara maju sebagian besar terletak di Belahan Bumi Utara, meliputi
Benua Eropa, Asia dan Amerika. Di Benua Asia terletak di Asia Timur.
1.
1.Di Benua Eropa : Inggris, Prancis,
Belanda, Jerman, Spanyol, Swedia, Norwegia, Finlandia,Denmark, Belgia, Swiss.
2.
2.Di Benua Asia (Asia Timur) ; Jepang,
Korea Selatan
3.
3.Di Benua Asia ( Tenggara) ; Singapura
4.
4.Di Benua Amerika; Amerika Serikat dan
Kanada
5.
5.Dibelahan Bumi Selatan: Australia dan
Selandia Baru
4.5
Pembangunan
Desa
4.5.1
Pengertian Desa
Sutardjo
Kartohadikusumo (1953), mengemukakan bahwa secara administratif desa diartikan
sebagai suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok
masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Menurut Undang-Undang
No.5 Tahun 1979, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk
sebagai kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang
memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri (otonomi) dalam ikatan negara kesatuan
Republik Indonesia. Pengertian desa kemudian diterangkan kembali dalam Pasal 1
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu sebagai
berikut :
a. Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di
daerah kabupaten.
b. Kawasan
perdesaan adalah kawasan yang memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan
sumber daya alam, kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Di Indonesia, istilah
desa itu sendiri berbeda-beda di berbagai wilayah. Sebagian besar istilah
tersebut umumnya sesuai dengan bahasa daerah yang digunakan oleh penduduk
setempat. Pada masyarakat Sunda, istilah desa diidentikkan dengan gabungan
beberapa kampung atau dusun. Dalam bahasa Padang atau masyarakat Minangkabau
(Sumatra Barat) dikenal istilah nagari, sedangkan masyarakat Aceh menyebutnya
dengan kata gampong. Di Propinsi Sumatra Utara, masyarakat Batak menyebut desa
dengan istilah Uta atau Huta. Adapun di kawasan Sulawesi, seperti di Minahasa,
masyarakat menyebutnya dengan istilah wanus atau wanua. Pengertian desa dalam
sudut pandang geografi dikemukakan oleh R. Bintartodan Paul H. Landis sebagai
berikut :
a.
R. Bintarto
Desa adalah suatu hasil
perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya. Hasil perpaduan
tersebut merupakan suatu perwujudan atau ketampakan geografis yang ditimbulkan
oleh faktor-faktor alamiah maupun sosial, seperti fisiografis, sosial ekonomi,
politik, dan budaya yang saling berinteraksi antarunsur tersebut dan juga dalam
hubungan nya dengan daerah-daerah lain. Selanjutnya, Bintarto mengemukakan
bahwa minimal ada tiga unsur utama desa, yaitu sebagai berikut.
1) Daerah,
dalam arti suatu kawasan perdesaan tentunya memiliki wilayah sendiri dengan
berbagai aspeknya, seperti lokasi, luas wilayah, bentuk lahan, keadaan tanah,
kondisi tata air, dan aspek-aspek lainnya.
2) Penduduk
dengan berbagai karakteristik demografis masyarakatnya, seperti jumlah
penduduk, tingkat ke lahiran, kematian, persebaran dan kepadatan, rasio jenis
kelamin, komposisi penduduk, serta kualitas penduduknya.
3) Tata
Kehidupan, berkaitan erat dengan adat istiadat, norma, dan karakteristik budaya
lainnya.
b.
Paul H. Landis
Desa adalah suatu
wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa, dengan ciri-ciri antara lain
memiliki pergaulan hidup yang saling nengenal satu sama lain (kekeluargaan),
ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan, serta
cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam,
seperti iklim, keadaan alam, dan kekayaan alam.
4.5.2
Karakteristik Wilayah Perdesaan
Menurut Direktorat
Jenderal Pembangunan Desa (DITJEN BANGDES), ciri-ciri desa antara lain sebagai
berikut.
a.
Perbandingan manusia dengan lahan (man
and land ratio) cukup besar, artinya lahan-lahan di perdesaan masih relatif
luas dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menempatinya sehingga kepadatan
penduduknya masih rendah dan lapangan pekerjaan penduduk masih bertumpu pada
sektor agraris.
b.
Hubungan antarwarga masyarakat desa
masih sangat akrab dan sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi
yang berlaku.
c.
Sarana dan prasarana komunikasi dan
perhubungan sebagian besar masih sangat sederhana, seperti berupa jalan batu,
jalan aspal sederhana, tidak beraspal, bahkan jalan setapak. Sarana per
hubungan atau transportasi yang umum dijumpai antara lain angkutan perdesaan,
ojeg, alat transportasi perairan, seperti perahu sederhana atau rakit, bahkan
di beberapa tempat masih ada yang menggunakan kuda dan sapi
Secara khusus, beberapa karakteristik
sosial masyarakat desa menurut Soerjono Soekanto(1982) antara lain sebagai
berikut.
a.
Warga masyarakat perdesaan memiliki
hubungan kekerabatan yang kuat karena umumnya berasal dari satu keturunan. Oleh
karena itu, biasanya dalam satu wilayah perdesaan, antara sesama warga
masyarakatnya masih memiliki hubungan keluarga atau saudara.
b.
Corak kehidupan nya bersifat
gemeinschaft, yaitu diikat oleh sistem kekeluargaan yang kuat. Selain itu,
penduduk desa merupakan masyarakat yang bersifat face to face group artinya
antarsesama warga saling mengenal.
c.
Sebagian besar penduduk bekerja pada sektor
agraris (pertanian, perkebunan, peternakan, maupun perikanan).
d.
Cara bertani masih relatif sederhana
atau tradisional sehingga sebagian besar hasilnya masih diperuntukkan bagi
kebutuhan hidup sehari-hari (subsistence farming).
e.
Sifat gotong royong masih cukup tampak
dalam kehidupan sehari-hari penduduk desa.
f.
Golongan tetua kampung atau ketua adat
masih memegang peranan penting dan memiliki kharisma besar di masyarakat
sehingga dalam musyawarah atau proses pengambilan keputusan, orang-orang
tersebut sering kali dimintai saran atau petuah.
g.
Pada umumnya sebagian masyarakat masih
memegang norma-norma agama yang cukup kuat
4.5.3
Struktur Desa
Beberapa contoh pola persebaran dan
permukiman desa antara lain sebagai berikut.
a.
Pola desa mengikuti bentuk alur sungai,
dengan tujuan memudahkan transportasi dan mencari air.
b.
Pola desa mengikuti bentuk tepi pantai,
dengan tujuan memudahkan dalam mencari ikan dan hasil laut lainnya.
c.
Pola desa berkelompok di daerah
pertanian, dengan tujuan me mudah kan perjalanan ke tegalan atau sawah, baik
untuk mengolah ataupun mengawasi areal pertanian.
d.
Pola desa terpencar-pencar, biasanya
dikarenakan keadaan alam yang berbeda-beda. Hal ini bertujuan mencari tempat
yang dekat dengan air, tanah yang subur, kaya mineral, iklim yang cocok, dan
daerah yang aman
Daldjoeni(1987) mengemukakan bahwa
ditinjau dari pola tata guna lahannya, ada empat bentuk perdesaan yang banyak
dijumpai di Indonesia. Keempat bentuk desa tersebut adalah sebagai berikut :
a. Bentuk Perdesaan Memusat
Bentuk perdesaan
memusat banyak ditemukan di daerah pegunungan. Bentuk perdesaan ini terpencar
menyendiri (agglo-merated rural settlement). Biasanya dihuni oleh penduduk yang
berasal dari satu keturunan sehingga merupakan satu keluarga atau kerabat.
Jumlah rumah umumnya kurang dari 40 rumah

b. Bentuk Perdesaan Linier
Bentuk perdesaan linier
banyak ditemukan di daerah pantai, jalan raya, dan sepanjang sungai. Bentuk
perdesaan ini memanjang mengikuti jalur jalan raya, alur sungai atau garis
pantai. Pola ini digunakan masyarakat dengan tujuan untuk mendekati prasana
transportasi (jalan dan sungai) atau untuk mendekati lokasi tempat bekerja,
seperti nelayan di pinggiran pantai

c. Bentuk Perdesaan Terpencar
Bentuk perdesaan
terpencar sulit ditemukan di Indonesia karena hanya terdapat di Negara-negara
Eropa, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Bentuk perdesaan yang terpencar
cenderung menyendiri (disseminated rural settelment). Biasanya perdesaan
seperti ini hanya merupakan farm stead, yaitu sebuah rumah petani yang
terpencil, tetapi lengkap dengan gudang alat mesin, penggilingan gandum,
lumbung, kandang ternak, dan rumah petani
d. Bentuk Perdesaan Mengelilingi
Fasilitas
Bentuk perdesaan
seperti ini umumnya ditemukan di daerah dataran rendah, di mana banyak
fasilitas-fasilitas umum yang dimanfaatkan penduduk setempat untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Fasilitas tersebut misalnya mata air, danau, waduk, dan
fasilitas lain

4.5.4
Klasifikasi Desa
Desa dapat dibedakan dalam tiga tingkat,
yaitu sebagai berikut.
a. Desa Swadaya
Desa swadaya yaitu desa
yang telah terdaftar dalam wilayah administrasi pemerintahan dan masyarakatnya
telah hidup menetap. Mereka memanfaatkan sumber daya alam dan potensi-potensinya
secara tradisional sehingga disebut juga desa tradisional.
Ciri-ciri pokok desa swadaya antara
lain:
·
lokasinya terpencil;
·
penduduknya jarang;
·
produktivitas tanah rendah;
·
daerah berupa bukit atau
bergunung-gunung;
·
sebagian besar penduduk hidup bertani;
·
tingkat pendidikan masyarakat rendah;
·
masih terikat oleh kebiasaan kebudayaan
adat;
·
kegiatan ekonomi masyarakat ditujukan
untuk memenuhi ke-butuhan sendiri;
·
memiliki lembaga-lembaga yang sangat
sederhana.
b. Desa Swakarya
Desa swakarya merupakan
peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Oleh karena
itu, desa swakarya juga disebut desa transisi. Desa swakarya ialah desa yang
masyarakat nya telah berkeinginan memanfaatkan dan mengembang kan sumber daya
alam dan potensinya untuk membangun daerahnya.
Ciri-ciri pokok desa swakarya antara
lain sebagai berikut.
·
Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak
mengikat penuh sehingga memungkinkan penduduk untuk mencoba cara-cara baru
dalam mengatasi kesulitan.
·
Sudah mulai mempergunakan alat-alat dan
teknologi.
·
Desa swakarya sudah tidak terisolasi
lagi walaupun letaknya masih jauh dari pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan.
Telah memiliki tingkat perekonomian, sarana pendidikan, jalur lalu lintas, dan
prasarana lain yang agak maju.
Di Indonesia, sebagian besar desanya
masih termasuk dalam kategori desa swakarya.
c. Desa Swasembada
Desa swasembada sering
disebut desa berkembang yang merupakan fase tertinggi dari proses perkembangan
desa di Indonesia. Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu
memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan
kegiatan pembangunan regional.
Ciri-ciri pokok desa swasembada adalah
sebagai berikut.
·
Banyak berlokasi di ibu kota kecamatan,
sekitar ibu kota kabupaten, atau di sekitar ibu kota provinsi yang tidak
termasuk wilayah kelurahan.
·
Memiliki tingkat perekonomian yang lebih
maju, administrasi pemerintahan desa teratur, lembaga-lembaga desa telah
berfungsi, dan pemerintahan desa berjalan lancar.
·
Memiliki fasilitas-fasilitas yang cukup
memadai. Misalnya, jalur transportasi, teknik produksi, pemasaran hasil
produksi, prasarana pengairan, sarana pendidikan, kesehatan, dan penerangan.
·
Ikatan adat dan kebiasaan adat sudah
tidak berpengaruh lagi pada kehidupan masyarakat.
·
Lembaga sosial, ekonomi, dan kebudayaan
sudah dapat menjaga kelangsungan hidupnya.
·
Alat-alat teknis yang digunakan penduduk
untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sudah lebih modern.
·
Penduduknya padat dengan mata pencarian
yang bermacam-macam.
Faktor-faktor yang menguntungkan bagi
pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
·
Dalam masa pembangunan, masyarakat desa
memiliki nilai-nilai positif dan merupakan potensi yang penting sebab sumber
tenaga kerja dan sumber kekayaan alam yang berlimpah ruah berada di desa.
·
Aktivitas produksi dan sumber pendapatan
negara sebagian besar berada di desa.
·
Dalam bimbingan dan pengembangan
masyarakat desa, perencanaan, contoh, dan suri teladan memegang peranan
penting, sebab masyarakat desa terdiri atas orang-orang yang masih berjiwa
lugu, sederhana, dan menjunjung tinggi asas kejujuran.
4.5.5
Pembangunan Desa
1.
Potensi Desa
Berdasarkan potensi
yang dimilikinya, perdesaan dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
1)
Desa berpotensi tinggi, yaitu desa yang
memiliki lahan pertanian yang subur dengan topografi datar atau agak miring.
Desa juga dilengkapi dengan fasilitas irigasi teknis sehingga memiliki
kemampuan besar untuk berkembang lebih lanjut.
2)
Desa berpotensi sedang, yaitu desa yang
memiliki lahan pertanian agak subur dengan topografi tidak rata. Fasilitas
irigasi yang ada di desa sebagian teknis dan sebagian lainnya teknis. Ini
menyebabkan desa berkembang dengan lambat.
3)
Desa berpotensi rendah, yaitu desa yang
memiliki lahan pertanian tidak subur dengan topografi berbukit. Sumber air
sukat didapat dan kegiatan pertanian bergantung pada curah hujan. Ini
menyebabkan desa sukar berkembang.
Terdapat tiga unsur penting yang ada
pada desa dan dapat dimanfaat-kan sebagai potensi desa.
1)
Daerah, yang meliputi lokasi, luas, dan
batas wilayah serta penggunaannya.
2)
Penduduk, yang meliputi jumlah,
pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian.
3)
Tata kehidupan, yang pola dan ikatan
pergaulan sesama warga desa
a. Potensi Fisik
Potensi-potensi fisik
yang dimiliki per-desaan adalah sebagai berikut.
o
Tanah, meliputi berbagai sumber tambang
dan mineral, lahan untuk tumbuhnya tanaman.
o
Air, dalam artian sumber air yang
meliputi keadaan atau kondisi, tata airnya untuk irigasi, pertanian dan
kebutuhan hidup sehari-hari.
o
Iklim, peranannya sangat penting bagi
desa yang bersifat agraris.
o
Ternak sebagai sumber tenaga, bahan
makanan,dan pendapatan
o
Manusia, sebagai sumber tenaga kerja
potensial (potential man power), baik pengolah tanah, dan produsen dalam bidang
pertanian, maupun tenaga kerja industri di kota.
b. Potensi Non fisik
Potensi-potensi non fisik yang dimiliki
perdesaan adalah sebagai berikut.
o
Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan
gotong-royong. Gotong-royong merupakan suatu kekuatan berproduksi atau kekuatan
membangun atas dasar kerja sama, dan saling pengertian
o
Lembaga-lembaga sosial, yaitu
lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi-organisasi sosial yang dapat
memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
o
Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga
ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.
2.
Pembangunan Desa
Pembangunan wilayah
perdesaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proses pembangunan
nasional beserta hasilnya sehingga dapat dirasakan oleh seluruh warga negara
Indonesia, termasuk masyarakat yang tinggal di desa. Proses pembangunan
hendaknya menciptakan kesejahteraan dan dirasakan oleh seluruh lapisan
masyarakat, tidak hanya yang tinggal di kawasan perkotaan saja, tetapi
selayaknya juga menjangkau ke pelosok-pelosok perdesaan.
Pembangunan desa memiliki peranan
penting dalam pem-bangunan nasional karena hal-hal sebagai berikut.
a. Wilayah
Indonesia sebagian besar terdiri atas daerah perdesaan. Hal ini berarti bahwa
sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di desa. Karena itu pembangunan
hendaknya lebih ber orientasi ke wilayah perdesaan.
b. Desa
merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian dibidang
pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
c. Desa
merupakan satuan administrasi pemerintahan terkecil, yaitu administrasi
pemerintahan desa.
d. Desa
memiliki potensi sumber daya alam yang cukup banyak untuk modal pembangunan,
baik itu dalam sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan.
e. Desa
memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak untuk melaksanakan pembangunan.
Namun yang perlu diperhatikan adalah faktor kualitas sumber daya manusianya,
sebab apalah artinya jumlah penduduk yang banyak jika tidak ditunjang dengan
kualitas yang memadai, baik berhubungan dengan ilmu pengetahuan, keterampilan,
tingkat produktivitas, dan kesehatan.
Beberapa masalah yang berkaitan erat
dengan pembangunan desa, antara lain sebagai berikut.
a. Lingkungan
desa yang meliputi perumahan, penyediaan air bersih, kesehatan lingkungan, dan
penerangan belum memadai.
b. Adanya
pemuda putus sekolah dan penganggur yang tidak atau kurang memiliki
keterampilan untuk mengolah sumber daya alam di desanya.
c. Masih
ada daerah-daerah perdesaan yang mengalami kekurang an pangan dan kekurangan
gizi.
d. Masih
ada desa-desa yang terpencil, berpenduduk jarang, dan terpencar-pencar, serta
taraf hidupnya rendah.
e. Struktur
dan aparat pemerintahan desa serta lembaga penyalur aspirasi masyarakat
perdesaan belum berfungsi dengan baik.
f. Penyediaan
modal untuk kegiatan usaha masyarakat perdesaan belum mencukupi, khususnya
untuk golongan ekonomi lemah.
g. Pola
penggunaan, pemilikan, dan penguasaan tanah yang belum mencerminkan jaminan
pemerataan pendapatan.
h. Kurangnya
koordinasi antarlembaga masyarakat yang ada di perdesaan dalam melaksanakan
pembangunan.
i.
Tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan
luas areal pertanian.
j.
Tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan
luas desa.
k. Kurangnya
prasarana desa menyebabkan desa tidak dapat berkembang dengan baik.
l.
Beberapa desa di daerah pinggiran kota
kewalahan menerima penduduk yang berurbanisasi sehingga timbul masalah baru,
seperti meningkatnya angka kejahatan, pengangguran, dan rumah liar.
m. Kurang
serasinya hubungan antarlembaga pemerintahan desa.
Faktor-faktor yang menghambat
pembangunan desa yaitu sebagai berikut.
a. Penyebaran
penduduk di Indonesia belum merata (65% bermukim di Pulau Jawa yang luasnya ±
7% dari luas seluruh Indonesia). Hal ini mengakibatkan daerah yang padat
penduduknya kurang memiliki tanah garapan.
b. Perbedaan
adat kebiasaan dan perbedaan tingkat sosial ekonomi di setiap desa.
c. Mayoritas
penduduk desa bermata pencarian petani dan buruh tani. Apabila laju
perkembangan penduduknya tinggi dan lapangan kerja di desa semakin sempit akan
mengakibatkan terjadinya urbanisasi.
d. Struktur
desa bersifat dualistis, yaitu sebagian sudah mengalami pengaruh kehidupan kota
dan sebagian lagi masih tradisional.
e. Tingkat
kehidupan masyarakat desa masih sangat rendah.
Beberapa usaha untuk mengurangi
faktor-faktor penghambat pembangunan desa, yaitu sebagai berikut.
a. Menyelenggarakan
tempat permukiman baru dengan cara transmigrasi.
b. Memperluas
dan menyempurnakan jaringan pemasaran hasil produksi dari desa.
c. Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa.
d. Meningkatkan
usaha penerangan ke daerah perdesaan melalui berbagai media yang langsung
berkaitan dengan kegiatan produksi perdesaan dan kesejahteraan sosial, termasuk
keluarga berencana.
e. Memperluas
fasilitas kesehatan perdesaan, terutama dengan pembangunan Puskesmas,
penyediaan air minum, dan jamban keluarga.
f. Menyediakan
dan memperluas lapangan kerja baru di desa. Perluasan lapangan kerja itu dengan
jalan mengembangkan sektor industri kecil, kerajinan rakyat, dan pertanian.
g. Melaksanakan
pembangunan di daerah yang tergolong daerah minus, seperti desa pantai dan desa
yang terbelakang.
h. Meningkatkan
dan menyempurnakan aparatur pemerintahan desa, baik struktural, operasional,
maupun kualitas personal sehingga mampu melaksanakan fungsinya sebagai adminis
tra tor tunggal di desa.
i.
Mengembangkan dan meningkatkan
efektivitas Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai wadah kegiatan pembangunan desa di
bidang ekonomi.
j.
Mengembangkan dan meningkatkan
partisipasi masyarakat desa dengan mengefektifkan Lembaga Sosial Desa (LSD)
sebagai wadah kegiatan pembangunan desa di bidang sosial.
3.
Interaksi Desa-Kota
Istilah interaksi wilayah (spatial interaction) menurut Ullman
mencakup berbagai gerak mulai dari barang, penumpang, migran, uang informasi,
sehingga konsepnya sama dengan geography of circulation. Ullman juga
mengemukakan terdapat tiga faktor utama yang mendasari atau memengaruhi
interaksi antar wilayah.
1. Adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi
(regional comlementary).
2. Adanya kesempatan untuk saling berintervensi
(interventing opportunity).
3. Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang
(spatial transfer ability).
Untuk mengukur kekuatan interaksi dari berbagai wilayah,
termasuk interaksi desa-kota digunakan rumus berikut.

Keterangan
PK1 : jumlah penduduk daerah 1
PK2 : jumlah penduduk daerah 2
JK 1–2 : jarak antara kedua daerah
Faktor lain yang memengaruhi pola interaksi antar wilayah
adalah adanya kemudahan pemindahan dalam ruang, baik proses pemindahan manusia,
barang, maupun informasi yang meliputi hal-hal berikut ini.
1.
Jarak
mutlak dan jarak relatif antar tiap-tiap wilayah.
2.
Biaya
angkut atau transport untuk memindahkan manusia, barang, dan informasi dari
satu tempat ke tempat lain.
3.
Kemudahan
dan kelancaran prasarana transportasi antar wilayah, seperti kondisi jalan,
relief wilayah, jumlah kendaraan sebagai sarana tranportasi dan sebagainya.
Dalam proses pembangunan hubungan atau interaksi antara
kota dengan desa sangat erat. Eratnya hubungan antara kota dengan desa dapat
dilihat dari peran desa dalam pengembangan kota.
1. Desa sebagai pusat penghasil dan pensuplai
bahan mentah dan baku untuk pembangunan di kota.
2. Desa menyediakan tenaga kerja yang berperan
dalam pembangunan kota.
3. Desa menjadi daerah pemasaran produk-produk
hasil industri di kota.
Demikian sebaliknya, kota turut punya peran besar
sehingga muncul interaksi antara desa
dengan kota.
1.
Kota
menyediakan pusat-pusat pelatihan bagi peningkatan keterampilan penduduk desa.
2.
Kota
menghasilkan barang-barang siap pakai yang dimanfaatkan di desa.
3.
Kota
menjadi pusat informasi yang bermanfaat bagi desa.
4.
Kota
menjadi pusat permodalan yang dibutuhkan masyarakat desa.
Interaksi positif akan terjalin bila menghasilkan
keuntungan bagi kedua belah pihak. Interaksi positif antara desa dengan kota
terwujud dalam hal-hal berikut ini.
1. Terpenuhinya kebutuhan desa dan kota,
meliputi produk dan bahan baku yang mendukung proses pembangunan.
2. Terpenuhinya kebutuhan terampil baik bagi
desa maupun kota. Desa menghasilkan tenaga kerja bagi industri di kota,
sedangkan kota menghasilkan tenaga terdidik yang berperan dalam kemajuan desa.
3. Berlangsungnya proses pembangunan yang
seimbang antara desa dan kota.
0 komentar:
Posting Komentar